Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadits Tentang Haji |Terjemahan Kitab Hajji | Shahih Bukhari

TERJEMAHAN KITAB HAJJI | SHAHIH BUKHARI


MASUK DI SORE HARI




Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammam dari Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah dari Anas radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah pulang kepada keluarganya secara mendadak di malam hari dan tidak memasuki rumah kecuali pada pagi atau siang hari".BUKHARI NO.1673

TIDAK MENGETUK PINTU RUMAH DI MALAM HARI JIKA TELAH SAMPAI MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muharib dari Jabir radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jika seseorang pulang mendadak kepada keluarganya di malam hari".BUKHARI NO.1674

ORANG YANG MEMACU UNTANYA KETIKA SAMPAI MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Humaid, bahwa dia mendengar Anas radliallahu 'anhu berkata: " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: Al Harits bin 'Umair dari Humaid: "Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah). Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Humaid dari Anas berkata, "…. Beliau melihat dinding-dinding kota Madinah ….". Hadits ini diikuti pula oleh Al Harits bin 'Umair.BUKHARI NO.1675

FIRMAN ALLAH "DAN MASUKLAH KE RUMAH-RUMAH ITU DARI PINTU-PINTUNYA…"


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq berkata; Aku mendengar Al Bara' radliallahu 'anhu berkata: "Ayat ini turun kepada kami, yaitu Kaum Anshar jika mereka menunaikan haji lalu kembali pulang, mereka tidak memasuki rumah-rumah mereka dari pintu depannya namun mereka masuk dari belakang. Kemudian datanglah seseorang dari Kaum Anshar yang ia masuk dari pintu depan seakan-akan ia merubah kebiasaan tadi. Maka kemudian turunlah firman Allah QS Al Baqarah ayat 189 yang artinya: ("Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya").BUKHARI NO.1676

SAFAR ADALAH SETENGAH DARI SIKSAAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik dari Sumayya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bepergian (safar) itu adalah sebagian dari siksaan, yang menghalangi seseorang dari kalian dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila dia telah selesai dari urusannya hendaklah dia segera kembali kepada keluarganya".BUKHARI NO.1677

MUSAFIR JIKA TERBURU-BURU UNTU MENEMUI KELUARGANYA


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid bin Aslam dari bapaknya berkata; Aku pernah bersama 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu pada suatu jalan di kota Makkah. Lalu sampai berita kepadanya bahwa Shafiyyah binti Abu 'Ubaid sedang menderita sakit. Maka dia mempercepat jalannya hingga apabila warna kuning dilangit telah hilang dia berhenti dan melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya' dengan dijama' (menggabungkan keduanya), kemudian dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila perjalanannya sedang berat dan tergesa-gesa Beliau mengakhirkan shalat Maghrib lalu menggabungkannya dengan keduanya (dengan shalat 'Isya') ".BUKHARI NO.1678

JIKA ORANG UMRAH TERTAHAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu ketika berangkat menuju Makkah untuk menunaikan 'umrah pada zaman timbulnya fitnah (kekacauan) dia berkata: "Jika aku dihalangi dari (ber'ibadah) di Baitullah, maka aku akan melaksanakan 'ibadah 'umrah ini sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka dia berihram untuk 'umrahnya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah.BUKHARI NO.1679

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' bahwa 'Ubaidullah bin 'Abdullah dan Salim bin 'Abdullah keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi'; Bahwa ada sebagian dari anak-anak 'Abdullah berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."BUKHARI NO.1680

Telah menceritakan kepada kami Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Shalih telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Salam telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari 'Ikrimah berkata, Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi shallallahu 'alaihi wasallam pernah terhalang melaksanakan haji, maka Beliau mencukur rambut Beliau, mendatangi isterinya dan menyembelih hewan korban. Beliau baru ber'umrah pada tahun berikutnya.BUKHARI NO.1681

TERTAHAN DARI PELAKSANAAN HAJI


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya Salim berkata; Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila seorang dari kalian terhalang melaksanakan haji, maka hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah lalu sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian bertahallul dari segala sesuatu hingga dia melaksanakan hajinya pada tahun berikutnya, dan dia menyembelih hewan qurban atau shaum jika tidak membawa hewan qurban?". Dan dari 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepada saya Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma seperti hadits ini".BUKHARI NO.1682

BERKURBAN SEBELUM MENCUKUR SAAT TERJADI PENGEPUNGAN


Telah menceritakan kepada kami Mahmud telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari 'Urwah dari Al Miswar radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban sebelum mencukur rambut lalu memerintahkan para sahabat Beliau melakukan hal yang sama.BUKHARI NO.1683

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdurrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Badar Suja' dari 'Umar bin Muhammad Al 'Umariy berkata; dan Nafi' telah menceritakan bahwa 'Abdullah dan Salim keduanya berbicara kepada 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma, maka dia ('Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu) berkata: "Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan 'umrah lalu orang-orang Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan sembelihannya lalu mencukur rambut Beliau".BUKHARI NO.1684

PENDAPAT YANG MENGATAKAN "BAGI ORANG YANG TERTAHAN TIDAK ADA BADAL (PENGGANTI)…"


Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.BUKHARI NO.1685

FIRMAN ALLAH "...JIKA ADA DI ANTARAMU YANG SAKIT ATAU ADA GANGGUAN DI KEPALANYA (LALU IA BERCUKUR), MAKA WAJIBLAH ATASNYA BERFID-YAH…"


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Humaid bin Qais dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".BUKHARI NO.1686

FIRMAN ALLAH "...ATAU BERSEDEKAH.." YAITU MEMBERI MAKAN ENAM PULUH ORANG MISKIN


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sayf berkata, telah menceritakan kepada saya Mujahid berkata, aku mendengar 'Abdurrahman bin Abu Laila bahwa Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghampiriku di Hudaibiyah ketika kepalaku dipenuhi kutu, Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Beliau berkata: "Cukurlah rambutnu". Atau dia berkata: "Ayat ini turun untukku" (QS Al Baqarah ayat 196 yang artinya): ("....Maka barangsiapa dari kalian yang sakit atau tertimpa sesuatu pada kepalanya...) hingga akhir ayat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') terhadap enam orang atau berqurban dengan yang mudah buatmu".BUKHARI NO.1687

MEMBERI MAKAN SEBAGAI FIDYAH ADALAH SETENGAH SHA'


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Abdurrahman bin Al Ashbahaniy dari 'Abdullah bin Aku mendengar 'qil berkata; 'Aku duduk dekat dengan Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".BUKHARI NO.1688

KURBAN DENGAN SATU KAMBING


Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada saya Syibil dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdurrahman bin Abu Laila dari Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Warqa' dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid telah mengabarkan kepada kami 'Abdurrahman bin Abu Laila dari Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.BUKHARI NO.1689

FIRMAN ALLAH "...MAKA TIDAK BOLEH RAFATS …"


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur aku mendengar Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata, -kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".BUKHARI NO.1690

FIRMAN ALLAH "...BERBUAT FASIK DAN BERBANTAH BANTAHAN DI DALAM MASA MENGERJAKAN HAJI…"


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".BUKHARI NO.1691

BALASAN BAGI ORANG YANG BERBURU DAN SELAINNYA, DAN FIRMAN ALLAH "..JANGANLAH KAMU MEMBUNUH BINATANG BURUAN , KETIKA KAMU SEDANG IHRAM.."


Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari 'Abdullah bin Abu Qatadah berkata; Bapakku berangkat pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) berihram sedangkan dia tidak. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan berita bahwa para musuh akan menyerang Beliau, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat. Dan ketika aku bersama para sahabat Beliau yang sedang tertawa saling bercengkerama satu sama lain, aku melihat ada seekor keledai liar. Keledai itu aku ikuti kemudian aku tikam dan aku ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya namun kami khawatir ada musuh. Maka aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?". Dia berkata: "Aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'hin yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". (Setelah bertemu), aku berkata: "Wahai Rasulullah, keluarga (para sahabat) baginda menyampaikan salam dan rahmat Allah buat baginda. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka". Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku telah berburu keledai liar dan aku masih menyisakan dagingnya". Maka Beliau berkata, untuk mereka: "Makanlah". Padahal saat itu mereka sedang berihram.BUKHARI NO.1692

JIKA ORANG-ORANG YANG SEDANG IHRAM MELIHAT BINATANG BURUAN KEMUDIAN TERTAWA


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Ar-Rabi' telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Mubarak dari Yahya dari 'Abdullah bin Abu Qatadah bahwa bapaknya menceritakan kepadanya, katanya: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Perjanjian Hudaibiyah lalu para sahabat berihram sedangkan aku tidak. Lalu kami mendapatkan berita bahwa para musuh sudah berada di Ghoiqah. Kami berangkat menghadapi mereka. Dalam perjalanan para sahabatku melihat ada seekor keledai liar yang menjadikan mereka tertawa satu sama lain. Maka aku intai lalu aku ikuti dengan kudaku lalu aku tikam dan ikat sehingga tidak bergerak lagi. Aku meminta bantuan kepada mereka namun mereka enggan untuk membantuku. Lalu kami memakan dagingnya. Kemudian aku berusaha menyusul Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena kami khawatir ada musuh. Maka aku terkadang memacu lari kudaku dan terkadang aku memperlambatnya. Kemudian aku berjumpa dengan seseorang dari Bani Ghifar pada tengah malam lalu aku bertanya kepadanya: "Dimana kamu meninggalkan Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Dia berkata: "Tadi aku meninggalkan Beliau di daerah Ta'han yang Beliau beristirahat siangnya di Suqya". Akhirnya aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga aku hampiri, lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat baginda menyampaikan salam dan rahmat serta barakah Allah buat baginda. Mereka sedang khawatir menghadapi musuh tanpa mendampingi baginda, maka tunggulah mereka". Maka Beliau menunggu mereka. Aku katakan pula kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, kami telah berburu keledai liar dan kami masih menyisakan dagingnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabat Beliau: "Makanlah". Sedang saat itu mereka sedang berihram.BUKHARI NO.1693

ORANG YANG SEDANG IHRAM TIDAK BOLEH MEMBANTU ORANG YANG HALAL (TIDAK IHRAM) MEMBUNUH BINATANG BURUAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Shalih bin Kaisan dari Abu Nuhammad Nafi' maulanya Abu Qatadah dia mendengar Abu Qatadah radliallahu 'anhu berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tiba di Qahah yang jaraknya tiga hari perjalanan dari Madinah". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Shalih bin Kaisan dari Abu Muhammad dari Abu Qatadah radliallahu 'anhu berkata: ": "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tiba di Qahah. Diantara kami ada yang berihram dan ada pula yang tidak. Aku melihat para sahabatku sedang memperhatikan sesuatu. Maka aku ikut memperhatikannya yang ternyata seekor keledai liar yang sudah terkena cambuk. Mereka berkata: "Kami tidak akan membantumu untuk mendapatkannya karena kami sedang berihram. Maka aku berusaha menangkapnya lalu berhasil, kemudian aku bawa keledai tersebut dari balik bukit kecil lalu aku menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui para sahabat membawa dagingnya. Diantara mereka ada yang berkata: "Makanlah". Dan sebagian yang lain mengatakan: "Jangan kalian makan". Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang saat itu Beliau berada di depan kami, lalu aku bertanya tentang masalah itu, maka Beliau berkata: "Makanlah daging itu karena dia halal". Maka kemudian 'Amru berkata, kepada kami: "Pergilah dan temui Shalih lalu tanyakan kepadanya tentang masalah ini dan masalah lainnya. Maka Shalih menemui kami lalu berkata, " Bawalah kemari".BUKHARI NO.1694

ORANG YANG SEDANG IHRAM TIDAK BOLEH BERISYARAT KEPADA ORANG YANG TIDAK IHRAM PADA BINATANG BURUAN SEHINGGA IA MEMBURUNYA


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah telah menceritakan kepada kami 'Utsman, dia adalah putra Mawhab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah bin Abu Qatadah bahwa Abu Qatadah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".BUKHARI NO.1695

JIKA SESEORANG MEMBERI HADIAH KEPADA ORANG YANG SEDANG IHRAM BERUPA KELEDAI LIAR YANG MASIH HIDUP, LALU IA TIDAK MENERIMANYA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah bin Mas'ud dari 'Abdullah bin 'Abbas dari Ash-Sha'bi bin Jatstsamah Al Laitsiy bahwa dia (Ash-Sha'bi) memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seekor keledai yang liar saat beliau berada di Abwa' atau di Waddan. Lalu Beliau mengembalikan hadiah itu kepadanya. Ketika Beliau melihat apa yang ada di wajahnya, Beliau berkata: "Kami tidak bermaksud menolak hadiah darimu, namun ini tidak lain karena aku sedang berihram".BUKHARI NO.1696

ORANG YANG IHRAM TIDAK BOLEH MEMBUNUH HEWAN TUNGGANGAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari 'Abdullah bin Dinar dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Zaid bin Jubair berkata,, aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdullah bin Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim berkata; 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata,, telah berkata, Hafshah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".BUKHARI NO.1697

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada saya Ibnu Wahb berkata, telah menceritakan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang kesemuanya berbahaya sehingga boleh dibunuh saat ihram, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".BUKHARI NO.1698

Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy berkata, telah menceritakan kepada saya Ibrahim dari Al Aswad dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata: "Ketika kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam goa di Mina, wahyu turun kepada Beliau yaitu surat Wal mursalaat. Saat itu Beliau membacakannya, dan aku mengambil hafalan bacaan surah tersebut langsung dari gerak bibir (mulut) Beliau. Ketika mulut Beliau masih basah membacakan surah tersebut tiba-tiba ada seekor ular melompat kepada kami, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bunuhlah ular itu". Maka kami mengejar ular itu namun ular itu sudah pergi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ular itu telah lolos dari kejahatan kalian sebagaimana kalian sudah lolos dari kejahatannya".BUKHARI NO.1699

Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cecak itu kecil bahayanya". Dan aku tidak mendengar Beliau memerintahkan untuk membunuhnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Yang kami inginkan dengan keterangan ini adalah bahwa Mina termasuk tanah haram (suci) dan mereka (para shahabat) tidak memandang membunuh ular itu berdosa".BUKHARI NO.1700

TIDAK MENEBANG PEPOHONAN TANAH HARAM


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada saya Al Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Syuraih Al 'Adawiy bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".BUKHARI NO.1701

TIDAK MEMBUAT LARI BINATANG TANAH HARAM


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. (Karenanya di Makkah) tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan penambangan emas kami dan qubur-qubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan dari Khalid dari 'Ikrimah: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? adalah menyingkirkannya dari tempat berlindung yang dijadikannya tempat bersinggah".BUKHARI NO.1702

TIDAK BOLEH BERPERANG DI MAKKAH


Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka". Dia berkata,, maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir".BUKHARI NO.1703

BERBEKAMNYA ORANG YANG IHRAM


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata; 'Amru berkata, kepada kami: "Hal yang pertama kali aku dengar dari 'Atho' adalah saat dia berkata: Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat sedang ihram". Kemudian aku mendengar dia berkata, telah menceritakan kepada saya Thowus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma. Maka aku katakan: "Barangkali dia mendengarnya dari keduanya".BUKHARI NO.1704

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman biun Bilal dari 'Alqamah dari 'Abdurrahman Al A'raj dari Ibnu Buhainah radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat sedang ihram ketika berada di Lahyi Jamal pada begian tengah kepala Beliau".BUKHARI NO.1705

PERNIKAHAN BAGI ORANG YANG SEDANG IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughirah 'Abdul Quddus bin Al Hajjaj telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy telah menceritakan kepada saya 'Atho' bin Abu Rabah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah saat Beliau sedang ihram.BUKHARI NO.1706

WEWANGIAN YANG DILARANG BAGI ORANG YANG IHRAM BAIK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh Musa bin 'Uqbah dan Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah dan Juwairiyah dan Ibnu Ishaq tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, 'Ubaidullah; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, Malik dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh Laits bin Abu Salim.BUKHARI NO.1707

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Al Hakam dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutupkepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram".BUKHARI NO.1708

MANDI BAGI ORANG YANG MANDI


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain dari bapaknya bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu dan Al Miswar bin Makhramah berselisih pendapat ketika keduanya berada di Abwa'. 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya. Sedangkan Al Miswar berkata; Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya. Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui Abu Ayyub Al Anshariy. Aku jumpai dia sedang mandi dibawah dua pohon dan dia berlindung dari balik kain. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab: "Aku 'Abdullah bin Hunain, 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku kepadamu untuk menanyakan bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala Beliau ketika Beliau sedang ihram?". Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku lalu dia berkata, kepada seseorang yang mengucurkan air kepadanya; "Kucurkanlah air itu". Maka orang itu mengucurkan air ke kepalanya lalu dia menggerak-gerakkan kepalanya dengan kedua tangannya lalu menarik tangannya kedepan ke belakang, lalu berkata: "Begitulah aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya".BUKHARI NO.1709

MENGENAKAN KHUF BAGI ORANG YANG IHRAM JIKA TIDAK MENDAPATKAN SANDAL


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru bin Dinar; aku mendengar Jabir bin Zaid; Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di 'Arafah: "Barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal hendaklah dia memakai sepatunya. Dan barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana untuk ihram".BUKHARI NO.1710

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Salim dari 'Abdullah radliallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang pakaian yang dibolehkan dipakai oleh seorang yang sedang berihram. Maka Beliau bersabda: "Janganlah dia mengenakan gamis (baju), sorban, celana, mantel (pakaian yang menutupi kepala) dan jangan pula dia memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian yang terbuat dari daun tumbuhan dan apabila dia tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki".BUKHARI NO.1711

JIKA TIDAK MENDAPATKAN KAIN SARUNG MAKA BOLEH MENGENAKAN CELANA PANJANG


Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Dinar dari Jabir bin Zaid dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikam khathbah kepada kami, Beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana dan barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sepatu".BUKHARI NO.1712

MENENTENG SENJATA BAGI ORANG YANG SEDANG IHRAM


Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Isra'il dari Abu Ishaq dari Al Bara' radliallahu 'anhu: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah namun penduduk Makkah enggan membolehkan Beliau memasuki kota Makkah hingga akhirnya Beliau sepakat untuk tidak memasuki Makkah dengan membawa senjata terhunus kecuali dalam sarungnya."BUKHARI NO.1713

MASUK TANAH HARAM DAN MAKKAH TIDAK DALAM KEADAAN IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".".BUKHARI NO.1714

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada tahun Penaklukan Makkah dengan mengenakan pelindung kepala terbuat dari besi diatas kepala Beliau. Ketika Beliau melepaskannya, datang seseorang lalu berkata; "Sesungguhnya Ibnu Khathol sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah. Maka Beliau berkata: "Bunuhlah dia".BUKHARI NO.1715

JIKA ORANG YANG MELAKUKAN IHRAM MENGENAKAN GAMIS KARENA TIDAK TAHU


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami 'Atho' berkata, telah menceritakan kepada saya Shafwan bin Ya'la bin Umayyah dari bapaknya berkata; Ketika aku sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan jubah yang tampak pada jubahnya pewarna kuning atau sejenisnya. Saat itu 'Umar berkata, kepadaku: "Kamu suka bila Beliau sedang menerima wahyu kamu dapat melihatnya?". Maka wahyu turun kepada Beliau kemudian setelah selesai, Beliau bersabda: "Kerjakanlah manasik dalam 'umrahmu seperti kamu kerjakan dalam hajimu".BUKHARI NO.1716

ORANG YANG SEDANG IHRAM MENINGGAL DI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru bin Dinar dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau dia Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air dan (air) yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain, Atau kata Beliau: dengan dua helai pakaian (ihram) nya dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti Allah akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".BUKHARI NO.1717

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum berkata; "Ketika ada seorang laki-laki yang sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau dia (Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma) berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air dan (air) dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah (kainnya) diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) dan jangan pula (jasadnya) diberi wewangian karena Allah nanti membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".BUKHARI NO.1718

SUNAH ORANG YANG SEDANG IHRAM JIKA MENINGGAL


Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyir dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air dan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".BUKHARI NO.1719

HAJI DAN NADZAR MENGGANTIKAN ORANG YANG TELAH MATI, DAN SEORANG LAKI-LAKI MENGHAJIKAN SEORANG PEREMPUAN


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyir dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa ada seorang wanita dari suku Juhainah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji namun dia belum sempat menunaikannya hingga meninggal dunia, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Tunaikanlah haji untuknya. Bagaimana pendapatmnu jika ibumu mempunyai hutang, apakah kamu wajib membayarkannya?. Bayarlah hutang kepada Allah karena (hutang) kepada Allah lebih patut untuk dibayar".BUKHARI NO.1720

MENGHAJIKAN ORANG YANG TIDAK BISA MENGENDARAI KENDARAAN


Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu 'Abbas dari Al Fadhal bin 'Abbas radliallahu 'anhum bahwa ada seorang wanita. Dan diriwayatkan pula oleh Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Abu Salamah telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Ada seorang wanita dari suku Khats'am pada pelaksanaan Haji Wada' lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kewajiban yang Allah tetapkan buat para hambaNya tentang haji sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah terpenuhi kewajiban untuknya bila aku menghajikannya?. Beliau menjawab: "Ya".BUKHARI NO.1721

SEORANG PEREMPUAN MENGHAJIKAN LELAKI


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu 'Abbas Radliallahu 'anhu berkata; Ketika AL Fadhal membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang wanita dari suku Khats'am sehingga Al Fadhal memandangnya dan wanita itupun memandang kepadanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalihkan wajah Al Fadhah ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Sesungguhnya kewajiban yang telah Allah tetapkan sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Ya". Peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'.BUKHARI NO.1722

HAJINYA ANAK KECIL


Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Ubaidullah bin Abu Yazid berkata; Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku atau memanggilku untuk membawa perbekalan para musafir (jama'ah haji) di Jama' pada malam hari".BUKHARI NO.1723

Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami anak saudaraku, Ibnu Syihab dari pamannya telah mengabarkan kepada saya 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; "Pada suatu hari aku datang, saat itu usiaku mendekati baligh dengan menunggang keledai betina milikku sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu sedang shalat (berjama'ah) di Mina hingga aku sampai di hadapan sebagian shaf pertama kemudian aku turun dari keledaiku lalu ia mencari makan sesukanya. Kemudian aku masuk kedalam shaf jama'ah di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, Yunus dari Ibnu Syihab: "Di Mina pada pelaksanaan Haji Wada'".BUKHARI NO.1724

Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il dari Muhammad bin Yusuf dari As-Sa'ib bin Yazid berkata: "Aku diajak menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal saat itu usiaku baru tujuh tahun".BUKHARI NO.1725

Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Zurarah telah mengabarkan kepada kami Al Qasim bin Malik dari Al Ju'di bin 'Abdurrahman berkata; Aku mendengar 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata tentang As-Saib bin Yazid yang pernah menunaikan haji bersama rambongan dan perbekalan haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.1726

HAJINYA KAUM WANITA


Dan telahb berkata, kepadaku Ahmad bin Muhammad dia adalah Al Azraqiy telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari bapaknya dari kakeknya bahwa 'Umar radliallahu 'anhu memberi izin (untuk menunaikan haji) kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada akhir haji yang dia lakukan, lalu ia mengutus 'Utsman bin 'Affan dan 'Abdurrahman bin 'Auf bersama mereka.BUKHARI NO.1727

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Habib bin Abu 'Amrah berkata, telah menceritakan kepada kami Aisyah binti Tholhah dari 'Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasululloh, apakah kami tidak boleh ikut berperang dan berjihad bersama kalian?". Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi (buat kalian) jihad yang paling baik dan paling sempurna adalah haji, yaitu haji mabrur". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "BUKHARI NO.1728

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru dari Abu Ma'bad, sahayanya Ibnu 'Abbas, dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu".BUKHARI NO.1729

Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai' telah mengabarkan kepada kami Habib Al Mu'allim dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?". Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangn unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari 'Atho'; Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan 'Ubaidullah berkata, dari 'Abdul Karim dari 'Atho' dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.1730

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Abdul Malik bin 'Umair dari Qaza'ah, maula Ziyad berkata; Aku mendengar Abu Sa'id yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".BUKHARI NO.1731

ORANG YANG BERNADZAR UNTUK BERJALAN KAKI SAMPAI KE KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam telah mengabarkan kepada kami Al Fazariy dari Humaid Ath-Thowil berkata, telah menceritakan kepada saya Tsabit dari Anas radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang tua renta yang dipapah oleh kedua anaknya, maka Beliau bertanya: "Mengapa orang ini berbuat seperti ini?". Mereka menjawab: "Dia telah bernadzar untuk berjalan kaki (menuju Makkah) ". Maka Beliau berkata: "Allah tidak membutuhkan orang ini untuk menyiksa dirinya". Maka Beliau memerintahkan orang itu naik tunggangan.BUKHARI NO.1732

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka berkata, telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Abu Ayyub bahwa Yazid bin Abu Habib telah mengabarkan kepadanya bahwa Abu Al Khair menceritakan kepadanya dari 'Uqbah bin 'Amir berkata: "Saudara perempuanku telah bernadzar untuk berjalan kali menuju Baitullah lalu dia menyuruh aku untuk meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku datang meminta fatwa kepada Beliau, maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia berjalan kaki dan berkendaraan". Yazid bin Abu Habib berkata: Abu Al Khair tidak pernah berpisah dari 'Uqbah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Yahya bin Ayyub dari Yazid dari Abu Al Khair dari 'Uqbah, lalu dia menyebutkan hadits tersebut diatas.BUKHARI NO.1733

KEHARAMAN MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Tazid telah menceritakan kepada kami 'Ashim Abu 'Abdurrahman Al Ahwal dari Anas radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci dari ini dan ini. Yaitu tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh berbuat kemungkaran didalamnya. Barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia".BUKHARI NO.1734

Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits dari Abu At-Tayyah dari Anas radliallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah kemudian Beliau memerintahkan untuk membangun masjid lalu berkata: "Wahai Banu Najar, juallah kepadaku berapa harga (kebun kalian) ". Mereka menjawab: "Kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah". Maka Beliau memerintahkan quburan-quburan Kaum Musyrikin agar digali lalu bangunan-bangunannya dihancurkan kemudian diratakan dengan tanah dan memerintahkan pula agar pohon-pohon kurma ditebang lalu batang pepohonan itu dipasang bersusun untuk arah qiblat masjid.BUKHARI NO.1735

Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya saudaraku dari Sulaiman dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari Sa'id Al Maqbariy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Daerah yang disucikan (haram) di Madinah ini adalah antara dua buah batu hitam sebagaimana aku sabdakan". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi desa Banu Haritsah seraya bersabda: "Aku memandang sepertinya kalian berada diluar dari tanah haram". Kemudian Beliau terdiam sejenak lalu bersabda lagi: "Tidak, bahkan kalian berada pada tanah haram".BUKHARI NO.1736

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim at-Taymiy dari bapaknya dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Tidak ada sesuatu yang kami miliki kecuali Kitabulloh dan ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gurun sahara hingga ini. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan Beliau bersabda: "Perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya baginya dan barangsiapa yang mengambil perwalian suatu kaum tanpa seizin walinya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: istilah al'adh artinya: "Tebusan".BUKHARI NO.1737

KEUTAMAAN MADINAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id berkata, aku mendengar Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar berkata; Aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan (untuk berhijrah) ke suatu tempat yang daya tariknya lebih dominan daripada tempat-tempat lain, yaitu kota Madinah, kota ini membersihklan manusia (yang jahat) sebagaimana alat tempa besi yang membersihkan karat besi".BUKHARI NO.1738

MADINAH ADALAH KOTA BAIK


Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada saya 'Amru bin Yahya dari 'Abbas bin Sahal bin Sa'ad dari Abu Humaid radliallahu 'anhu: Kami berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Tabuk hingga kami kembali ke Madinah dimana kemudian Beliau berkata: 'Ini adalah Thobah".BUKHARI NO.1739

DUA LEMBAH MADINAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa dia berkata: "Seandainya aku melihat seekor kijang sedang digembalakan di Madinah ini tentu aku tidak akan membuatnya terkejut (menggannggunya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Antara dua batu hitam kota Madinah adalah tanah haram".BUKHARI NO.1740

ORANG YANG BENCI TERHADAP KOTA MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti penduduk akan meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana keadaannya semula. Tidak ada lagi yang mendatanginya kecuali 'awaf, yaitu binatang-binatang buas dan burung-burung. Orang terakhir yang akan meninggal adalah dua orang pengembala dari suku Muzaynah yang keduanya mendatangi Madinah untuk menghalau kambing, lalu di Madinah keduanya mendapati binatang liar hingga ketika keduanya tiba di bukit Wada' keduanya jatuh tersungkur karena pingsan".BUKHARI NO.1741

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Abdullah bin Az Zubair dari Sufyan bin Abu Zuhair radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nanti negeri Yaman akan ditaklukkkan lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju lokasi tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang menaati mereka. Dan Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui. Kemudian negeri Syam akan ditaklukkan, lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju negeri tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang menaati mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui. Kemudian negeri 'Iraq akan ditaklukkan lalu akan datang suatu kaum yang menggiring hewan tunggangan mereka secara perlahan-lahan menuju negeri tersebut dengan membawa keluarga dan orang-orang yang mentaati mereka. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka seandainya merka mengetahui".BUKHARI NO.1742

IMAN AKAN BERSARANG KE MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh berkata, telah menceritakan kepada saya 'Ubaidullah dari Khubaib bin 'Abdurrahman dari Hafsh bin 'Ashim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman akan menyebar di Madinah sebagaimana ular yang keluar (mencari makan) lalu masuk kedalam lubangnya (untuk berlindung) ".BUKHARI NO.1743

DOSA ORANG YANG MEMBUAT MAKAR UNTUK PENDUDUK MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Husain bin Huraits telah mengabarkan kepada kami Al Fadhal dari Ju'aid dari 'Aisyah, yang maksudnya anak puteri Sa'ad berkata; aku mendengar Sa'ad radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorangpun yang memperdaya (membuat tipu daya) bagi penduduk Madinah kecuali dia akan binasa sebagaimana binasanya garam yang larut dalam air".BUKHARI NO.1744

BANGUNAN TINGGI KOTA MADINAH


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Urwah aku mendengar Usamah radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam naik ke atas salah satu dari benteng-benteng Madinah lalu berkata: "Apakah kalian melihat sebagaimana aku melihat?. Sungguh aku melihat tempat-tempat terjadinya fitnah di sela-sela rumah kalian seperti tempat jatuhnya tetesan (air hujan) ". Hadits ini disampaikan pula oleh Ma'mar dan Sulaiman bin Katsir dari Az Zuhriy.BUKHARI NO.1745

DAJJAL TIDAK AKAN MASUK MADINAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari kakeknya dari Abu Bakrah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Masihud-Dajjal yang ditakuti tidak akan dapat memasuki kota Madinah. Pada hari itu Madinah memiliki tujuh pintu yang setiap pintunya akan ada dua malaikat (yang menjaganya) ".BUKHARI NO.1746

Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Nu'aim bin 'Abdullah Al Mujmir dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada pintu gerbang kota Madinah ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga wabah penyakit dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya".BUKHARI NO.1747

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepada kami Abu 'Amru telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada saya Anas bin Malik radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada suatu negeripun yang tidak akan dimasuki Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, karena tidak ada satu pintu masukpun dari pintu-pintu gerbangnya kecuali ada para malaikat yang berbaris menjaganya. Kemudian Madinah akan berguncang sebanyak tiga kali sehingga Allah mengeluarkan orang-orang kafir dan munafiq daripadanya".BUKHARI NO.1748

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah bahwa Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu berkata, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan pembicaraan yang panjang tentang Dajjal. Diantara yang Beliau ceritakan tentangnya adalah, Beliau berkata: "Dajjal akan datang pada suatu tanah yang tandus di Madinah (untuk memasuki Madinah) padahal dia diharamkan untuk memasuki pintu-pintu gerbang Madinah. Maka pada hari itu keluarlah seorang laki-laki yang merupakan manusia terbaik atau salah seorang dari manusia terbaik menghadangnya seraya berkata; Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang pernah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Dajjal berkata; Bagaimana sikap kalian jika aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apakah kalian masih meragukan kemampuanku?. Mereka menjawab: "Tidak". Maka Dajjal membunuh laki-laki terbaik itu lalu menghidupkannya kembali. Laki-laki itu berkata, ketika Dajjal menghidupkannya kembali; "Demi Allah, hari aku tidak akan lebih waspada kecuali terhadap diriku sendiri. Maka Dajjal berkata; "Aku akan membunuhnya lagi". Maka Dajjal tidak sanggup untuk menguasainya".BUKHARI NO.1749

MADINAH AKAN MENGHILANGKAN KEBURUKAN


Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Abbas telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radliallahu 'anhu: Ada seorang 'Arab Badwi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berbai'at untuk masuk Islam. Keesokan harinya dia datang lagi dalam keadaan menderita sakit demam lalu berkata: "Bebaskan aku (Batalkan baiatku) ". (Dia minta keluar dari Islam). Namun Beliau tidak mengabulkannya. Permintaannya itu dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah ini seperti alat penempa besi, yang membersihkan orang-orang jelek darinya dan akan menyeleksi orang-orang yang baik saja (untuk tinggal didalamnya) ".BUKHARI NO.1750

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Adiy bin Tsabit dari 'Abdullah bin Yazid berkata; Aku mendengar Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu berkata, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (untuk perang) menuju Uhud, sebagian dari para sahabat ada yang mundur. Sebagian kelompok dari sahabat ada yang berkata: "Kita akan bunuh mereka", dan sebagian kelompok lain berkata; "Kita tidak akan membunuh mereka". Maka kemudian turunlah firman Allah Ta'ala QS Qn-Nisa ayat 88 yang artinya: ("Mengapa kalian (terpecah) menjadi dua golongan (yang berbeda pendapat) dalam menyikapi orang-orang munafiqin..?"). Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kota Madinah ini akan membersihkan orang-orang sebagaimana api membersihkan karatnya besi".BUKHARI NO.1751

Bab. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Wahab bin Jarir telah menceritakan kepada kami bapakku ms Yunus dari Ibnu Syihab dari Anas radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah jadikanlah Madinah seperti Makkah, yang dimana Engkau telah menjadikannya (Makkah) penuh dengan barakah". Hadits ini diikuti oelh 'Utsman bin 'Umar dari Yunus.BUKHARI NO.1752

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Humaid dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah).BUKHARI NO.1753

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TIDAK SUKA ORANG-ORANG MENINGGALKAN MADINAH


Telah menceritakan kepada kami Ibnu Salam telah menceritakan kepada kami Al Fazariy dari Humaid Ath-Thowil dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Bani Salamah berkehendak untuk pindah tempat tinggal yang mendekat dengan masjid (Nabawi), namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kurang setuju bila Madinah kosong ditinggal manusia, maka Beliau berkata: "Wahai Bani Salamah, bukankah jejak langkah kalian akan diperhitungkan?. Maka mereka tetap tinggal di tempat mereka semula.BUKHARI NO.1754

Bab. Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Yahya dari 'Ubaidullah bin 'Umar berkata, telah menceritakan kepada saya Khubaib bin 'Abdurrahman dari Hafsh bin 'Ashim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) diantara taman-taman surga dan mimbarku berada pada telagaku (di surga) ".BUKHARI NO.1755

Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit demam. Dan Abu Bakar bila merasakan demam yang panas bersya'ir; Setiap orang pada pagi hari bersantai dengan keluarganya. Padahal kematian lebih dekat dari pada tali sandalnya. Dan Bilal ketika sembuh dari penakit demamnya dia bersa'ir dengan suara keras: Wahai kiranya kesadaranku, dapatkah kiranya aku bermalam semalam. Di sebuah lembah yang dikelilingi pohon idzkir dan jalil. Apakah ada suatu hari nanti aku dapat mencapai air Majannah. Dan apakah bukit Syamah dan Thufail akan tampak bagiku?. Lalu dia berkata: "Ya Allah, laknatlah Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Rabi'ah dan Umayyah bin Khalaf yang telah mengusir kami dari suatu negeri ke negeri yang penuh dengan wabah bencana ini". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jadikanlah Madinah sebagai kota yang kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah atau bahkan lebih dari itu. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami dalam timbangan sha' dan mud kami sehatkanlah (makmurkan) Madinah buat kami dan pindahkanlah wabah demamnya ke Juhfah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika kami tiba di Madinah, saat itu Madinah adalah bumi Allah yang paling banyak wabah bencananya. Sambungnya lagi: "Lembah Bathhan mengalirkan air keruh yang mengandung kuman-kuman penyakit".BUKHARI NO.1756

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Khalid bin Yazid dari Sa'id bin Abu Hilal dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Ya Allah berilah aku mati syahid dijalanMu, dan jadikanlah kematianku di negeri RasulMu, shallallahu 'alaihi wasallam). Dan Ibnu Zurai' berkata, dari Rauh bin Al Qasim dari Zaid bin Aslam dari bapaknya dari Hafshah binti 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Aku mendengar 'Umar seperti hadits ini". Dan Hisyam berkata, dari Zaid dari bapaknya dari Hafshah; Aku mendengar 'Umar radliallahu 'anhu.BUKHARI NO.1757

KEWAJIBAN HAJI DAN KEUTAMAANNYA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).BUKHARI NO.1417

FIRMAN ALLAH "...NISCAYA MEREKA AKAN DATANG KEPADAMU DENGAN BERJALAN KAKI, DAN MENGENDARAI UNTA YANG KURUS YANG DATANG DARI SEGENAP PENJURU YANG JAUH…"


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Yunus dari Ibnu Syihab bahwa Salim bin 'Abdullah bin 'Umar mengabarkannya bahwa Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang hewan tunggangannya di Dzul Hulaifah kemudian Beliau bertalbiyyah (memulia niat hajji) ketika tunggangannya itu berdiri tegak".BUKHARI NO.1418

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy bahwa dia mendengar 'Atho' menceritakan dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua: "Sesungguhnya awal dimulainya hajji (dengan niat dan bertalbiyah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimulai dari Dzul Hulaifah ketika tunggangannya itu sudah berdiri tegak". Hadits ini diriwayatkan oleh Anas dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum.BUKHARI NO.1419

BERHAJI DENGAN KENDARAAN


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami 'Azrah bin Tsabit dari Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas berkata: " Anas berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya.BUKHARI NO.1420

Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Aiman bin Nabil telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, Kalian sudah ber'umrah sedangkan aku belum". Maka Beliau berkata: "Wahai 'Abdurrahman, pergilah bersama saudaramu ini dan ber'umrahlah dari Tan'im". Maka dia ('Abdurrahman) menaikkan 'Aisyah radliallahu 'anha ke atas untanya kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah.BUKHARI NO.1421

KEUTAMAAN HAJI YANG MABRUR


Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Az Zuhriy dari Sa'id bin Al Musayab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "'Amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan rasulNya". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fii sabiilillah". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Hajji mabrur".BUKHARI NO.1422

Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Al Mubarak telah menceritakan kepada kami Khalid telah mengabarkan kepada kami Habib bin Abu 'Amrah dari Aisyah binti Tholhah dari 'Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anha ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami tidak boleh berjihad?". Beliau bersabda: "Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur".BUKHARI NO.1423

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Sayyar Abu Al Hakam berkata; aku mendengar Abu Hazim berkata; aku mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan hajji lalu dia tidak berkata, -kata kotor dn tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya".BUKHARI NO.1424

MIQAT-MIQAT HAJI


Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada saya Zaid bin Jubair bahwa dia menemui 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anha di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?". Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah".BUKHARI NO.1425

FIRMAN ALLAH "...BERBEKALLAH, DAN SESUNGGUHNYA SEBAIK-BAIK BEKAL ADALAH TAKWA…"


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bisir telah menceritakan kepada kami Syababah dari Warqa' dari 'Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma ia berkata; "Dahulu para penduduk Yaman berhajji namun mereka tidak membawa bekal dan mereka berkata, kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ketika mereka tiba di Makkah, mereka meminta-minta kepada manusia. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat 197 dari QS Al Baqarah) yang artinya ("Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa".) Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Uyainah dari 'Amru dari 'Ikrimah secara mursal.BUKHARI NO.1426

TALBIYAH PENDUDUK MAKKAH UNTUK HAJI DAN UMRAH


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".BUKHARI NO.1427

MIQAT PENDUDUK MADINAH, DAN MEREKA TIDAK MEMBACA TALBIYAH SEBELUM DZUL HULAIFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".BUKHARI NO.1428

MIQAT PENDUDUK SYA`TELAH MEMBERITAKAN KEPADA KAMI [


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad dari 'Amru bin Dinar dari Thowus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".BUKHARI NO.1429

MIQAT PENDUDUK NAJD


Telah menceritakan kepada kami 'Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan kami menghafalnya dari Az Zuhriy dari Salim dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhu; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tempat memulai hajji (bertalbiyah) bagi penduduk Madinah adalah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Mahya'ah yaitu Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma; "Orang-orang menganggap bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sedangkan aku tidak mendengarnya langsung: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".BUKHARI NO.1430

MIQAT BAGI ORANG YANG ADA DALAM GARIS MIQAT


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Hammad dari 'Amru dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".BUKHARI NO.1431

MIQAT PENDUDUK YAMAN


Telah menceritakan kepada kami Mu'allaa bin Asad telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari 'Abdullah bin Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".BUKHARI NO.1432

MIQAT PENDUDUK IRAK DARI DZATU IRQIN


Telah menceritakan kepada saya 'Ali bin Muslim telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Namir telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: Ketika negeri Mesir telah ditaklukan, penduduknya datang menghadap 'Umar lalu mereka berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan batas miqat bagi penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan itu sangat jauh bila dilihat dari jalan kami, dan bila kami ingin menempuh ke sana sangat memberatkan kami". Maka dia ('Umar) berkata: "Perhatikanlah batas sejajarnya dari jalan kalian". Lalu dia menetapkan miqat mereka di Dzatu 'Irqi.BUKHARI NO.1433

Bab. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Bathha' di daerah Dzul Hulaifah lalu Beliau shalat disitu. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua juga melakukannya seperti itu.1434

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM KELUAR MELEWATI THARIQ SYAJARAH


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar (dari Madinah) melalui jalur Asy-Syajarah dan memasuki (Ka'bah) melalui jalur Al Mu'arras. Dan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika keluar menuju Makkah, Beliau shalat di masjid Asy-Syajarah dan jika kembali Beliau shalat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan bermalam disana hingga shubuh.BUKHARI NO.1435

AL AQIQ ADALAH LEMBAH YANG DIBERKAHI


Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy telah menceritakan kepada kami Al Walid dan Bisyir bin Bakar At-Tinnisiy keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya berkata, telah menceritakan kepada saya 'Ikrimah bahwa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata, bahwa dia mendengar 'Umar radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di lembah Al 'Aqiq: "Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata: "Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam 'ibadah hajji ini".BUKHARI NO.1436


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah berkata, telah menceritakan kepada saya Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau; "Sesungguhnya kamu sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Yang letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui.BUKHARI NO.1437

MEMAKAI WEWANGIAN SEBELUM IHRAM DAN APA YANG DIKENAKAN JIKA INGIN IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Sa'id bin Jubair berkata; Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma pernah meminyaki rambutnya dengan wewangian (saat berihram) lalu hal ini aku ceritaklan kepada Ibrahim. Maka dia berkata: "Bagaimana pendapatmu dengan apa yang disampaikannya; telah menceritakan kepada saya Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Seakan aku melihat kilau minyak wangi pada bagian rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau sedang berihram".BUKHARI NO.1438

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk ihramnya saat Beliau berihram dan untuk hilalnya (tahallulnya) sebelum thawaf mengelilingi Ka'bah di Baitullah".1439

MENGUCAPKAN TALBIYAH DENGAN MENGKUCIR RAMBUT


Telah menceritakan kepada kami Ashbagh telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahab dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim dari bapaknya radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca talbiyyah (saat memulai ihram) dalam keadaan merekatkan rambutnya".BUKHARI NO.1440

TALBIYAH DARI MASJID DZUL HULAIFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufan telah menceritakan kepada kami Musa bvin 'Uqbah; aku mendengar Salim bin 'Abdullah berkata; Aku mendengar Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Musa bin 'Uqbah dari Salim bin 'Abdullah bahwa dia mendengar bapaknya berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai ihram (bertalbiyah) melainkan dari masjid yaitu masjid yang ada di Dzul Hulaifah".BUKHARI NO.1441

PAKAIAN YANG TIDAK BOLEH DIKENAKAN OLEH ORANG YANG IHRAM


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Pakaian apa yang harus dikenakan oleh seorang muhrim (yang sedang berihram)?. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia tidak boleh mengenakan baju, topi (sorban), celana, mantel kecuali sesorang yang tidak memiliki sandal, dia boleh mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan".BUKHARI NO.1442

MENGENDARAI DAN MEMBONCENG KENDARAAN SAAT BERHAJI


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Wahab bin Jarir telah menceritakan kepada kami bapakku dari Yunus Al Ailiyya dari Az Zuhriy dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Usamah radliallahu 'anhu pernah berboncengan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari 'Arafah hingga ke Al Muzdalifah, kemudian Beliau membonceng Al Fadhal dari Al Muzdalifah hingga ke Mina. Dia berkata; Pada kedua perjalanan itu senantiasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyyah hingga Beliau melempar jumrah Al 'Aqabah.BUKHARI NO.1443

PAKAIAN YANG DIKENAKAN OLEH ORANG YANG IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada saya Musa bin 'Uqbah berkata, telah mengabarkan kepada saya Kuraib dari 'Abdullah bin 'Abbas RAa berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).BUKHARI NO.1444

ORANG YANG BERMALAM DI DZUL HULAIFAH HINGGA SUBUH


Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Hisam bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Munkadir dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di Madinah empat raka'at dan di Dzul Hulaifah dua raka'at kemudian bermalam di Dzul Hulaifah sampai pagi. Ketika Beliau berangkat dengan tunggangannya dan sampai siang hari, Beliau memulai ihram".BUKHARI NO.1445

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dia (Abu Qalabah) berkata: "Aku menduga dia berkata; Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bermalam disana hingga pagi".BUKHARI NO.1446

MENGERASKAN SUARA SAAT TALBIYAH


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suara mereka pada keduanya (hajji dan 'umrah).BUKHARI NO.1447

TALBIYAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa cara talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. Laa syariika lak". ("Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu tidak ada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milikMU begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagiMu").BUKHARI NO.1448

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari 'Umarah dari Abu 'Athiyyah dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Sungguh aku mengetahui bagaimana cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah: bahwa cara talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata ". ("Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu tidak ada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milikMu"). Hadits ini dikuatkan pula oleh Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dan berkata, Syu'bah telah mengabarkan kepada kami Sulaiman aku mendengar Khaitsamah dari Abu 'Athiyyah aku mendengar dari 'Aisyah radliallahu 'anha.BUKHARI NO.1449

TAHMID, TASBIH DAN TAKBIR DENGAN MENGENDARAI SEBELUM TALBIYAH


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan kami bersama Beliau, di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Kemudian Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bermalam disana hingga pagi. Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di adang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) hajji dan 'umrah begitu juga orang-orang ikut berihran. Ketika kami telah tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga tiba hari tarwiah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang berihram untuk niat hajji. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dua ekor sapi dengan tangan Beliau sendiri sambil berdiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelih dua ekor kambing yang gemuk". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari; Sebagian mereka berkata, hadits ini dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu.BUKHARI NO.1450

MEMBACA TALBIYAH KETIKA KENDARAAN TELAH BERJALAN


Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Shalih bin Kaisan dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram ketika hewan tunggangannya sedang berdiri tegak".BUKHARI NO.1451

MEMBACA TALBIYAH DENGAN MENGHADAP KIBLAT


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Abu Ar-Rabi' telah menceritakan kepada kami Filaih dari Nafi' berkata; "Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma apabila hendak keluar menuju Makkah (untuk berhajji) dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian memasuki masjid Dzul Halaifah lalu shalat kemudian menaiki tunggangannya. Dan apabila tunggangannya sudah berdiri tegak dia memulai ihram kemudian berkata: "Beginilah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya" (memulai ihram untuk hajji).BUKHARI NO.1452

MEMBACA TALBIYAH SAAT TURUN MEMASUKI LEMBAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsannaa berkata, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu 'Adiy dari Ibnu 'Aun dari Mujahid berkata; Kami pernah bersama Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma lalu orang-orang menyebut tentang Dajjal bahwasanya Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menceritakan bahwa diantara kedua mata ad-Dajjal tertulis kata "kafir". Maka Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Aku belum pernah mendengarnya. Akan tetapi Beliau bersabda: "Adapun Musa Alaihissalam seolah aku melihatnya ketika menuruni lembah dia bertalbiyah".BUKHARI NO.1453

BAGAIMANA ORANG YANG HAID DAN NIFAS MEMBACA TALBIYAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".BUKHARI NO.1454

ORANG YANG MEMBACA TALBIYAH DI MASA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM, SEBAGAIMANA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMBACA


Telah menceritakan kepada kami Al Makkiy bin Ibrahim dari Ibnu Juraij, 'Atho' berkata, Jabir radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah 'Ali radliallahu 'anhu agar tetap menjaga ihramnya, lalu Beliau menyebutkan ucapan Suraqah. Muhammad bin Bakar menambahkan dari Ibnu Juraij Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Ali): "Wahai 'Ali, bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Berkurbanlah dan jagalah keadaanmu tetap dalam keadaan berihram".BUKHARI NO.1455

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin'Ali Al Khallal Al Hudzliy telah menceritakan kepada kami 'Adush Shamad telah menceritakan kepada kami Salim bin Hayan berkata; Aku mendengar Marwan Al Ashfar dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata: "Ali radliallahu 'anhu tiba di Makkah dari Yaman mendahului Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bertanya kepadanya: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Seandainya aku tidak membawa hewan qurban pasti aku sudah bertahallul".BUKHARI NO.1456

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Qais bin Muslim dari Thoriq bin Syihab dari Abu Musa radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada suatu kaum di negeri Yaman. Ketika aku sudah kembali aku menemui Beliau ketika Beliau berada di Batha'. Beliau berkata, kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Aku menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu ada membawa hewan qurban?. Aku menjawab: "Tidak". Maka Beliau memerintahkan aku agar aku melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu memerintahkan aku pula agar aku bertahallul. Lalu aku temui seorang wanita dari keluargaku lalu dia menyisir rambutku atau membasuh kepalaku. Lalu 'Umar radliallahu 'anhu datang dan berkata: "Jika kita mengambil pedoman dari Kitab Allah, sesungguhnya Dia memerintahkan kita agar kita menyempurnakannya (hajji dan 'umrah). Allah subhanahu wata'ala berfirman (Qs Al Baqarah ayat 196) yang artinya: ("Dan semprurnakanlah 'ibadah hajji dan 'umrah kalian karena Allah) ", dan seandainya kita mengambil pedoman dari sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban".BUKHARI NO.1457

FIRMAN ALLAH "(MUSIM) HAJI ADALAH BEBERAPA BULAN YANG DIMAKLUMI , BARANGSIAPA YANG MENETAPKAN NIATNYA DALAM BULAN ITU AKAN MENGERJAKAN HAJI, MAKA TIDAK BOLEH RAFATS , BERBUAT FASIK DAN BERBANTAH BANTAHAN DI DALAM MASA MENGERJAKAN HAJI…"


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Bakar Al Hanafiy telah menceritakan kepada kami Aflah bin Humaid; aku mendengar Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan".BUKHARI NO.1458

HAJI TAMATTU', QIRAN DAN IFRAD


Telah menceritakan kepada kami 'Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan hajji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thowaf di Baitulloh, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidh sedangkan aku belum melaksanakan thowaf di Baitulloh. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan hajji sedangkan aku hanya kembali dengan hajji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan hajji ketika kita sampai di Makkah?". Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah radliallahu 'anha) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thowaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik hajji) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.BUKHARI NO.1459

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun hajji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk hajji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk hajji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk hajji. Adapun orang yang berihram untuk hajji atau menggabungkan hajji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ". BUKHARI NO..1460

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari 'Ali bin Husain dari Marwan bin Al Hakam berkata: "Aku menyaksikan 'Utsman dan 'Ali radliallahu 'anhuma melarang mengerjakan hajji dengan cara tamattu' dan agar pelaksanaan keduanya digabungkan. Ketika aku melihat 'Ali berihram untuk keduanya (dengan niat atau talbiyyah); "labbaika bi'umrah wa hajjah (Ya Allah aku penuhi panggilanMu dan aku berniat untuk 'umrah dan hajji), dia berkata: "Aku tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya karena perkataan seseorang". BUKHARI NO.1461

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Orang-orang (Kaum Jahiliyah) menganggap melaksanakan 'umrah pada bulan-bulan hajji adalah kejahatan yang paling besar di muka bumi dan mereka menjadiikan bulan haram adalah bulan Shafar dan mereka berkata: "Jika luka sudah sembuh (pada unta setelah melahirkan) dan sisa-sisa pelaksanaan hajji sudah hilang dan bulan Shafar sudah berlalu maka baru dibolehkan 'umrah bagi mereka yang mau ber'umrah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba di Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah, mereka bertalbiyyah untuk haji. Kemudian Beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai niat 'umrah. Hal ini menjadi perkara yang besar bagi mereka sehingga mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa saja yang halal (dibolehkan)?". Beliau menjawab: "Semuanya halal (boleh) ". BUKHARI NO.1462

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsannaa telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qais bin Muslim dari Thoriq bin Syihab dari Abu Musa radliallahu 'anhu berkata: "Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu Beliau memerintahnya untuk bertahallul". BUKHARI NO.1463

Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah menceritakan kepada saya Malik. Dan diriwaatkan pula. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma dari Hafshah radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana orang-orang telah bertahallul untuk 'umrah mereka sedang anda malah tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau menjawab: "Sungguh aku sudah mengikat rambutku dan telah menandai hewan qurbanku dan aku tidak akan bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban (pada hari nahar) ". BUKHARI NO.1464

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada kami Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu". BUKHARI NO.1465

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abu Sihab berkata: "Aku menuju Makkah dengan berihram untuk 'umrah sebagai pelaksanaan hajji dengan tamattu'. Maka kami tiba tiga hari sebelum hari Tarwiyah. Maka orang-orang berkata, kepadaku: "Dari penduduk (rumah-rumah di) Makkah maka hajjimu sekarang sebagai orang Makkah". Kemudian aku menemui 'Atho' untuk meminta fatwa darinya. Maka dia berkata; Telah menceritakan kepada saya Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua bahwa dia pernah melaksanakan hajji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau menggiring hewan qurbannya ketika orang-orang sudah berihram untuk haji secara ifrad, maka Beliau berkata, kepada mereka: "Halalkanlah ihram kalian ketika sudah thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah dan memotong rambut dan tinggalah (di Makkah) dalam keadaan halal hingga apabila tiba hari Tarwiyah berihramlah untuk hajji dan jadikan apa yang sudah kalian lakukan dari manasik ini sebagai pelaksanaan hajji dengan tamattu'. Mereka bertanya: "Bagaimana kami menjadikannya sebagai tamattu' sedang kami sudah meniatkannya sebagai ihram hajji?". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian. Seandainya aku tidak membawa hewan qurban tentu aku akan melaksanakan seperti yang aku perintahkan kepada kalian. Akan tetapi tidak halal bagiku apa-apa yang diharamkan selama ihram ini hingga hewan qurban sudah sampai pada tempat sembelihannya (pada hari nahar) ". Maka orang-orang melaksanakannya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Buklhoriy: "Abu Syihab tidak memiliki sanad selain jalan ini". BUKHARI NO.1466

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad Al A'war dari Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari Sa'id bin Al Musayab berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. 'Ali berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah).BUKHARI NO.1467

ORANG YANG MEMBACA TALBIYAH HAJI DENGAN MENYEBUTNYA


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub berkata; Aku mendengar Mujahid berkata; telah menceritakan kepada kami Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua berkata: "Kami berangkat menuju Makkah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mengucapkan talbiyah (niat dalam ihram): "Labbaikallahumma labbaika bilhajj" (Ya Allah kami memenuhi panggilanMu untuk berihram hajji). Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, maka kami menjadikannya sebagai ihram untuk 'umrah".BUKHARI NO.1468

HAJI TAMATTU' DI MASA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah berkata,, telah menceritakan kepada saya Muthrrif dari 'Imran radliallahu 'anhu berkata: "Kami melaksanakan hajji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".BUKHARI NO.1469

MANDI SAAT MASUK MAKKAH


Telah menceritakan kepada sayai Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Nafi' berkata,, bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bila sudah mendekati tanah haram dia berhenti dari membaca talbiyah lalu bermalam di Dzu Thuwa lalu shalat Shubuh disana lalu mandi kemudian menceritakan bahwa Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya seperti itu.BUKHARI NO.1470

MASUK MAKKAH DI WAKTU SIANG ATAU MALAM


Telah menceritakan kepada sayai Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di Dzu Thuwa sampai pagi lalu memasuki kota Makkah". Dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma juga melakukannya seperti itu.BUKHARI NO.1471

DARI MANA ARAH MASUK MAKKAH


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada saya Ma'n berkata, telah menceritakan kepada saya Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) melewati dataran tinggi dan keluar melewati dataran rendah.BUKHARI NO.1472

DARI MANA KELUAR DARI MAKKAH


Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad Al Bashriy telah menceritakan kepada kami Yaha dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kota Makkah dari daerah Kada' melewati dataran yang terletak di Bathha' tinggi dan keluar melewati dataran rendah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: Dahulu dikatakan ia adalah Musaddad sebagai namanya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Aku mendengar Yahya bin Ma 'in berkata, aku mendengar Yahya bin Sa'id berkata: "Seandainya aku mendatangi Musaddad di rumahnya lalu aku ceritakan tentulah dia membenarkan hal itu. Dan aku tidak peduli apakah catatanku (kitabku) ada padaku atau pada Musaddad".BUKHARI NO.1473

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke kota Makkah, Beliau memasukinya lewat dataran tingginya dan keluar melewati dataran rendahnya.BUKHARI NO.1474

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghoylan Al Marwaziy telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dan keluar dari Kudan melalui dataran tinggi kota Makkah.BUKHARI NO.1475

Telah menceritakan kepada kami Ahmad telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Hisyam berkata; Dan 'Urwah melewati keduanya dari Kada' dan Kudan. Namun kebanyakan dari Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.BUKHARI NO.1476

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Hatim dari Hisyam dari 'Urwah; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Dan 'Urwah kebanyakan memasukinya lewat Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.BUKHARI NO.1477

Telah menceritakan kepada kami Musa telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada'. Dan 'Urwah memasukinya melalui keduanya dan kebanyakan dia memasukinya dari Kada' karena ini tempat yang paling dekat dengan rumahnya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Kuda' dan Kadan adalah dua tempat yang berbeda".BUKHARI NO.1478

KEUTAMAAN MAKKAH DAN BANGUNANNYA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru bin Dinar berkata; Aku mendengar Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua berkata: "Ketika Ka'bah dibangun (diperbaiki) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abbas mengangkut bebatuan, Saat itu Al 'Abbas berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ikatlah kain sarungmu pada lehermu". Tiba-tiba Beliau tersungkur ke tanah lalu kedua matanya terbelalak menengadah ke arah langit. Lalu Beliau berkata: "Berikanlah kain sarungku". Kemudian Beliau mengikatnya kembali dengan kuat.BUKHARI NO.1479

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah bahwa 'Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar mengabarkan kepada 'Abdullah bin 'Umar dari 'Aisyah radliallahu 'anhum, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tidakkah kamu tahu bahwa kaummu ketika membangun Ka'bah mereka menggesernya dari pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam?". Aku berkata: "Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak mengembalikannya ke posisi yang dibuat Nabi Ibrahim Aalaihissalam?". Beliau menjawab: "Seandainya tidak mempertimbangkan masa-masa kaummu yang masih lekat dengan kekufuran tentu aku sudah melakukannya". Maka 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata: "Sekalipun 'Aisyah radliallahu 'anha mendengar hal ini langsung dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, namun aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan 'istilam' terhadap dua rukun yang menghadap (Hajar Aswad) ini, selain memang Baitullah ini tidak disempurnakan pembangunannya di atas pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim alaihissalam.BUKHARI NO.1480

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami Asy'ats dari Al Aswad bin Yazid dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata,, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah Hijir Isma'il masuk bagian dari Ka'bah Baitulloh?". Beliau menjawab: "Ya benar". Lalu aku bertanya lagi: "Mengapa mereka tidak memasukkannya kedalam Ka'bah?". Beliau menjawab: "Seseungguhnya kaummu kekurangan biaya". Aku bertanya lagi: "Lalu apa alasannya pintu Ka'bah agak tinggi?". Beliau menjawab: "Kaummu yang membuatnya seperti itu dengan tujuan mereka bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya bukan karena pertimbangan keberadaan kaummu yang masih lekat dengan jahiliyyah (tentu aku sudah melakukannya) namun aku khawatir hati mereka mengingkarinya bila aku memasukkan Hijir Isma'il ke dalam Ka'bah dan bila aku ratakan pintunya dengan permukaan tanah".BUKHARI NO.1481

Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Seandainya bukan karena zaman kaummu yang masih lekat dengan kekufuran tentu aku sudah membongkar Ka'bah lalu aku bangun kembali diatas pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam karena orang-orang Quraisy telah mengurangi pembangunannya dan aku akan buatkan pintu (dari belakangnya) ". Berkata, Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Hisyam: istilah Khalfan maksudnya adalah pintu".BUKHARI NO.1482

Telah menceritakan kepada kami Bayan bin 'Amru telah menceritakan kepada kami Yazid telah menceritakan kepada kami Jarir bin hazim telah menceritakan kepada kami Yazid bin Ruman dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitulloh dirabohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam". Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh 'Abdullah bin Az Zubair untuk merabohkannya. Berkata, Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merabohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim Alaihissalam berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?". Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata; "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".BUKHARI NO.1483

KEUTAMAAN TANAH HARAM


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Jarir bin 'Abdul Hamid dari Manshur dari Mujahid dari Thowus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Sesungguhnya tanah ini telah diharamkan oleh Allah, maka tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang yang hilang kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) "BUKHARI NO.1484

MENGINAP DI RUMAH-RUMAH MAKKAH, JUAL BELI, DAN BAHWA MANUSIA…


Telah menceritakan kepada kami Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Ali bin Husain dari 'Amru bin 'Utsman dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi").BUKHARI NO.1485

SINGGAHNYA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI MAKKAH


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Salamah bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, ketika hendak memasuki kota Makkah: "Tempat singgah kita besok insya Allah di tempat peristirahatan Bani Kinanah saat mereka saling bersumpah setia diatas kekafiran".BUKHARI NO.1486

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy berkata, telah menceritakan kepada saya Az Zuhriy dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, sehari setelah hari Nahar ketika Beliau masih di Mina: " Besok kita akan singgah di tempat peristirahatan Bani Kinanah saat mereka saling bersumpah setia diatas kekafiran". Tempat yang dimaksud adalah Al Muhashshab. Yang demikian itu karena Suku Quraisy dan Kinanah telah saling berjanji terhadap Bani 'Abdul Mutholib atau Bani Al Mutholib untuk tidak menikah dengan mereka, tidak berjual beli hingga mereka (Bani 'Abdul Mutholib) menyerahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka (Suku Quraisy dan Kinanah) ". Dan berkata, Salamah dari 'Uqail dan Yahya bin Adh-Dhahhak dari Al Awza'iy telah mengabarkan kepada saya Ibnu Syihab dan keduanya berkata: Bani Hasyim dan Bani Al Mutholib". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Bani Al Mutholib sama dengan Bani Hasyim".BUKHARI NO.1487

FIRMAN ALLAH "ALLAH TELAH MENJADIKAN KA'BAH, RUMAH SUCI ITU SEBAGAI PUSAT (PERIBADATAN DAN URUSAN DUNIA) BAGI MANUSIA , DAN (DEMIKIAN PULA) BULAN HARAM , HAD-YA , QALAID…"


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Sa'ad dari Az Zuhriy dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang akan menghancurkan Ka'bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah (Eithiophia) ".BUKHARI NO.1488

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Sihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Muqatil berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah dia adalah putra dari Al Mubarak berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abu Hafshah dari Az Zuhriy dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharam ('Asyura') sebelum diwajibkan shaum Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka'bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wata'ala telah mewajibkan shaum Ramadhan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsipa yang mau shaum hari 'asyura' laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah".BUKHARI NO.1489

Telah menceritakan kepada kami Ahmad telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Al Hajjaj bin Hajjaj dari Qatadah dari 'Abdullah bin Abu 'Utbah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pasti akan ada yang berhajji dan 'umrah ke Baitulloh (Ka'bah) setelah keluarnya Ya'juj dan Ma'juj". Hadits ini dikuatkan oleh Aban dan 'Imran dari Qatadah dan berkata, 'Abdurrahman dari Syu'bah berkata: "Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga tidak ada yang berhajji ke Baitulloh (Ka'bah) ". Redaksi hadits yang pertama yang lebih banyak didengar oleh Qatadah dari 'Abdullah dan 'Abdullah mendengarnya dari Abu Sa'id Al Khudriy.BUKHARI NO.1490

KISWAH KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Washil Al Ahdab dari Abu Wa'il berkata; "Aku menemui Syaibah ". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Washil dari Abu Wa'il berkata: "Aku duduk bersama Syaibah diatas sebuah kursi di dalam Ka'bah, lalu dia berkata: "Ini adalah tempat duduknya 'Umar radliallahu 'anhu yang dia berkata: "Sungguh aku berusaha keras untuk tidak meninggalkan benda kuning (emas) ataupun benda putih (perak) kecuali aku akan membagikannya". Aku katakan: "Kedua sahabatmu (Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tidak pernah melakukan hal itu!". 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Mereka berdua adalah dua orang yang aku ikuti".BUKHARI NO.1491

PENGHANCURAN KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Al Akhnas telah menceritakan kepada saya Ibnu Abu Mulaikah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Seakan akan aku melihat orang yang akan menghancuirkan Ka'bah), dia orang yang berkulit hitam dan renggang antara kedua kakinya dan dia mengangkat batunya satu persatu".BUKHARI NO.1492

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang akan menghancurkan Ka'bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah (Eithiophia) ".BUKHARI NO.1493

PENJELASAN TENTANG HAJAR ASWAD


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim dari 'Abis bin Rabi'ah dari 'Umar radliallahu 'anhu bahwa dia mendatangi Hajar Al Aswad lalu menciumnya kemudian berkata: "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madharat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu".BUKHARI NO.1494

MENUTUP PINTU KA'BAH DAN SHALAT DIMANA SAJA IA MAU (DALAM KA'BAH)


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Syihab dari Salim dari bapaknya bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk kedalam Ka'bah bersama Usamah, Bilal, dan 'Utsman bin Tholhah lalu mereka menutup pintunya. Ketika mereka membuka pintunya aku adalah orang pertama yang memasukinya dan aku temui Bilal lalu aku tanya; Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di dalamnya?". Dia menjawab: "Ya, diantara dua tiang Yamani".BUKHARI NO.1495

SHALAT DALAM KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma apabila mau masuk kedalam Ka'bah dia berjalan menuju arah depan sementara pintu Ka'bah di belakangnya. Maka dia berjalan hingga antara dia dan dinding dihadapannya kira-kira tiga hasta lalu dia shalat ditempat yang pernah Bilal kabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di tempat itu. Dan tidak salah jika seseorang shalat di dalam Ka'bah menghadap kemana saja yang dia mau".BUKHARI NO.1496

ORANG YANG BELUM MASUK KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Khalid dari 'Abdullah bin Abu Awfa berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thowaf di Ka'bah lalu shalat dua raka'at di belakang maqam Ibrahim dan bersama Beliau ada orang yang melindungi Beliau dari orang-orang Quraisy. Berkata, seseorang kepada 'Abdullah bin Abu Awfa: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah?". Dia menjawab: "Tidak".BUKHARI NO.1497

ORANG YANG SHALAT DI SETIAP SUJUD KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Ayyub telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika didahului oleh bapakku memasuki Ka'bah yang didalamnya terdapat patung-patung, Beliau memerintahkan agar patung-patung tersebut dikeluarkan. Lalu mereka mengeluarkan patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il yang di tangan keduanya ada azlam (panah untuk mengundi nasib). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah membinasakkan mereka. Padahal, sungguh mereka mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan azlam sekalipun". Kemudian Beliau masuk kedalam Ka'bah lalu bertakbir pada sisi-sisinya dan tidak shalat didalamnya.BUKHARI NO.1498

BAGAIMANA MEMULAI JALAN CEPAT


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dia adalah putra dari Zaid dari Ayyub dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka'bah". Kaum Musyrikin berkata: "Dia datang kepada kalian padahal mereka telah dilemahkan fisik mereka oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut) dan tidak ada yang menghalangi Beliau bila memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan Beliau kepada mereka".BUKHARI NO.1499

MENGUSAP HAJAR ASWAD SAAT DATANG MAKKAH


Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj telah mengabarkan kepada saya Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim dari bapaknya radliallahu 'anhu berkata,: "Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tatkala datang ke Makkah (melaksanakan haji atau 'umrah) bila menyentuh sudut Al Hajar Al Aswad ketika melaksanakan thawaf qudum, Beliau berlari-lari kecil pada tiga kali putaran dari tujuh putaran"BUKHARI NO..1500

BERJALAN CEPAT SAAT HAJI DAN UMRAH


Telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Salam telah menceritakan kepada kami Suraij bin An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan hajji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh Al Laits, dia berkata; telah menceritakan kepada saya Katsir bin Farqad dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1501

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir berkata, telah mengabarkan kepada saya Zaid bin Aslam dari bapaknya bahwa 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata kepada rukun (Al Hajar AL Aswad): "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madharat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu". Maka dia menciumnya lalu berkata: "Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil?. Sungguh kami telah menyaksikan orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan oleh Allah subhanahu wata'ala". Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya".BUKHARI NO.1502

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Tidak pernah aku meninggalkan dari menyentuh (mengusap) dua rukun ini (yang ada Al Hajar Al Aswad) baik dalam keadaan sulit maupun mudah semenjak aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengusap keduanya". Aku bertanya klepada Nafi': "Apakah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berjalan diantara dua rukun itu?". Dia berkata: "Dia berjalan agar dapat lebih mudah untuk mengusapnya".BUKHARI NO.1503

MENGUSAP RUKUN YAMANI DENGAN TONGKAT


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih dan Yahya bin Sulaiman keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf ketika hajji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau menyentuh Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat". Hadits ini juga diikuti oleh Ad-Darawardiy dari anak saudara laki-laki Az Zuhriy dari pamannya.BUKHARI NO.1504

ORANG YANG TIDAK MENGUSAP KECUALI HANYA DUA RUKUN YAMANI


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhuma berkata: "Aku tidak melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyentuh sesuatu dari Ka'bah kecuali dua rukun Yamani".BUKHARI NO.1505

MENCIUM HAJAR ASWAD


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Warqa' telah mengabarkan kepada kami Zaid bin Aslam dari bapaknya berkata; Aku melihat 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu mencium Al Hajar Al Aswad lalu berkata: "Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu".BUKHARI NO.1506

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Az Zubair bin 'Arabiy berkata; Ada seseorang bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma tentang mengusap Al Hajar Al Aswad. Maka dia berkata: "Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengusap dan menciumnya". Dia berkata; Aku bertanya lagi: "Bagaimana kalau berdesakan atau aku gagal menggapainya?". Dia menjawab: "Tetap laksanakanlah". Bagaimana kalau kamu berada di Yaman?."Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengusap dan menciumnya".BUKHARI NO.1507

ORANG YANG BERISYARAT KEPADA RUKUN SAAT DATANG KEPADANYA


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah diatas untanya dan setiap kali Beliau melewati Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya".BUKHARI NO.1508

MEMBACA TAKBIR SAAT DI RUKUN


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza' dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah diatas untanya dan setiap kali Beliau melewati Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada pada Beliau lalu bertakbir". Hadits ini juga diikuti oleh Ibrahim bin Thahran dari Khalid Al Hadzdza'.BUKHARI NO.1509

THAWAF DI KA'BAH KETIKA DATANG DI MAKKAH SEBELUM KEMBALI KE RUMAH


Telah menceritakan kepada kami Ashbagh dari Ibnu Wahb telah mengabarkan kepada saya 'Amru dari Muhammad bin 'Abdurrahman; aku menyebutkan sesuatu kepada 'Urwah, maka ia berkata: 'Aisyah radliallahu 'anha berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudhu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma melakukan hajji seperti beliau, lalu aku berhajji bersama Abu Zubair radliallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.BUKHARI NO.1510

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah Anas telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila thawaf dalam pelaksanaan hajji atau 'umrah, yang pertama kali dilakukan adalah bersa'iy (berlari kecil) mengelilingi Ka'bah tiga kali putaran dan berjalan pada empat putaran lainnya kemudian shalat dua raka'at lalu berjalan bolak balik antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah".BUKHARI NO.1511

Telah menceritakan kepada kami Ibrahin bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila thawaf di Ka'bah Baitullah berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan berjalan pada dasar aliran air ketika sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah".BUKHARI NO.1512

WANITA THAWAF BERSAMA LAKI-LAKI


Dan berkata, kepadaku 'Amru bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim berkata, Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya 'Atho' ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan 'Aisyah radliallahu 'anha thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".BUKHARI NO.1513

Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepada kami Malik dari Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal dari 'Urwah bin Az Zubair dari Zainab binti Abu Salamah dari Ummu Salamah radliallahu 'anhaa isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Aku mengadu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa kondisiku sedang lemah, maka Beliau berkata: "Thawaflah dari belakang orang banyak dengan mengendarai tunggangan". Maka aku thawaf sedang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat itu shalat disisi Ka'bah Baitullah dan Beliau membaca Surah Ath-Thur (Surah ke 52).BUKHARI NO.1514

BERBICARA SAAT THAWAF


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepada saya Sulaiman Al Ahwal bahwa Thowus nemgabarkan kepadanya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata, (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya".BUKHARI NO.1515

SESEORANG MELIHAT TALI ATAU SESUATU SAAT THAWAF, KEMUDIAN IA MEMOTONGNYA


Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari wa Ibnu Juraij dari Sulaiman Al Ahwal dari Thowus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.BUKHARI NO.1516

TIDAK BOLEH THAWAF DI KA'BAH DENGAN TELANJANG,


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits berkata, Yunus berkata, Ibnu Syihab telah menceritakan kepada saya Humaid bin 'Abdurrahman bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".BUKHARI NO.1517

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DUA RAKAAT PADA THAWAFNYA YANG KE TUJUH


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru: "Kami pernah bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Apakah seorang suami boleh berhubungan dengan isterinya dalam pelaksanaan 'umrah sebelum dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah datang ke Baitullah untuk hajji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian dia membaca QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku ('Amru) pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu tentang hal ini. Maka katanya: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah.BUKHARI NO.1518

SESEORANG YANG BELUM MENDEKAT KA'BAH DAN BELUM THAWAF HINGGA KELUAR KE ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Fudhail telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah telah mengabarkan kepada saya Kuraib dari 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah lalu Beliau thawaf dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thawafnya hingga Beliau kembali dari 'Arafah.BUKHARI NO.1519

ORANG YANG SHALAT DUA RAKAAT SAAT THAWAF DI LUAR MASJID


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Muhammad bin 'Abdurrahman dari 'Urwah dari Zainab dari Ummu Salamah radliallahu 'anha; "Aku mengadu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Harb telah menceritakan kepada kami Abu Marwan Yahya bin Abu Zakariya' Al Ghossaniy dari Hisyam dari 'Urwah dari Ummu Salamah radliallahu 'anhah, isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, ketika Beliau berada di Makkah dan hendak keluar darinya, sedangkan Ummu Salamah belum melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan dia juga hendak keluar (dari Makkah), Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepadanya: "Jika shalat Shubuh sudah dibacakan iqamatnya maka thawaf lah kamu diatas untamu saat orang-orang sedang melaksanakan shalat". Maka aku laksanakan perintah itu dan aku tidak shalat (sunnah thawaf) hingga aku keluar (dari Baitullah) ".BUKHARI NO.1520

ORANG YANG SHALAT DUA RAKAAT SAAT THAWAF DI BELAKANG MAQAM IBRAHIM


Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Dinar berkata; Aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang (ke Baitullah untuk hajji) maka Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu keluar menuju bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah").BUKHARI NO.1521

THAWAF SETELAH SUBUH DAN ASAR


Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin 'Umar Al Bashriy telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Habib dari 'Atho' dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa orang-orang thawaf di Ka'bah setelah shalat Shubuh kemudian mereka duduk untuk berdzikir hingga ketika matahari telah terbit mereka mendirikan shalat. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Mereka duduk hingga waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka mendirikan shalat"BUKHARI NO.1522

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwa 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata; "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang shalat ketika matahari sedang terbit dan ketika sedang terbenam".BUKHARI NO.1523

Telah menceritakan kepada saya Al Hasan bin Muhammad dia adalah Az Za'faraniy telah menceritakan kepada kami 'Ubaidah bin Humaid telah menceritakan kepada saya 'Abdul 'Aziz bin Rufai' berkata: "Aku melihat 'Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma melaksanakan thawaf setelah Fajar (Shubuh) lalu shalat dua raka'at". Berkata, 'Abdul 'Aziz; "Dan aku juga pernah melihat 'Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma mendirikan shalat dua raka'at setelah 'Ashar dan dia mengabarkan bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidaklah memasuki rumahnya kecuali mengerjakan shalat keduanya (setelah Shubuh dan 'Ashar).BUKHARI NO.1524

ORANG SAKIT THAWAF DENGAN BERKENDARA  


Telah menceritakan kepada saya Ishaq Al Wasitiy telah menceritakan kepada kami Khalid dari Khalid Al Hadzdza' dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah di atas untanya dan setiap kali sampai pada Ar-rukun (Al Hajar Al Aswad) Beliau memberi isyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada di tangan Beliau lalu bertakbir.BUKHARI NO.1525

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamahl telah menceritakan kepada kami Malik dari Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal dari 'Urwah dari Zainab binti Ummu Salamah dari Ummu Salamah radliallahu 'anha berkata: "Aku mengadu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa kondisiku sedang lemah, maka Beliau berkata: "Thowaflah dari belakang orang banyak dengan mengendarai tunggangan". Maka aku thawaf sedang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat itu shalat disisi Ka'bah Baitullah dan Beliau membaca Surah Ath-Thur (Surah ke 52).BUKHARI NO.1526

MEMBERI MINUM JAMAAH HAJI


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Abu Al Aswad telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Al 'Abbas bin 'Abdul Mutholib radliallahu 'anhuma meminta ijin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum buat Beliau. Maka Beliau mengizinkannya.BUKHARI NO.1527

Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Khalid dari Khalid Al Hadzdza' dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui orang-orang yang menyediakan minuman dalam pelayanan hajji, lalu Beliau meminta minum. Maka Al 'Abbas berkata: "Wahai Fadhal, pergilah kepada ibumu dan berikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam minuman darinya. Maka Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka dia (Al 'Abbas) berkata: "Wahai Rasulullah, mereka membuat dengan tangan mereka sendiri. Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka Beliau meminumnya lalu menghampiri air zamzam yang ketika itu orang-orang sedang meminum dan bekerja disana. Maka Beliau berkata: "Bekerjalah, karena kalian sedang beramal shalih". Kemudian Beliau berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan tersingkirkan tentu aku akan turun ikut bekerja hingga aku ikatkan tali disini", yaitu bahu. Beliau menunjuk kepada bahu Beliau".BUKHARI NO.1528

PENJELASAN TENTANG AIR ZAMZAM


Telah menceritakan kepada kami Muhammad dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami Al Fazariy dari 'Ashim dari Asy-Sya'biy bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma menceritakan kepadanya, dia berkata: "Aku memberi minum Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan air zamzam. Maka Beliau meminumnya sambil berdiri". Berkata, 'Ashim: 'Ikrimah bersumpah bahwa saat itu Beliau tidak lain kecuali berada diatas untanya.BUKHARI NO.1529

THAWAF BAGI ORANG YANG MELAKUKAN HAJI QIRAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnui Syihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha: "Kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untukhajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah). Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh. Setelah kami selesai melaksanakan manasik hajji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ini pengganti 'umrahmu"."Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".BUKHARI NO.1530

Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: Anaknya 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar masuk menemuinya sedang dia ketika itu sedang berada didalam rumah, berkata: "Aku tidak menjamin keamanan seandainya kamu berangkat pada tahun yang sedang terjadi peperangan diantara manusia ini". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar untuk menunaikan 'ibadah ke Baitullah padahal saat itu tengah terjadi permusuhan antara Beliau dan Kaum Kafir Quraisy. Seandainya terjadi hari ini antara aku dengannya tentu aku akan tetap melakukannya seperti pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Selanjutnya dia membaca ayat); ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Lalu dia berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan hajji atas diriku bersama dengan 'umrahku ini". Dia (Nafi') berkata: "Kemdian dia mengunjungi Makkah lalu thawaf untuk keduanya (hajji dan 'umrah) dengan satu kali thawaf ".BUKHARI NO.1531

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma hendak melaksanakan hajji pada tahun turunnya Al Hajjaj (dari kekuasaan) oleh Ibnu Az Zubair lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peprangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian dia keluar hingga ketika tiba di Al Baida (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah meniatkan hajji bersama 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli di Qudaid dan tidak lebih dari itu". Maka dia tidak menyembelih qurban, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan dan tidak mencukur tambut hingga tiba hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya dan memandang bahwa dia telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama. Dan berkata, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".BUKHARI NO.1532

THAWAF TANPA WUDLU


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru bin Al Harits dari Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi bahwa dia bertanya kepada 'Urwah bin Az Zubair, maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan 'Aisyah radliallahu 'anha berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.BUKHARI NO.1533

WAJIBNYA SAI ANTARA SHAFA DAN MARWA, DAN ALLAH MENJADIKANNYA TERMASUK DARI SYIAR-SYIAR NYA


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy, berkata, 'Urwah: Aku bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha, kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".BUKHARI NO.1534

SAI ANTARA SHAFA DAN MARWA


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun telah menceritakan kepada kami 'Isa bin Yunus dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bila melakukan thawaf yang pertamanya (qudum) di Ka'bah Baitullah Beliau berjalan cepat pada tiga putaran, dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan melakukan berjalan di dasar aliran air bila melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Aku berkata, kepada Nafi': "Apakah 'Abdullah berjalan biasa bila telah sampai di Rukun Yamani?". Dia menjawab: "Tidak, kecuali bila sudah merapat dengan Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad), dia tidak akan meninggalkannya sebelum mengusapnya".BUKHARI NO.1535

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bin Dinar berkata: "Kami pernah bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma tentang seseorang yang thawaf di Ka'bah Baitullah keetika melaksanakan 'umrah namun belum melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah, apakah dia boleh berhubungan dengan isterinya?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah datang ke Baitullah untuk haji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali. ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan kami pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua tentang hal ini. katanya: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah.BUKHARI NO.1536

Telah menceritakan kepada kami Al Makkiy bin Ibrahim dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru bin Dinar berkata: "Aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah datang ke Makkah untuk menunaikan haji lalu Beliau thawaf di Baitullah kemudian shalat dua raka'at lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafa dan Marwah". Kemudian dia membaca firman Allah Ta'ala (QS al Ahzab ayat 21 yang artinya): ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah").BUKHARI NO.1537

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami 'Ashim berkata; Aku berkata, kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu: "Apakah kalian tidak menyukai melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah? '. Dia menjawab: "Ya benar, karena itu bagian dari syi'ar-syi'ar jahiliyyah hingga kemudian Allah menurunkan (QS Al Baqarah ayat 158) yang artinya ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah bahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya").BUKHARI NO.1538

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bin Dinar dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah untuk menunjukkan kepada kaum musyrikin kekuatan Beliau". Al Humaidiy menambahkan telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Amru; aku mendengar 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma seperti ini juga".BUKHARI NO.1539

WANITA HAID MENGQADLA SEMUA MANASIK HAJI KECUALI THAWAF DI KA'BAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa dia berkata: "Aku mengunjungi Makkah (untuk menunaikan hajji) sedang aku mengalami haidh sehingga aku tidak melakukan thawaf di Ka'bah Baitullah dan juga tidak sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Dia berkata: "Kemudian hal ini aku adukan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka Beliau bersabda: "Lakukanlah semua manasik seperti yang dilakukan para hujjaj selain thawaf di Ka'bah Baitullah hingga kamu suci".BUKHARI NO.1540

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin AL Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku Khalifah telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Habib Al Mu'allim dari 'Atho' dari Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji".BUKHARI NO.1541

Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal bin Hisyam telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Hafshah berkata: "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah", hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi suami seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka. Saudaraku bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin". Berkata, Hafshah: "Ketika Ummu 'Athiyah datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata, lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, tentang ini dan ini?". Dia menjawab: "Iya, demi bapakku". Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidh agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidh harus dijauhkan dari tempat shalat". Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidh?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?"BUKHARI NO.1542

DIMANA TEMPAT SHALAT ZUHUR PADA HARI TARWIYAH?


Telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Ishaq Al Azraq telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Abdul 'Aziz bin Rufai' berkata; Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu, kataku: "Kabarkan kepadaku sesuatu yang kamu ingat dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dimanakah beliau melaksanakan shalat Zhuhur dan 'Ashar pada hari Tarwiyah?". Dia berkata: "Di Mina". Aku tanyakan lagi: "Dimana Beliau shalat 'Ashar pada hari Nafar?". Dia menjawab: "Di Al Abthoh (Al Bathha') ". Lalu dia berkata: "Kerjakanlah (manasik) sebagaimana para pemimpin, kamu telah mengerjakannya".BUKHARI NO.1543

Telah menceritakan kepada saya 'Ali dia nebdebgar Abu Bakar 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz; Aku menemui Anas radliallahu 'anhu. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada saya Isma'il bin Aban telah menceritakan kepada kami Abu Bakar dari 'Abdul 'Aziz berkata: "Aku keluar menuju Mina pada hari Tarwiyah lalu aku menemui Anas radliallahu 'anhu yang juga sedang berangkat dengan menunggang keledai. Aku bertanya kepadanya: "Dimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur pada hari ini?". Maka dia menjawab: "Perhatikanlah dimana para pemimpin kamu shalat lalu shalatlah (disana) ".BUKHARI NO.1544

SHALAT DI MINA


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Umar dari bapaknya berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat dua raka'at di Mina. Begitiu pula Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman pada awal kekhilafahannya.BUKHARI NO.1545

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq Al Hamdaniy dari Haritsah bin Wahb Al Akhza'iy radliallahu 'anhu berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat bersama kami, saat itu jumlah kami belum pernah sebanyak itu, sebagaimana Beliau selalu lakukan seperti saat di Mina hanya dua raka'at".BUKHARI NO.1546

Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim dari 'Abdurrahman bin Yazid dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata; 'Aku shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dua raka'at, bersama Abu Bakar radliallahu 'anhu dua raka'at dan bersama 'Umar radliallahu 'anhu dua raka'at. Kemudian banyak jalan telah menjadikan kalian berbeda pendapat. Namun aku berharap shalat yang empat raka'at maupun dua raka'at keduanya dapat diterima".BUKHARI NO.1547

PUASA PADA HARI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhriy telah menceritakan kepada kami Salim berkata; Aku mendengar 'Umair, maula Ummu Al Fadhal dari Ummu Al Fadhal; 'Orang-orang ragu apakah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shaum pada hari 'Arafah. Maka aku utus seseorang membawakan minuman, lalu Beliau meminumnya".BUKHARI NO.1548

TALBIYAH DAN TAKBIR KETIKA BERANGKAT DARI MINA MENUJU ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Muhammad bin Abu Bakar Ats-Tsaqafiy bahwa dia bertanya kepada Anas bin Malik saat keduanya berangkat dari Mina menuju 'Arafah: "Apa yang kalian kerjakan pada hari ini bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Dia menjawab: "Diantara kami ada orang yang membaca talbiyyah, Beliau tidak mengingkarinya dan juga ada orang yang bertakbir namun Beliau juga tidak mengingkarinya".BUKHARI NO.1549

BERANGKAT BERPAGI-PAGI PADA HARI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Salim berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar tidak berbeda pendapat dengan Ibnu 'Umar tentang masalah haji. Lalu datanglah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu ketika aku bersamanya pada hari Arafah setelah matahari condong, lalu dia berteriak kepada pengawal Al Hajjaj. Maka ia (Al Hajjaj) keluar dengan mengenakan mantel kuning lalu berkata; "Ada apa denganmu wahai Abu 'Abdurrahman?". Ia menjawab: "Pergilah diakhir siang jika engkau ingin mengikuti sunnah". Ia bertanya: "Apakah harus waktu ini?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku, lalu aku akan keluar". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mengikuti sunah maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian ia melihat 'Abdullah. Ketika 'Abdullah melihat hal itu, ia berkata: "Dia benar".BUKHARI NO.1550

WUKUF DENGAN BERKENDARAAN DI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu An-Nadhar dari 'Umair, maula Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu dari Ummu Al Fadhal binti Al Harits bahwa; "Orang-orang ragu tentang puasa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada hari 'Arafah. Sebagian dari mereka mengatakan Beliau berpuasa, sebagian yang lain mengatakan tidak, Lalu aku utus seseorang membawakan segelas susu ketika Beliau sedang wuquf, maka Beliau meminumnya".BUKHARI NO.1551

MERINGKAS KHUTBAH DI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar mengikuti 'Abdullah bin 'Umar tentang pelaksanaan manasik hajji. Ketika hari 'Arafah, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma datang saat aku bersamanya setelah matahari condong atau siang hari, lalu dia berteriak di depan kemahnya: "Mana dia?". Lantas ia (Al Hajjaj) keluar menemuinya. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Pergilah diakhir siang". Ia bertanya: "Apakah sekarang?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mendapatkan sunah hari ini maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Dia benar".BUKHARI NO.1552

WUKUF DI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Amru telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jubair bin Muth'im dari bapaknya: "Aku mencari seekor unta milikku". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dia mendangar Muhammad bin Jubair dari bapaknya, Jabir bin Muth'im berkata: "Aku kehilangan seekor unta milikku, maka aku keluar mencarinya pada hari 'Arafah. Disana aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang wuquf di 'Arafah. Aku berkata: "Demi Allah, dia dari Al Humus (Quraisy), apa yang dilakukannya disini?".BUKHARI NO.1553

Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra' telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Hisyam bin 'Urwah, 'Urwah berkata: "Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari 'Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama', atau Muzdalifah. Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya): ("Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak"). 'Urwah berkata: "Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama', kemudian diperintahkan bertolak dari 'Arafah".BUKHARI NO.1554

BERJALAN DENGAN CEPAT DARI ARAFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya, berkata; Usamah ditanya saat aku duduk disisinya: "Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berjalan saat hajji wada' ketika bertolak dari 'Arafah?" Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (makna 'anaq, sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashsh. Hisyam berkata: istilah nash adalah lebih cepat daripada 'anaq. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: makna fajwat adalah dataran yang luas, jama'nya fajawaat atau fijaa'. seperti kata rikwat jamaknya rika'. Dan manash tidak sampai makna berlari.BUKHARI NO.1555

SINGGAH DI TEMPAT ANTARA ARAFAH DENGAN JAM'


Telah menceritakan kepada saya Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Musa bin 'Uqbah dari Kuraib maulanya Ibnu 'Abbas dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma bahwa tatkala Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertolak meninggalkan 'Arafah Beliau menuju bukit (Asy-Syi'ib) untuk menunaikan hajatnya, kemudian Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berwudhu'. Aku bertanya: "Wahai Rasulullah apakah kita shalat disini (sekarang)?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Shalat nanti saja di depan".BUKHARI NO.1556

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' berkata: "Dahulu 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua biasa menjama' antara shalat Maghrib dan 'Isya' di daerah Jama' (Muzdalifah) padahal dia melewati bukit (Asy-Syi'ib) yang juga pernah dilewati poleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Maka dia mendatangi bukit itu lalu beristinja' dengan batu kemudian berwudhu dan tidak shalat hingga dia shalat di daerah Jama'.BUKHARI NO.1557

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Muhammad bin Abu Harmalah dari Kuraib, maulanya Ibnu 'Abbas dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma bahwa dia berkata: "Aku membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari 'Arafah. Ketika Beliau sampai dim bukit (Asy-Syi'ib) sebelah kiri yang dekat dengan Muzdalifah Beliau singgah, lalu buang air kecil. Setelah selesai Beliau datang lalu aku sodorkan kepadanya wadah air untuk wudhu'. Maka Beliau berwudhu' dengan wudhu' yang ringan (tidak sempurna). Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita shalat disini?". Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menunggang tunggangannya hingga sampai di Muzdalifah lalu Beliau shalat disana. Kemudian pagi harinya Al Fadhal membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di daerah Jama'. Kuraib berkata: "Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma mengabarkan kepada saya dari Al Fadhal bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam senantiasa membaca talbiyah hingga sampai di jamarah (tempat melempar Jumrah).BUKHARI NO.1558

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMERINTAHKAN AGAR THAWAF IFADLAH DENGAN TENANG


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Suwaid telah menceritakan kepada saya 'Amru bin Abu 'Amru, Maula Al Muththolib telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Jubair, maula Walibah AL Kuwfiy telah menceritakan kepada saya Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwasanya dia bertolak bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada hari 'Arafah. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendengar dari arah belakang Beliau suara yang keras dan bentakan serta pukulan terhadap unta. Maka Beliau memberi isyarat kepada mereka dengan cambuknya agar tenang. Beliau berkata: "Wahai manusia, kalian harus tenang, karena kebaikan bukan dengan tergesa-gesa". Kata audho'uu sama artinya dengan asro'uu yang berarti bercepat-cepat. Kata khilaalakum berasal dari kata takhallul bainakum yang artinya diantara kalian, seperti firman Allah Ta'ala Qs Al Kahfi ayat 33 yang artinya dan Kami pancarkan diantara keduanya.BUKHARI NO.1559

MENJAMA' DUA SHALAT DI MUZDALIFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Musa bin 'Uqbah dari Kuraib dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma bahwa dia mendengarnya berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertolak dari 'Arafah kemudian berhenti di bukit (Asy-Syi'ib) lalu buang air kecil kemudian berwudhu' dengan wudhu' yang tidak sempurna. Lalu Aku bertanya kepada Beliau: " Ayo dirikan Shalat!". Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Lalu Beliau sampai di Muzdalifah kemudian berwudhu' dengan sempurna lalu shalat dibacakan iqamatnya. Beliau melaksanakan shalat Maghrib. Kemudian setiap orang menambatkan untanya masing-masing pada tempat tambatannya, kemudian iqamat shalat dikumandangkan, maka Beliau shalat dan tidak shalat diantara keduanya".BUKHARI NO.1560

ORANG YANG MENJAMA' DUA SHALAT DAN TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT TATHAWWU'


Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza'bi dari Az Zuhriy dari Salim bin 'Abdullah dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' di Jama' (Muzdalifah), pada setiap shalat tersebut dibacakan iqamat namun beliau tidak shalat sunnat diantara keduanya dan juga tidak setelah keduanya".BUKHARI NO.1561

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Adiy bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin Yazid Al Khaththomiy berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Ayyub Al Anshariy bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' ketika hajji wada' di Muzdalifah".BUKHARI NO.1562

ORANG YANG ADZAN DAN IQAMAH UNTUK SETIAP DARI KEDUA SHALAT TERSEBUT


Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Khalid telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq berkata; Aku mendengar 'Abdurrahman bin Yazid berkata: " 'Abdullah (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan kami tiba di Muzdalifah ketika terdengar adzan tanda masuk waktu 'Isya' atau sekitar itu. Maka dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu iqamat, lalu dia shalat Maghrib, lalu shalat sunnat dua raka'at sesudahnya, lalu dia mengajak makan malam, lalu dia menikmati makannya kemudian memerintahkan seseorang, aku kira dia memerintahkan seseorang untuk adzan dan iqamat, 'Amru berkata: Aku tidak mengetahui adanya keraguan kecuali dari Zuhair, kemudian dia shalat 'Isya' dua raka'at. Ketika fajar telah terbit dia berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah shalat kecuali pada waktu seperti ini, di tempat ini (saat berada di Muzdalifah dan pada hari ini". Berkata, 'Abdullah (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu: "Itulah dua shalat yang ditangguhkan waktu pelaksanaannya, yaitu shalat Maghrib dilaksanakan setelah orang-orang tiba di Al Muzdalifah dan shalat Shubuh ketika fajar telah terbit". Dia berkata: "Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanaknnya seperti itu".BUKHARI NO.1563

SESEORANG YANG MENDAHULUKAN KELUARGANYA YANG LEMAH DI WAKTU MALAM, LALU MEREKA BERMALAM DI MUZDALIFAH DAN BERDOA


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab, Salim berkata; " 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya lalu mereka berdiam (wuquf) di Al Masy'aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Disana mereka berdzikir (mengingat) semampu mereka kemudian mereka kembali sebelum imam berhenti (wuquf) dan sebelum bertolak. Diantara mereka ada yang menuju Mina untuk shalat Shubuh disana dan diantara mereka ada yang menuju kesana setelah shalat Shubuh. Jika mereka sudah sampai, mereka melempar jumrah. Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi keringanan kepada mereka".BUKHARI NO.1564

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku dari Jama' pada malam hari".BUKHARI NO.1565

telah menceritakan kepada kami 'Ali telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata, telah menceritakan kepada saya 'Ubaidullah bin Abu Yazid bahewa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Aku termasuk orang yang didahulukan berangkat menuju Muzdalifah diantara keluarga Beliau yang lemah".BUKHARI NO.1566

Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Yahya dari Ibnu Juraij berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah, maula Asma' dari Asma' bahwasanya dia berhenti di daerah Jama' pada malam hari di Muzdalifah lalu dia mendirikan shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Belum". Maka dia kembali shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Ya sudah". Lalu dia berkata: "Bersiap-siaplah untuk berangkat". Kami pun berangkat dan berjalan (bersamanya meninggalkan Muzdalifah) hingga (sampai di tempat) melempar jumrah. Kemudian dia kembali lalu melaksanakan shalat Shubuh di tempat tinggalnya. Aku bertanya: "Wahai gerangan, tidaklah aku melihat kecuali hari masih gelap (malam) ". Dia berkata: "Wahai anakku, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengizinkan bagi wanita yang sedang bepergian (untuk berada dalam sekedup/tandu) ".BUKHARI NO.1567

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman dia adalah Ibnu Al Qasim dari Al Qasim dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Saudah radliallahu 'anha meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada malam ketika berada di Jama' (Muzdalifah) untuk berangkat terlebih dahulu, karena dia termasuk wanita yang lambat, maka Beliau mengizinkannya".BUKHARI NO.1568

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Aflah bin Humaid dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami berhenti di Muzdalifah, lalu Saudah radliallahu 'anhu meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk berangkat terlebih dahulu sebelum sesak oleh orang-orang yang berangkat, karena dia termasuk wanita yang lambat jalannya, dan Beliau mengijinkan. Maka dia bertolak sebelum manusia berdesak-desakan sedangkan kami tetap berdiam disana hingga pagi hari. Kemudian kami bertolak menuju jumrah bersama Beliau. Sungguh bagiku meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam seperti yang dilakukan oleh Saudah radliallahu 'anha lebih aku sukai dari apapun yang menyenangkan".BUKHARI NO.1569

KAPAN SHALAT SUBUH DI MUZDALIFAH


Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy berkata, telah menceritakan kepada saya 'Umarah dari 'Abdur Rahman dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata: "Tidaklah pernah aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat bukan pada waktunya kecuali dua shalat ini, yaitu Beliau menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' dan melaksanakan shalat fajar sebelum waktunya".BUKHARI NO.1570

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Raja' telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Abu Ishaq dari 'Abdurrahman bin Yazid berkata; "Kami keluar bersama 'Abdullah radliallahu 'anhu menuju Makkah kemudian kami tiba di Jama', lalu dia shalat dua kali, yang pada masing-masing shalat itu dia mengumandangkan adzan dan iqamat serta menikmati makan malam diantara dua shalat itu. Lalu dia shalat Shubuh ketika fajar telah terbit. Ada seseorang berkata: "Fajar telah terbit". Ada yang lain berkata: "Fajar belum terbit". Kemudian dia ('Abdullah radliallahu 'anhu) berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Inilah dua shalat yang dimundurkan pelaksanaannya dari waktunya, di tempat ini, yaitu shalat Maghrib dan 'Isya', karenanya janganlah orang-orang tiba di Jama' (Muzdalifah) kecuali mereka shalat 'Isya' dan Shubuh disana, dan pada waktu ini". Kemudian dia wuquf disana hingga langit tampak kekuningan (pagi hari) kemudian dia berkata: "Seandainya Amiril Mu'minin bertolak sekarang (pagi hari), maka sesuai dengan (dia mendapatkan) sunnah". 'Abdurrahman bin Zaid berkata: "Aku tidak tahu apakah ucapannya itu agar 'Utsman radliallahu 'anhu bersegera atau 'Utsman radliallahu 'anhu bertolak dari sana senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahar".BUKHARI NO.1571

KAPAN BERGERAK DARI MUZDALIFAH


Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq aku mendengar 'Amru bin Maimun berkata: "Aku menyaksikan 'Umar radliallahu 'anhu shalat Shubuh di Jama' (Muzdalifah) lalu wuquf disana kemudian berkata: "Sesungguhnya orang-orang musyrik tidak bertolak hingga terbit matahari dan mereka berkata: "Terbitkanlah (matahari), wahai gunung Tsabir". Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian menyelisih mereka maka Beliau bertolak sebelum matahari terbit".BUKHARI NO.1572

TALBIYAH, TAKBIR DI PAGI HARI PADA HARI NAHR KETIKA MELEMPAR JUMRAH


Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim Adh-Dhahhak bin Mukhallad telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membonceng Al Fadhal lalu Al Fadhal mengabarkan bahwa Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah".BUKHARI NO.1573

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir telah menceritakan kepada kami bapakku dari Yunus Al Ailiy dari Az Zuhriy dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma pernah diboncengkan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dari 'Arafah menuju Muzdalifah lalu Beliau membonceng Al Fadhal dari Muzdalifah menuju Mina. Dia berkata: "Selama dalam dua perjalanan itu Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah".BUKHARI NO.1574

ORANG YANG MELAKUKAN HAJI TAMATTU' YANG DIMULAI DARI UMRAH KE HAJI


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami An-Nadhar telah mengabarkan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Abu Jamrah berkata; Aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma tentang muth'ah (hajji tamattu'), maka dia memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Dan aku bertanya pula kepadanya tentang Al Hadyu (hewan qurban), maka dia berkata: 'Untuk Al Hadyu boleh unta, sapi atau kambing atau bersekutu dalam darahnya (kolektif dalam penyembilahannya). Dia berkata: "Seakan orang-orang tidak menyukainya. Kemudian aku tidur lalu aku bermimpi seakan ada orang yang menyeru: "Hajji mabrur dan tamattu' yang diterima". Kemudian aku menemui Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma lalu aku ceritakan mimpiku itu, maka dia berkata: "Allahu Akbar, ini sunnah Abu Al Qasim Shallallahu'alaihiwasallam". Dia berkata; Dan berkata, Adam, Wahb bin Jarir dan Ghundar dari Syu'bah dengan redaksi: "'Umrah mutaqabbalah (Umrah yang diterima) dan hajji mabrur".BUKHARI NO.1575

MENGENDARAI HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu". Orang itu kembali menjawab: "Unta ini untuk qurban". Lalu Beliau berkata: "Kendarailah unta itu, celakalah kau!" Kalimat ini Beliau ucapkan pada ucapan Beliau yang ketiga atau kedua".BUKHARI NO.1576

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam dan Syu'bah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu", sampai tiga kali.BUKHARI NO.1577

ORANG YANG MENGGIRING HEWAN KURBAN BERSAMANYA


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari 'Urwah bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1578

ORANG YANG MEMBELI HEWAN KURBAN DI JALAN


Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi' berkata; 'Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum berkata, kepada bapaknya: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".BUKHARI NO.1579

ORANG YANG MEMBERI SYIAR DAN MENGANLUNGKAN SESUATU PADA HEWAN KURBAN DI DZUL HULAIFAH KEMUDIAN MELAKUKAN IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari 'Urwah bin Az Zubair dari Al Miswar bin Makhramah dan Marwan keduanya berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berangkat saat perjanjian Al Hudaibiyah dari Madinah bersama sekitar seribu orang sahabat Beliau hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengikatnya dan menandai hewan qurban Beliau, lalu berihram untuk 'umrah".BUKHARI NO.1580

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Aflah dari Al Qasim dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Beliau mengikatnya, manandainya dan menyembelihnya. Maka apa-apa yang diharamkan setelah itu menjadi halal baginya".BUKHARI NO.1581

MENGGANTUNGKAN KALUNG PADA LEHER HEWAN KURBAN DAN SAPI


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata, telah mengabarkan kepada saya Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Hafshoh radliallahu 'anhu berkata; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu mereka bertahallul sedangkan anda tidak?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku, telah aku tandai hewan qurbanku, maka tidak halal bagiku segala sesuatu hingga aku menyelesaikan seluruh manasik hajji".BUKHARI NO.1582

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari 'Urwah dan dari 'Amrah binti 'Abdurrahman bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membawa hewan qurbannya dari Madinah lalu aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Beliau maka Beliau tidak menjauhi sesuatu apa-apa yang harus diijauhi oleh orang yang berihram".BUKHARI NO.1583

MEMBERI SYIAR PADA HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Aflah bin Humaid dari Al Qasim dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Beliau menandainya dan mengikatnya atau aku mengikatnya kemudian Beliau mengirim hewan qurbannya itu ke Baitullah dan Beliau tinggal di Madinah. Maka apa-apa yang diharamkan bagi Beliau setelah itu menjadi halal baginya".BUKHARI NO.1584

ORANG YANG MEMASANG KALUNG DENGAN TANGANNYA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm dari 'Amrah binti 'Abdurrahman bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap orang yang berhajji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata; Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Bukan begitu halnya sebagaimana yang dikatakan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah Shallallahu' alaihi wasallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesuatu yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih".BUKHARI NO.1585

MEMASANG KALUNG PADA KAMBING


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Suatu kali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mempersembahkan hewan qurbannya berupa seekor kambing".BUKHARI NO.1586

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau mengikat kambingnya kemudian tingal bersama keluarganya secara halal".BUKHARI NO.1587

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Manshur bin Al Mu'tamir. Dan telah diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada kambing (hewan qurban) milik Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau mengirimnya kemudian Beliau tinggal (bersama keluarganya) secara halal".BUKHARI NO.1588

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Zakariya' dari 'Amir dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban milik Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, yang dia maksud adalah hewan qalaid (hewan yang ditandai sebagai hewan hadyu), sebelum Beliau berihram".BUKHARI NO.1589

KALUNG DARI KAIN WOOL


Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Mui'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Al Qasim dari Ummul Mu'minin radliallahu 'anha berkata: "Aku telah mengalungkan (pada hewan qurban) dengan kalung terbuat dari benang wol yang ada padaku".BUKHARI NO.1590

MENGALUNGKAN SANDAL


Telah menceritakan kepada kami Muhammad, dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami 'Abdul A'laa bin 'Abdul A'laa dari Ma'mar dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Aku melihat kemudian orang itu mengendarai untanya berjalan disamping kiri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedangkan sandalnya digantungnya pada lehernya". Hadits ini dikuatkan pula oleh Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar telah mengabarkan kepada kami 'Ali bin Al Mubarak dari Yahya dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1591

MEMASANG KAIN PADA PUNGGUNG HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan aku agar menshadaqahkan pelana unta yang aku sembelih sebagai qurban dan juga kulitnya".BUKHARI NO.1592

ORANG YANG MEMBELI HADYU DI JALAN DAN MEMASANGKAN KALUNG PADA LEHER HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' berkata; Bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".BUKHARI NO.1593

SEORANG LELAKI MENYEMBELIHKAN SAPI UNTUK PARA ISTERINYA TANPA PERMINTAAN DARI MEREKA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari 'Amrah binti 'Abdurrahman berkata; Aku mendengar 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan hajji. Ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Shafaa dan Marwah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dia menjawab: "Ini kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".BUKHARI NO.1594

MENYEMBELIH HEWAN DI TEMPAT PENYEMBELIHAN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DI MINA


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia mendengar Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' bahwa 'Abdullah radliallahu 'anhu menyembelih hewan qurban pada tempat penyembelihannya". Berkata, 'Ubaidullah: Yaitu tempat penyembelihan hewan qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.BUKHARI NO.1595

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma mengirim hewan qurbannya dari Jama' pada akhir malam hingga dibawa masuk pada tempat penyembelihan hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bersama para jama'ah hajji yang terdiri dari orang-orang merdeka dan para budak".BUKHARI NO.1596

ORANG YANG MENYEMBELIH HEWAN KURBAN DENGAN TANGANNYA


Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Bakar telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas lalu menyebutkan hadits, katanya: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sendiri dalam keadaan berdiri dan di Madinah Beliau berqurban dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk pendek.BUKHARI NO.1597

MENYEMBELIH UNTA DENGAN TERIKAT


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Yunus dari Ziyad bin Jubair berkata: Aku melihat Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu mendatangi seseorang yang tengah membaringkan unta yang akan disembelihnya lalu berkata: "Jadikanlah dia dalam keadaan berdiri dan terikat sebagai sunnah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". Dan berkata, Syu'bah dari Yunus telah mengabarkan kepada saya Ziyad.BUKHARI NO.1598

MENYEMBELIH HEWAN KURBAN DENGAN BERDIRI


Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Bakar telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at lalu Beliau bermalam disana. Ketika pagi harinya Beliau mengendarai tunggangannya lalu Beliau membaca tahlil (Laa ilaaha illallah) dan tasbih (Subhaanallah). Ketika sampai di Al Baida' (padang sahara) Beliau membaca tahlil dan tasbih (dengan suara keras) bersama-sama. Dan ketika memasuki kota Makkah Beliau memerintahkan mereka agar bertahallul dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sendiri dalam keadaan berdiri, dan di Madinah Beliau berqurban dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk.BUKHARI NO.1599

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at. Dan dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu; Kemudian Beliau bermalam sampai pagi lalu shalat Shubuh, lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Al Baida', Beliau berihram untuk 'umrah sekaligus hajinya (menggabungkannya) ".BUKHARI NO.1600

PENJAGAL TIDAK DIBERI BAGIAN DARI HADYU


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan berkata, telah mengabarkan kepada saya Ibnu Abu Najih dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, lalu aku sampai pada hewan qurbanku, maka beliau memerintahkan aku, kemudian aku membagi-bagikan daging qurban tersebut. Kemudian Beliau memerintahkanku pula agar membagikan pelana unta qurban dan juga kulitnya". Sufyan berkata; dan telah menceritakan kepada saya 'Abdul Karim dari Mujahid dari 'Abdurrahman bin Abu Laila dari 'Ali radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar aku berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban namun aku tidak boleh memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".BUKHARI NO.1601

SEDEKAH DENGAN KULIT HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Al Hasan bin Muslim dan 'Abdul Karim Al Jazariy bahwa Mujahid telah mengabarkan kepada keduanya bahwa 'Abdurrahman bin Abu Laila mengabarkan kepadanya bahwa 'Ali radliallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya agar dia berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban semuanya dari dagingnya, kulitnya dan pelananya dan agar tidak memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".BUKHARI NO.1602

SEDEKAH DENGAN KAIN PELANA HEWAN KURBAN


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sayf bin Abu Sulaiman berkata; Aku mendengar Mujahid berkata; telah menceritakan kepada saya Ibnu Abu Laila bahwa 'Ali radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya, katanya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dengan seratus unta lalu Beliau memerintahkanku tentang daging-dagingnya, maka aku membagi-bagikannya, kemudian memerintahkanku tentang pelana-pelananya maka aku membagi-bagikannya kemudian memerintahkan aku tentang kulit-kulitnya maka aku membagi-bagikannya".BUKHARI NO.1603

FIRMAN ALLAH "DAN (INGATLAH), KETIKA KAMI MEMBERIKAN TEMPAT KEPADA IBRAHIM DI TEMPAT BAITULLAH (DENGAN MENGATAKAN): "JANGANLAH KAMU MEMPERSERIKATKAN SESUATUPUN.."


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij telah menceritakan kepada kami 'Atho' dia mendengar Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata: "Kami tidak memakan daging dari hewan qurban kami melebihi tiga hari Mina (Tasyriq) kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada kami, sabda Beliau: "Makanlah dan sisakanlah sebagai bekal kalian?". Aku bertanya kepada 'Atho': "Apakah Beliau berkata: "Hingga kita tiba di Madinah?". Dia menjawab: "Tidak".BUKHARI NO.1604

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhalad telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya berkata, telah menceritakan kepada saya 'Amrah berkata; Aku mendengar 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Hingga ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dijawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".BUKHARI NO.1605

MENYEMBELIH SEBELUM MENCUKUR RAMBUT


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Manshur bin Zadzan dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban dan pertanyaan yang sejenis itu". Maka Beliau bersabda: Tidak apa, tidak dosa".BUKHARI NO.1606

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar dari 'Abdul 'Aziz bin Rufai' dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma; Ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku berziarah (ke Ka'bah untuk thawaf) sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku menyembelih hewan qurban sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Dan berkata, 'Abdur Rahim Ar-Raziy dari Ibnu Khutsaim telah mengabarkan kepada saya 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, Al Qosim bin Yahya telah menceritakan kepadaku Ibnu Khutsaim dari 'Atha dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan berkata, 'Affan, (Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata,): "Aku mengira", dia mendapatkan kabar dari Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Khutsaim dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, Hammad dari Qais bin Sa'ad dan 'Abbad bin Manshur dari 'Atho' dari Jabir radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.1607

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'laa telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kata orang itu: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban". Beliau bersabda: "Tidak dosa".BUKHARI NO.1608

Telah menceritakan kepada kami 'Abdan berkata, telah mengabarkan kepada saya bapakku dari Syu'bah dari Qais bin Muslim dari Thoriq bin Syihab dari Abu Musa radliallahu 'anhu berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', lalu Beliau berkata: "Apakah kamu sudah berniat (berihram) untuk haji?". Aku jawab: "Ya, sudah". Beliau bertanya lagi: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka berangkatlah dan thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa kepada orang tentang manasik ini hingga masa khilafah 'Umar radliallahu 'anhu yang aku menceritakan kepadanya, maka dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga Al Hadyu samapai pada tempat penyembelihannya".BUKHARI NO.1609

ORANG YANG MENGIKAT RAMBUTNYA SAAT IHRAM DAN MENCUKUR


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Hafsoh radliallahu 'anhum bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku dan telah aku tandai hewan qurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga aku menyembelih hewan qurban".BUKHARI NO.1610

MENCUKUR DAN MEMENDEKKAN SAAT TAHALLUL


Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Abu Hamzah, Nafi' berkata; Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma pernah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur rambut pada pelaksanaan haji Beliau".BUKHARI NO.1611

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?". Beliau tetap berkata: "Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata, lagi: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?". Beliau baru bersabda: "Ya, juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya". Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepada saya (Nafi'), katanya; Beliau shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya", sekali atau dua kali. Dia berkata,, dan berkata, 'Ubaidullah telah menceritakan kepada saya Nafi'; dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallamberkata, pada ucapan yang keempat: "Dan bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya".BUKHARI NO.1612

Telah menceritakan kepada kami 'Ayyasy bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail telah menceritakan kepada kami 'Umarah bin Al Qa'qa' dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Orang-orang berkata: "Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya?". Beliau tetap berkata: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya". Beliau mengucapkannya hingga tiga kali, baru kemudian bersabda: Dan juga orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya".BUKHARI NO.1613

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' telah menceritakan kepada kami Juwairiyah bin Asma' dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur rambut (pada pelaksanaan haji Beliau) dan sebagian dari para sahabat Beliau dan diantara mereka ada juga yang hanya memendekkan rambutnya".".BUKHARI NO.1614

Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Al Hasan bin Muslim dari Thowus dari Ibnu 'Abbas dari Mu'awiyah radliallahu 'anhu berkata: "Aku memotong rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menggunakan ujung pedang yang panjang".BUKHARI NO.1615

ORANG YANG MELAKSANAKAN HAJI TAMATTU' MEMENDEKKAN RAMBUTNYA SETELAH MELAKSANAKAN UMRAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar' telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah telah mengabarkan kepada saya Kuraib dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah Beliau memerintahkan para sahabat Beliau agar thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bulkit Shafaa dan Marwah kemudian agar mereka bertahallul lalu mencukur rambut mereka atau memendekkannya".BUKHARI NO.1616

ZIARAH PADA HARI NAHR


Dan telah berkata, kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia melaksanakan thawaf satu kali saja kemudian qailulah (tidur sebentar di siang hari) kemudian mendatangi Mina pada hari Nahar". Hadits ini dimarfu'kan oleh 'Abdur Razaq, telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah.BUKHARI NO.1617

Telah menceritakan kepada kami Yahya bun Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ja'far bin Rabi'ah dari Al A'raj berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Salamah bin 'Abdurrahman bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami pergi menunaikan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf ifadhah)). Kemudian Shafiyyah mengalami haidh. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin mendatanginya sebagaimana seorang suami mendatangi isterinya, maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, dia sedang mengalami haidh". Lalu Beliau berkata: "Dia telah menyusahkan kita!". Orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, dia telah ikut bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf) ". Maka Beliau berkata: "Keluarlah kalian". Dan disebutkan dari Al Qasim dan 'Urwah dan Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha: "Shafiyyah ikut bertolak (thawaf ifadhah) pada hari Nahar".BUKHARI NO.1618

JIKA MELEMPAR SETELAH WAKTU SORE, ATAU MENCUKUR RAMBUT SEBELUM MENYEMBELIH HEWAN DALAM KEADAAN LUPA ATAU TIDAK TAHU


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang menyembelih hewan qurban, mencukur rambut dan melempar jumrah antara mendahului atau mengakhirkan amal amal tersebut satu sama lain. Beliau menjawab: "Tidak dosa".BUKHARI NO.1619

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya pada hari Nahar di Mina, Beliau menjawab: "Tidak dosa". Ada seorang yang bertanya: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Dan ada yang bertanya: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau menjawab: "Tidak dosa".BUKHARI NO.1620

MEMBERI FATWA DI ATAS KENDARAAN SAAT DI JUMRAH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Isa bin Tholhah dari 'Abdullah bin 'Amru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wuquf pada saat haji Wada' orang-orang pada bertanya kepada Beliau. Berkata, seorang laki-laki: "Aku belum mengerti sehingga aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Lalu datang orang lain, seraya berkata: "Aku belum mengerti sehingga aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah". Beliau menjawab: "Melemparlah dan tidak dosa". Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu apakah didahulukan atau diakhirkan melainkan Beliau selalau berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa".BUKHARI NO.1621

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepada saya Az Zuhriy dari 'Isa bin Tholhah bahwa 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepada saya 'Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh Ma'mar dari Az Zuhriy.BUKHARI NO.1622

KHUTBAH PADA HARI-HARI MINA


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Ghozwan telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khuthbah pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Wahai sekalian manuisa, hari apakah ini? Mereka menjawab: "Hari ini hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini negeri (tanah) haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini bulan haram (suci) ". Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini". Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: "Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?, Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?. Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh itu suatu wasiat Beliau untuk ummatnya. (Sabda Beliau selanjutnya): "Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh) ".BUKHARI NO.1623

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru berkata; Aku mendengar Jabir bin Zaid berkata; Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khuthbah di 'Arafah". Hadits ini dikuatkan pula oleh Ibnu 'Uyainah dari 'Amru.BUKHARI NO.1624

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada saya Abu 'Amir telah menceritakan kepada kami Qurrah dari Muhammad bin Sirin berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Abu Bakrah dan dari orang-orang yang lebih utama, dari 'Abdurrahman Humaid bin 'Abdurrahman dari Abu Bakrah radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khathbah kepada kami pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah sekarang ini hari Nahar?". Kami menjawab: "Benar". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam lagi sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?". Kami menjawab: "Benar". Kemudian Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau kembali terdiam sehingga sekali lagi kamipun menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini negeri haram?". Kami menjawab: "Benar". Lalu Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian Beliau melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan dapat lebih mengerti dari pada orang yang mendengar. Dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."BUKHARI NO.1625

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada saya Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami 'Ashim bin Muhammad bin Zaid dari bapaknya dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, Hisyam bin Al Ghor telah mengabarkan kepada saya Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.BUKHARI NO.1626

BOLEHKAN ORANG-ORANG YANG MEMBERI MINUM JAMAAH HAJI ATAU SELAIN MEREKA MABIT DI MAKKAH DI MALAM-MALAM MINA?


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun telah menceritakan kepada kami 'Isa bin Yunus dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakar telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada saya 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada saya Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa; "Al 'Abbas Radhiyallahu meminta izin kepada Rasulullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum buat Beliau. Maka Beliau mengizinkannya'. Haditsa ini dikuatkan oleh Abu Usamah, 'Uqbah bin Khalid dan Abu Dhamrah.BUKHARI NO.1627

MELEMPAR JUMRAH


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Wabarah berkata; Aku bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma kapan melempar jumrah dilaksanakan? Dia menjawab: "Jika pemimpinmu telah melemparnya maka lemparlah". Lalu aku mengulangi pertanyaan itu, ia berkata: "Dulu kami menunggu waktu dan apabila matahari sudah condong (siang hari), maka kami baru melempar".BUKHARI NO.1628

MELEMPAR JUMRAH DARI TENGAH LEMBAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim dari 'Abdurrahman bin Yazid berkata: " 'Abdullah melempar jumrah dari dasar lembah, lalu aku bertanya: "Wahai 'Abdurrahman, orang-orang melempar dari atas (lembah)?". Maka dia berkata: "Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia, tempat ini adalah tempat seseorang yang diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam". Dan berkata, 'Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Al A'masy sepeti hadits ini".BUKHARI NO.1629

MELEMPAR JUMRAH DENGAN TUJUH KERIKIL


Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Ibrahim dari 'Abdurrahman bin Yazid dari 'Abdullah radliallahu 'anhu bahwa dia berhenti hingga Al Jumrah Al Kubra (Al 'Aqabah), yang Ka'bah Baitullah berada disisi kirinya sedangkan Mina disisi kanannya lalu dia melempar dengan tujuh (batu), lalu berkata; "Beginilah cara melempar seseorang yang telah diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam".BUKHARI NO.1630

ORANG YANG MELEMPAR JUMRAH AQABAH DAN MENJADIKAN KA'BAH BERADA DI SISI KIRINYA


Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dari Ibrahim dari 'Abdurrahman bin Yazid bahwa dia menunaikan haji bersama Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu lalu dia melihat Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu melempar Al Jumrah Al Kubra dengan tujuh kerikil yang posisi Ka'bah Baitullah berada disisi kirinya sedangkan Mina disisi kanannya lalu dia berkata; "Inilah tempat melempar seseorang yang telah diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam".BUKHARI NO.1631

BERTAKBIR PADA SETIAP LEMPARAN


Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Al A'masy berkata; Aku mendengar Al Hajjaj berkata, dari atas mimbar: "Surah yang disebut didalamnya Al Baqarah dan surah yang disebut didalamnya Ali 'Imran dan surah yang didalamnya disebut tentang para wanita". Dia (Al A'masy) berkata: "Lalu aku sampaikan hal ini kepada Ibrahim, maka dia berkata; telah menceritakan kepada saya 'Abdurrahman bin Yazid bahwa dia pernah bersama Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu ketika melempar jumrah Al 'Aqabah, dia menuruni lembah hingga ketika sampai di sebuah pohon, dia berhenti dan dari situ melempar dengan tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap kerikil lemparannya lalu berkata: "Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia, dari sinilah berdiri melempar seseorang yang diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam".BUKHARI NO.1632

BERDIRI SESAAT DAN MENGHADAP KE KA'BAH SETELAH MELAKSANAKAN LEMPARAN DUA JUMRAH (JUMRAH DUNIA DAN JUMRAH WUSTHA)


Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Tholhah bin Abu Yahya telah menceritakan kepada kami Yunus dari Az Zuhriy dari Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia melempar Al Jumrah Ad-Dunya (Al Ulaa, awal) dengan tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap kali lemparannya, kemudian dia maju hingga sampai pada permukaan yang datar dia berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya kemudian melempar jumrah Al Wustho lalu dia mengambil jalan sebelah kiri pada dataran yang rata lalu berdiri menghadap qiblat dengan agak lama lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya dan tetap berdiri agak lama, kemudian dia melempar jumrah Al 'Aqabah dari dasar lembah dan dia tidak berhenti disitu, lalu segera pergi dan berkata: "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya".BUKHARI NO.1633

MENGANGKAT TANGAN KETIKA MELEMPAR JUMRAH DUNYA DAN JUMRAH WUSTHA


Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada saya saudaraku dari Sulaiman dari Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu melempar Al Jumrah Ad-Dunya (Al Ulaa, awal) dengan tujuh kerikil kemudian bertakbir pada setiap kali lemparannya, kemudian dia maju hingga sampai pada permukaan yang datar dia berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya, kemudian melempar jumrah Al Wustho seperti itu pula, dia mengambil jalan sebelah kiri pada dataran yang rata lalu berdiri menghadap qiblat dengan agak lama, lalu berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya, kemudian melempar jumrah Al 'Aqabah dari dasar lembah dan dia tidak berhenti disitu lalu berkata: "Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya".BUKHARI NO.1634

MEMAKAI WEWANGIAN SETELAH MELEMPAR


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Al Qasim bahwa dia mendengar bapaknya yang merupakan orang yang paling utama pada zamannya berkata; Aku mendengar 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua tanganku ini ketika beliau ihram dan ketika bertahallul sebelum Beliau thawaf". Dan 'Aisyah radliallahu 'anha membuka kedua telapak tangannya.BUKHARI NO.1635

THAWAF WADA' JUMRAH, DAN MENCUKUR RAMBUT SEBELUM THAWAF IFADLAH


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu thowus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh.BUKHARI NO.1636

Telah menceritakan kepada kami Ashbagh bin Al Faraj telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari 'Amru bin Al Harits dari Qatadah bahwa Anas bin Malik radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina) lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana". Hadits ini dikuatkan pula oleh Al Laits telah menceritakan kepada saya Khalid dari Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.1637

JIKA WANITA MENGALAMI HAID SETELAH MELAKSANAKAN THAWAF IFADLH


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha; bahwa Shafiyyah binti Huyay, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haidh. Berita itu lantas disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Apakah dia akan menyusahkan kita?". Orang-orang berkata: "Dia telah ikut bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf) ". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu tidak".BUKHARI NO.1638

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari 'Ikrimah bahwa sebagian penduduk Madinah bertanya kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata, kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang) ". Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?". Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh Khalid dan Qatadah dari 'Ikrimah.BUKHARI NO.1639

Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Telah diberi keringanan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh untuk bertolak (pulang) apabila telah melaksanakan (thawaf ifadhah). Dia (Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum) berkata; "Dan aku telah mendengar Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Dia tidak boleh pulang (sebelum dia thawaf wada'). Kemudian setelah itu aku mendengar dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan buat mereka".BUKHARI NO.1640

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat dan diantara mereka bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak". Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?". Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah". Dan berkata, Musaddad, Perkataan 'Aisyah radliallahu 'anha: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh Jarir dari Manshur pada ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha: "Tidak".BUKHARI NO.1641

ORANG MELAKSANAKAN ASAR PADA HARI NAFAR DI ABTHAH


Telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats-Tsauriy dari 'Abdul 'Aziz bin Rufai' berkata; Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu: "Kabarkan kepadaku sesuatu yang kamu ingat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dimana Beliau melaksanakan shalat Zhuhur pada hari Tarwiyah?" Dia menjawab: " Di Mina". Aku bertanya lagi, dimana Beliau melaksanakan shalat 'Ashar pada hari Nafar?" Dia menjawab: " Di Al Abthoh (Al Bathha'). Kerjakanlah (manasik) sebagaimana para pemimpin kamu telah mengerjakannya".BUKHARI NO.1642

Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Muta'al bin Tholib telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Amru bin Al Harits bahwa Qatadah menceritakan kepadanya bahwa Anas bin Malik radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina), lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana".BUKHARI NO.1643

AL MUHASHSHAB


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sesungguhnya tempat yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk singgah adalah yang paling mudah untuk jalan keluarnya (pulangnya), yakni di Al Abthah (Al Bathha').BUKHARI NO.1644

Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah berkata, 'Amru dari 'Atho' dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma: At-Tahshib (tempat singgah menjelang jumrah) bukanlah sesuatu bagian dari manasik, tapi dia hanyalah tempat yang pernah digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk singgah".BUKHARI NO.1645

SINGGAH DI DZU THUWA SEBELUM MASUK MAKKAH DAN SINGGAH DI BATHHA`


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bermalam di Dzu Thuwa diantara dua jalan dataran tinggi, lalu dia masuk melalui salah satu dari dataran itu yang berada di sebelah atas kota Makkah. Dan apabila sudah sampai di Makkah baik untuk menunaikan haji atau 'umrah, dia tidak singgah menambatkan untanya kecuali di (tempat) dekat pintu masjid (Al Masjidil Haram). Kemudian dia masuk dan mendatangi Rukun Hajar Aswad, lalu dia memulai thawaf dari sana sebanyak tujuh kali putaran dengan tiga kali berjalan cepat dan empat kalinya berjalan biasa, kemudian apabila telah selesai, dia shalat dua raka'at. Sebelum dia kembali ke tempat tinggalnya, dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Dan apabila dia telah menyelesaikan seluruh manasik haji atau 'umrahnya, dia singgah beristirahat di Al Bathha' yang terletak di DzulHulaifah, tempat yang pernah digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk singgah".BUKHARI NO.1646

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits berkata; 'Ubaidullah ditanya tentang Al Muhashshab". Maka 'Ubaidullah menceritakan kepada kami dari Nafi' berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah disana, begitu juga 'Umar dan Ibnu 'Umar". Dan dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma pernah disana, yaitu di Al Muhashshab, shalat Zhuhur, dan 'Ashar". Dan aku menduga dia berkata: "dan shalat Maghrib." Khailid berkata: "Aku tidak meragukan tentang shalat 'Isya', lalu dia tidur sejenak disana". Lalu dia menyebutkan hal itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.1647

MELAKUKAN JUAL BELI DI MUSIM HAJI DAN MENJUAL DI PASAR-PASAR JAHILIYAH


Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Al Haitsam telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah berkata, 'Amru bin Dinar berkata, Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma: "Dzul Majaz dan Ukazh adalah tempat berdagang orang-orang pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang seakan-akan mereka membenci tempat itu, hingga turunlah QS AL Baqarah ayat 195 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika kalian mencari karunia(rezeqi hasil perniagaan) dari Rabb kalian"), yaitu pada musim haji.BUKHARI NO.1648

BERJALAN DI PAGI BUTA DARI MUHASHSHAB


Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada saya Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Shafiyyah mengalami haidh pada hari Nafar, lalu dia berkata: "Tidaklah aku memandang diriku melainkan aku telah menyusahkan kalian". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dikatakannya: "Ya, sudah". Maka Beliau berkata: "Pulanglah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan Muhammad menambahkan kepadaku, telah menceritakan kepada kami Muhadhir telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami menyebutnya melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan kami agar kami bertahallul. Ketika masuk malam Nafar, Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, tidaklah kami melihat melainkan kamu telah menyusahkan kami". Kemudian Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia menjawab: "Ya, benar". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu, pulanglah". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, aku belum bertahallul". Beliau berkata: "Laksanakanlah 'umrah dari At-Tan'im". Lalu berangkatlah saudaranya bersamanya kemudian setelah itu kami menemui Beliau dalam keadaan siap berangkat di akhir malam dan berkata: "Bagian tempat kamu begini begini".BUKHARI NO.1649

KEWAJIBAN UMRAH DAN KEUTAMAANNYA


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya, maulana Abu Bakar bin 'Abdurrahman dari Abu Shalih As-Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Umrah demi 'umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga".BUKHARI NO.1650

ORANG YANG UMRAH SEBELUM HAJI


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij bahwa 'Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma tentang melaksanakan 'umrah sebelum haji. Maka dia menjawab: "Tidaklah mengapa". 'Ikrimah berkata; berkata Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebelum haji". Dan berkata Ibrahim bin Saad dari Ibnu Ishaq telah menceritakan kepada saya 'Ikrimah bin Khalid, aku bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma seperti itu. Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, telah berkata, 'Ikrimah bin Khalid: "Aku bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma seperti itu juga".BUKHARI NO.1651

BERAPA KALI NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MELAKUKAN UMRAH


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid berkata; Ketika aku dan 'Urwah bin Az Zubair masuk kedalam masjid disana ada 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah radliallahu 'anha, sedang orang-orang melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka kami bertanya kepadanya tentang shalat yang mereka kerjakan, maka dia berkata: "Itu adalah bid'ah". Kemudian dia berkata lagi kepadanya: "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan 'umrah?" Dia menjawab: "Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab". Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid melanjutkan: Kemudian kami mendengar suara 'Aisyah radliallahu 'anha Ummul Mu'minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya, maka 'Urwah bertanya: "Wahai ibunda, wahai Ummul Mu'minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu 'Abdurrahman? 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apa yang telah dikatakannya? 'Urwah menjawab; Dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman, tidaklah Beliau melaksanakan 'umrah sekalipun melainkan aku selalu mengikutinya dan Beliau tidak pernah melaksanakan 'umrah pada bulan Rajab sekalipun".BUKHARI NO.1652

Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Atho' dari 'Urwah bin Az Zubair berkata; Aku bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka dia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melaksanakan 'umrah pada bulan Rajab".BUKHARI NO.1653

Telah menceritakan kepada kami Hassan bin Hassan telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah; Aku bertanya kepada Anas radliallahu 'anhu: Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah?". Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?". Dia menjawab: "Satu kali".BUKHARI NO.1654

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid Hisyam bin 'Abdul Malik telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Anas radliallahu 'anhu tentang sesuatu, lalu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaikan haji". Telah menceritakan kepada kami Hudbah telah menceritakan kepada kami Hammam dan dia berkata: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali yang kesemuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang Beliau laksanakan bersama hajinya. Yaitu 'umrah Beliau dari Al Hudaibiyah, 'umrah pada tahun berikutnya, 'umrah Al Ji'ranah saat Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) Hunain dan 'umrah dalam 'ibadah haji Beliau".BUKHARI NO.1655

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Utsman telah menceritakan kepada kami Syuraih bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Yusuf dari bapaknya dari Abu Ishaq berkata: Aku bertanya kepada Masruq. 'Atho' dan Mujahid. Mereka menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah sebelum Beliau menunaikan haji". Dan dia (Abu Ishaq) berkata: Aku mendengar Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah sebelum Beliau menunaikan haji sebanyak dua kali".BUKHARI NO.1656

UMRAH DI BULAN RAMADAN


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij dari 'Atho' berkata; Aku mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma mengabarkan kepada kami, katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam berkata kepada seorang wanita dari Kaum Anshar yang disebut namanya oleh Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma namun kami lupa siapa namanya: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?". Wanita itu berkata: "Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau shallallahu 'alaihi wasallamberkata: "Apabila datang bulan Ramadhan, laksanakanlah 'umrah karena 'umrah pada bulan Ramadhan seperti 'ibadah haji" atau seperti itu (haji) sebagaimana Beliau sabdakan.BUKHARI NO.1657

UMRAH DI MALAM KHASHBAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam telah mengabarkan kepada Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Beliau berkata kepada kami: "Barangsiapa dari kalian yang suka berihram untuk haji, lakukanlah ihramnya untuk haji dan siapa dari kalian yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah ihramnya untuk 'umrah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian hari 'Arafah menaungi aku saat aku mengalami haidh. Kemudian hal ini aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya".BUKHARI NO.1658

UMRAH TAN'IM


Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru, dia mendengar 'Amru bin Aus bahwa 'Abdurrahman bin Abu Bakar radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dia agar membonceng (membawa dengan hewan tunggangan) 'Aisyah radliallahu 'anha dan menemaninya melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im". Sufyan berkata; suatu kali aku pernah mendengar 'Amr berkata: "Berapa kali kamu mendengarnya dari 'Amru?"BUKHARI NO.1659

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid dari Habib Al Mu'alim dari 'Atho' telah menceritakan kepadaku Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".BUKHARI NO.1660

UMRAH SETELAH MELAKSANAKAN HAJI TANPA DENGAN HADYU


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Hisyam berkata, telah mengabarkan kepada saya bapaknya berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.BUKHARI NO.1661

PAHALA UMRAH ITU SEBANDING DENGAN KEPAYAHANNYA


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Al Qasim bin Muhammad. Dan dari Ibnu 'Aun dari Ibrahim dari Al Aswad keduanya berkata; 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang selesai dengan mengambil dua manasik sedangkan aku hanya satu. Maka dikatakan kepadanya; "Tunggulah, jika kamu sudah suci maka keluarlah menuju Tan'im lalu berihramlah kemudian temuilah kami di tempat ini namun derajatnya tergantung pengorbanan dan tingkat kesulitanmu".BUKHARI NO.1662

ORANG YANG SEDANG UMRAH MELAKUKAN THAWAF UMRAH, KEMUDIAN KELUAR, APAKAH THAWAFNYA TELAH MENCUKUPINYA


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Aflah bin Humaid dari Al Qasim dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.BUKHARI NO.1663

MELAKUKAN DALAM UMRAH SEBAGAIMANA YANG DILAKUKAN DALAM HAJI


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami 'Atho' berkata, telah menceritakan kepada saya Shawan bin Ya'la bin Umayyah, yaitu dari bapaknya bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al Ji'ranah. Orang itu mengenakan jubah (baju besar) yang masih terasa sisa wewangian padanya atau nampat sisa pewarna kuning, berkata: "Bagaimana aku harus mengerjakan 'umrahku?". Maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan wajah Beliau ditutup dengan kain. Ya'la bin Umayyah berkata; "Aku sendiri sangat ingin dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu". Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kemarilah, apakah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu dapat menyenangkanmu?". Aku katakan: "Ya". Maka 'Umar membuka ujung kain yang tadi menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku dapat melihat Beliau sedang bernapas dalam tidurnya". (Kata Shafwan) aku menduga bapakku berkata: "Beliau mendengkur sejenak". Ketika Beliau selesai menerima wahyu, Beliau bertanya: "Mana orang tadi yang bertanya tentang 'umrah?. Lepaslah jubahmu, cucilah dari sisa wewangian dan pewarna kuning dan kerjakan 'umrahmu seperti kamu mengerjakan haji".BUKHARI NO.1664

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya bahwa dia berkata; Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"). Sufyan dan Abu Mu'awiyah menambahkan dari Hisyam (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah".BUKHARI NO.1665

KAPAN ORANG YANG MELAKUKAN UMRAH BERTAHALLUL


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dari Jarir dari Isma'il dari 'Abdullah bin Abu Awfa berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan 'umrah begitu juga kami bersama Beliau. Ketika Beliau memasuki Makkah Beliau melaksanakan thawaf, begitu juga kami melaksanakannya kemudian Beliau mendatangi bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah begitu juga kami (untuk melaksanakan sa'iy). Saat itu kami melindungi Beliau dari penduduk Makkah bila ada seseorang yang akan melempari Beliau. Ada di antara sahabatku yang bertanya kepadanya ('Abdullah bin Abu Awfa): "Apakah pada saat itu Beliau masuk ke dalam Ka'bah?". Dia menjawab: "Tidak". Sahabatku itu berkata: "Ceritakanlah kepada kami apa yang dikatakan Beliau tentang Khadijah radliallahu 'anha". Beliau bersabda: "Berikanlah kabar genbira kepada Khadijah (bahwa ia akan memperoleh) rumah di surga yang terbuat dari mutiara yang didalamnya tidak ada hiruk pikuk dan kepayahan".BUKHARI NO.1666

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bin Dinar berkata: "Kami pernah bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma tentang seseorang yang melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dam 'ibadah 'umrahnya namun belum melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah, apakah dia boleh mendatangi (berhubungan dengan) isterinya?. Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Baitullah untuk haji yang Beliau thawaf di Ka'bah Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melaksakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh kali. (Kemudian dia membaca QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya): ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan kami pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu tentang hal ini. Maka dia berkata: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah".BUKHARI NO.1667

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qais bin Muslim dari Thoriq bin Syihab dari Abu Musa Al As'ariy radliallahu 'anhu berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', ketika Beliau singgah untukk istirahat lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah". Maka aku thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa cara manasik seperti itu hingga masa khilafah 'Umar radliallahu 'anhu yang dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul hingga Al Hadyu sampai pada tempat penyembelihannya".BUKHARI NO.1668

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Abu Al Aswad bahwa 'Abdullah, maula Asma' binti Abu Bakar menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Asma' berkata: "Setiap kali ia melewati Al Hajun ia bersalawat untuk Rasulullah Muhammad, dan berkata; "Sungguh kami pernah singgah bersama Beliau disini, dan ketika itu kami amat kekurangan, bekal kami menipis. Lalu aku ber'umrah dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Az Zubair, fulan dan fulan. Ketika kami telah selesai dari thawaf di Ka'bah, kami bertahallul kemudian kami berniat haji dari Al 'Asyiy".BUKHARI NO.1669

APA YANG DIUCAPKAN SAAT KEMBALI DARI HAJI ATAU UMRAH ATAU PEPERANGAN


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari suatu peperangan atau haji atau 'umrah, Beliau bertakbir tiga kali pada setiap dataran tinggi dari permukaan bumi lalu berdo'a: "Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir. Aayibuuna taa'buuna 'aabiduuna saajiduuna li rabbinaa haamiduun. Shadaqallah wa'dahu wa nashara 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah". (Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan pujian dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Kita kembali, sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah, sujud untuk Rabb kita dan yang memuji-Nya. Allah Maha Benar dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya) ".BUKHARI NO.1670

MENYAMBUT JAMAAH HAJI ATAU ORANG YANG PERANG SAAT KEMBALI


Telah menceritakan kepada kami Mu'alla bin Asad telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Khalid dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Makkah Beliau ditemui anak-anak kecil Suku Bani 'Abdul Muthalib lalu Beliau menggendong salah satu dari mereka di depan dan yang lainnya dibelakang"BUKHARI NO.1671

DATANG DI WAKTU PAGI


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Hajjaj telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Makkah, Beliau shalat di masjid Asy-Syajarah dan jika kembali Beliau shalat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan bermalam disana hingga shubuh.BUKHARI NO.1672