Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

hadits tentang nikah | Kitab Nikah | Shahih Bukhari


https://kumpulanhadistlengkap.blogspot.com



ANJURAN UNTUK MENIKAH



Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amir Abu Maryam Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."BUKHARI NO.4675

Telah menceritakan kepada kami Ali Ia telah mendengar Hassan bin Ibrahim dari Yunus bin Yazid dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah Ta'ala: "Dan jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas (QS. Annisa' 3). Maka Aisyah menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka."BUKHARI NO.4676

SABDA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM "BARANGSIAPA DARI KALIAN TELAH MEMILIKI BA`AH…"


Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari 'Alqamah ia berkata; Aku berada bersama Abdullah, lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina. Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat padamu." Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya, "Apakah kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?" Maka ketika Abdullah melihat bahwa ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata, "Wahai 'Alqamah." Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata, "Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kita: 'Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.'"BUKHARI NO.4677

"BARANGSIAPA YANG TIDAK MEMILIKI BA`AH HENDAKLAH BERPUASA"


Telah menceritakan kepada kami Amru bin Hafsh bin Ghiyats Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Umarah dari Abdurrahman bin Yazid ia berkata; Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui Abdullah, lalu ia pun berkata; Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu, kami tidak sesuatu pun, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya."BUKHARI NO.4678

BANYAK ISTERI


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Atha` ia berkata; Kami pernah menghadiri jenazah Maimunah bersama Ibnu Abbas di Saif, lalu Ibnu Abbas berkata, "Ini adalah salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Jika kalian mengangkat usungannya, maka janganlah kalian menggoncangkannya dengan keras, kokohkanlah dengan sempurna. Sesungguhnya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada sembilan orang isteri, beliau membagi hari-hari kepada delapan orang, sementara kepada yang satu orang tidak."BUKHARI NO.4679

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para isterinya dalam satu malam, sementara saat itu beliau memiliki sembilan orang isteri. Khalifah berkata kepadaku; Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.4680

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hakam Al Anshari Telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Raqabah dari Thalhah Al Yami dari Sa'id bin Jubair ia berkata; Ibnu Abbas pernah bertanya kepadaku, "Apakah kamu sudah menikah?" aku menjawab, "Tidak." Ia kemudian berkata, "Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak wanitanya."BUKHARI NO.4681

ORANG YANG HIJRAH, ATAU MELAKAUKAN KEBAIKAN UNTUK MENIKAHI SEORANG WANITA…


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaza'ah Telah menceritakan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits dari 'Alqamah bin Waqash dari Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan bagi seseorang adalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya lantaran dunia yang hendak ia kejar atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu adalah sekedar kepada apa yang ia inginkan."BUKHARI NO.4682

MENIKAHNYA ORANG YANG DALAM KEADAAN SUSAH


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Qais dari Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kami tidak mempunyai isteri, maka kami pun berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami harus mengebiri?." Namun, beliau melarang kami untuk melakukannya.BUKHARI NO.4683

PERKATAAN SEORANG LAKI-LAKI KEPADA KAWANNYA "LIHATLAH DI ANTARA ISTERIKU MANA YANG KAMU SUKAI…"


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir dari Sufyan dari Humaid Ath Thawil ia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Rabi' Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf. Namun, Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar." Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda: "Selamat wahai Abdurrahman." Abdurrahman berkata, "Aku telah menikahi seorang wanita Anshariyyah." Beliau bertanya: "Lalu apa yang kamu berikan padanya?" ia berkata, "Yaitu emas yang beratnya kira-kira satu ons." beliau bersabda: "Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."BUKHARI NO.4684

LARANGAN UNTUK HIDUP MEMBUJANG DAN MENGEBIRI


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab ia mendengar Sa'id bin Al Musayyab berkata; Aku mendengar Sa'd bin Abu Waqqash berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang Utsman bin Mazh'un untuk hidup membujang. Dan sekiranya beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa ia mendengar Sa'd bin Abu Waqqash berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang Abdullah bin Mazh'un untuk melakukan hal itu, sekiranya beliau melakukannya, niskami kami telah mengebiri.BUKHARI NO.4685

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Isma'il dari Qais ia berkata; Abdullah berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). Ashbagh berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan."BUKHARI NO.4686

MENIKAHI GADIS


Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abdullah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku saudaraku dari Sulaiman dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah sekiranya Anda singgah di suatu lembah, dan di dalam lembah itu terdapat pohon yang buahnya telah dimakan, lalu Anda mendapatkan satu pohon yang buahnya belum di makan, maka pada pohon manakah Anda akan menambatkan Unta Anda?" belia pun menjawab: "Pada pohon yang belum dijamah." Maksudnya, adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah menikahi gadis selainnya.BUKHARI NO.4687

Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau telah diperlihatkan padaku di dalam mimpi sebanyak dua kali. Seorang laki-laki membawamu dalam balutan kain sutera seraya berkata, 'Ini adalah isterimu.' Maka aku pun menyingkap kain itu, dan ternyata di dalamnya adalah kamu.' Maka aku pun berkata, 'Jika ini dari Allah, niscaya Dia akan menjadikannya kenyataan.'"BUKHARI NO.4688

MENIKAHI JANDA


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah menceritakan kepada kami Sayyar dari Asy Sya'bi dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" aku menjawab, "Karena aku baru saja memenikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."BUKHARI NO.4689

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah Telah menceritakan kepada kami Muharib ia berkata; Aku mendengar Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma berkata; aku telah menikah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Bagaimana wanita yang kamu nikahi? Kujawab; aku menikahi seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak menikah dengan seorang gadis, sehinga kamu dapat bermain-main dengannya.?" Lalu aku pun menuturkan hal itu pada Amru bin Dinar, lalu Amru berkata; Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padaku: "(Kenapa bukan) wanita yang masih gadis, sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu."BUKHARI NO.4690

MENIKAHNYA ORANG MUDA DENGAN YANG LEBIH TUA


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid dari Irak dari Urwah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengkhithbah (meminang) Aisyah kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar pun berkata pada beliau, "Sesungguhnya saya adalah saudara Anda." Beliau bersabda: "Yang kumaksudkan kamu adalah saudaraku di dalam Dinullah dan Kitab-Nya, maka Aisyah adalah halal bagiku."BUKHARI NO.4691

SIAPA YANG DINIKAHI? BAGAIMANA WANITA YANG BAIK?..


Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang dapat mengendarai unta. Sebaik-baik wanita Quraisy adalah adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya."BUKHARI NO.4792

MENJADIKAN BUDAK-BUDAK WANITA SEBAGAI ISTERI


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid Telah menceritakan kepada kami Shalih bin Shalih Al Hamdani Telah menceritakan kepada kami Asy Sya'bi ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abu Burdah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki memiliki seorang budak wanita, lalu ia mengajarinya dengan sebaik-baiknya, dan mendidiknya dengan didikan yang terbaik, kemudian ia merdekakan dan menikahinya, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa pun dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan beriman kepadaku, maka baginya adalah dua pahala. Dan siapa saja dari kalangan budak yang menunaikan hak tuannya dan juga hak Rabb-nya, maka baginya adalah dua pahala." Abu Bakr berkata; dari Abu Al Hashin dari Abu Burdah dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."BUKHARI NO.4693

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Talid Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami Sulaiman dari Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ibrahim tidak pernah berdusta kecuali tiga kedustaan. Yaitu; Ketika Ibrahim melewati Penguasa diktator bersama Sarah. -Lalu beliau pun menuturkan kisahnya- lantas raja dictator itu malahan memberi Sarah seorang hamba sahaya namanya Hajar. Sarah berkata, 'Allah telah menahan tangan orang kafir (untuk menyentuhku) dan malahan memberiku seorang pelayan yang namanya Ajar (maksudnya sama, Hajar).'" Abu Hurairah berkata; Itulah nenek moyang kalian wahai Bani Ma`as Sama`.BUKHARI NO.4694

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Humaid dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari di daerah antara Khaibar dan Madinah, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyay. Maka aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dan di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar dibuatkan hamparan kulit lalu di dalamnya diberi kurma, keju dan samin. Seperti itulah acara walimah beliau. Maka kaum muslimin pun berkata, "Ia adalah salah seorang dari Ummahatil Muslimin ataukah sekedar hamba sahayanya." Mereka katakan, "Jika beliau menghijabinya, maka ia adalah termasuk Ummahat Muslimin, namun jika tidak, maka ia adalah hamba sahayanya." Maka ketika berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara ia dan orang banyak.BUKHARI NO.4695

MENJADIKAN PEMBEBASANNYA SEBAGAI MAHAR


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dan Syu'aib bin Al Habhab dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasnya itu sebagai maharnya.BUKHARI NO.4696

MENIKAHNYA ORANG YANG DALAM KESUSAHAN


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari bapaknya dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi ia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan kebawah lalu beliau menundukkkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" sahabat itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi laki kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunya kain ini." Sahl berkata; Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya maka ia tidak akan kebagian, dan jika ia memakainya maka tidak akan kebagian." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an." Ia berkata, "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4697

SEKUFU DALAM AGAMA


Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya; Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -ia adalah seorang ahli Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hindu binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: "UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM.." hingga firman-Nya, "WA MAWAALIIKUM." Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian datanglah Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyii lalu Al 'Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda kethaui." Kemudian ia pun menyebutkan hadits.BUKHARI NO.4698

Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Ismail Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Dlubabah binti Az Zubair, maka beliau bersabda: "Sepertinya kamu ingin menunaikan ibadah haji." Ia pun berkata, "Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku kecuali sakit." Beliau pun bersabda: "Tunaikanlah haji, dan berilah syarat. Bacalah: 'ALLAHUMMA MAHILLII HAITSU HABASTANII (Ya Allah, tempat miqatku adalah di tempat Engkau merintangiku).'" Saat itu, ia adalah isteri daripada Miqdad bin Al Aswad.BUKHARI NO.4699

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abu Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."BUKHARI NO.4700

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dari bapaknya dari Sahl ia berkata; Seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bertanya kepada sahabatnya: "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang ini?" mereka menjawab, "Ia begitu berwibawa. Bila ia meminang pasti diterima, dan bila memberi perlindungan pasti akan dipenuhi, dan bila ia berbicara, niscaya akan didengarkan." Beliau kemudian terdiam, lalu lewatlah seorang laki-laki dari fuqara` kaum muslimin, dan beliau pun bertanya lagi: "Lalu bagaimanakah pendapat kalian terhadap orang ini?" mereka menjawab, "Ia pantas bila meminang untuk ditolak, jika memberi perlindungan tak akan digubris, dan bila berbicara niscaya ia tidak didengarkan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini lebih baik daripada seluruh kekayaan dunia yang seperti ini."BUKHARI NO.4701

SEKUFU DALAM HARTA, DAN PERNIKAHAN LELAKI MISKIN DENGAN WANITA KAYA


Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." Aisyah menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."BUKHARI NO.4702

BERHATI-HATI DARI KESIALAN WANITA


Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Hamzah dan Salim keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Adakalanya kesialan itu ada pada wanita, rumah dan juga kuda."BUKHARI NO.4703

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Minhal Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Umar bin Muhammad Al Asyqalani dari bapaknya dari Ibnu Umar ia berkata; Mereka membicarakan kesialan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat pada rumah, wanita dan kuda."BUKHARI NO.4704

Telah menceritakan kepada kami Abudllah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'dari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat kuda, wanita dan rumah."BUKHARI NO.4705

Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sualaiman At Taimi ia berkata; Aku mendengar Abu Utsman An Nahdi dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma berkata; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih dahsyat bagi kaum laki-laki melebihi fitnah wanita."BUKHARI NO.4706

WANITA MERDEKA MENJADI ISTERI SEORANG BUDAK LAKI-LAKI


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Pada Barirah terdapat tiga sunnah. Ia dimerdekakan, lalu diberi pilihan. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hak waris kepemilikan budak (wala') itu adalah bagi yang memerdekakan." Kemudian suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk sementara periuk berada di atas api, lalu beliau pun disuguhkan roti beserta lauk. Maka beliau bersabda: "Bukankah tadi aku melihat periuk?" dikatakanlah pada beliau, "Periuk itu berisikan daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan sedekah." Beliau bersabda: "Baginya sedekah, tetapi bagi kita adalah hadiah."BUKHARI NO.4707

TIDAK BOLEH MENIKAH LEBIH DARI EMPAT


Telah menceritakan kepada kami Muhammad Telah mengabarkan kepada kami Abdah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah Terkait dengan firman Allah, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSIMUU FIL YATAAMA.." Ia berkata; "Maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim yang terdapat pada seorang laki-laki, yakni walinya. Kemudian sang wali pun menikahinya lantaran ingin mendapatkan hartanya, namun bergaul dengannya dengan tidak baik, dan tidak pula bersikap adil pada hartanya, maka dari itu hendaklah ia menikahi wanita lain dua, tiga atau empat."BUKHARI NO.4708

FIRMAN ALLAH "DAN ANAK-ANAK ISTERIMU YANG DALAM PEMELIHARAANMU DARI ISTERI YANG TELAH KAMU CAMPURI.."


Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisinya, dan ia mendengar suara seorang laki-laki yang meminta izin tepat di rumah Hafshah. Maka Aisyah berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, laki-laki ini meminta izin di rumah Anda." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku menduga bahwa ia adalah si Fulan, paman Hafshah karena susuan." Aisyah bertanya, "Sekiranya si Fulan itu hidup dari pamannya sesusuan, apakah ia boleh masuk kepadaku?" beliau menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan oleh hubungan keturunan."BUKHARI NO.4709

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah dari Qatadah dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas ia berkata; Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah Anda akan menikahi anak perempuan Hamzah?" beliau bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu adalah anak saudara sesusuan saya." Bisyr bin Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah Aku mendengar Qatadah Aku mendengar Jabir bin Zaid semisalnya.BUKHARI NO.4710

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi' Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az Zubair bahwa Zainab binta Abu Salamah Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah binti Abu Sufyan Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."BUKHARI NO.4711

TIDAK ADA (HUKUM) PERSUSUAN SETELAH DUA TAHUN


Telah menceritakan kepada kami Abul Walid Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Asy'ats dari bapaknya dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika menemuinya, sementara di tempatnya terdapat seorang laki-laki dan sepertinya rona wajah beliau berubah dan membencinya, maka Aisyah pun berkata, "Sesungguhnya ia adalah saudaraku." Maka beliau bersabda: "Lihatlah siapakah saudara-saudara sesusuan kalian, karena susuan itu karena lapar."BUKHARI NO.4712

AIR FAHL


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah bahwa setelah turunnya perintah hijab, Aflah saudara Abu Al Qu'aisi datang dan meminta izin padanya, dan ia adalah paman sesusuannya. Aisyah berkata; Maka aku pun menolak untuk memberi izin padanya, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku mengabarkan apa yang kulakukan, maka beliau memerintahkanku untuk mengizinkannya.BUKHARI NO.4713

PERSAKSIAN WANITA YANG MENYUSUI


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim Telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Abdullah bin Abu Mulaikah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ubaidah bin Maryam dari Uqbah bin Al Harits -Abu Mulaikah berkata; Dan aku telah mendengarnya dari Uqbah, tetapi hadits Ubaid lebih aku hafal- ia berkata; Aku menikahi seorang wanita, lalu seorang wanita berkulit hitam mendatangi kami seraya berkata, "Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua." Lalu aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Aku telah menikahi si Fulanah binti Fulan, lalu kami didatangi oleh seorang wanita berkulit hitam seraya berkata padaku, 'Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua.' Wanita itu pembohong." Lalu beliau pun berpaling dariku, lalu aku menghadap lagi ke wajah beliau dan berkata, "Sesungguhnya wanita itu adalah pembohong." Beliau bersabda: "Apa salah wanita itu, dan bukankah ia telah berkata yang sesungguhnya, bahwa ia benar-benar telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah si Fulanah itu." Isma'iI memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya saat mengkisahkannya kepada Ayyub.BUKHARI NO.4714

FIRMAN ALLAH "DAN ANAK-ANAK ISTERIMU YANG DALAM PEMELIHARAANMU DARI ISTERI YANG TELAH KAMU CAMPURI.."


Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Zainab dari Ummu Habibah ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat terhadap anak wanita Abu Sufyan?" beliau balik bertanya: "Saya suruh apa memangnya?." Aku berkata, " Maksudku, engkau menikahinya. Rasul bertanya 'Apakah engkau menyukainya? Saya katakan, saya tak ingin jika kebaikanmu kunikmati sendiri, namun saya ingin agar kebaikanmu juga dinikmati saudariku." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa Anda ingin tengah meminang." Beliau bertanya, "Maksudmu adalah anak wanita Ummu Salamah?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku, tidaklah ia halal bagiku. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga bapaknya. Janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan dan juga saudari-saudari kalian padaku." Al Laits berkata; Hisyam menceritakan kepada kami bahwa, Durra adalah bintu Abu Salamah.BUKHARI NO.4715

FIRMAN ALLAH "DAN MENGHIMPUN (DALAM PERKAWINAN) DUA PERAWAN YANG BERSAUDARA KECUALI YANG SUDAH BERLALU PADA MASA LAMPAU.."


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Urwah bin Az Zubair Telah mengabarkan kepadanya, bahwa Zainab binti Abu Salamah Telah mengabarkan keapdanya bahwa Ummu Habibah berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Beliau bersabda: "Apakah kamu suka?" Aku menjawab, "Ya, dan bukan berarti aku mau berpisah dengan Anda. Tetapi, orang yang paling aku sukai dapat ikut serta dalam kebaikan denganku adalah saudara perempuanku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tengah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Beliau balik bertanya: "Binta Ummi Salamah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia tidak dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak dari saudara sesusuanku. Yang demikian karena Tsuwaibah telah menyusui aku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan kalian kepadaku dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian."BUKHARI NO.4716

SEORANG WANITA TIDAK BOLEH DIMADU DENGAN BIBINYA


Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Ashim dari Asy Sya'bi bahwa ia mendengar Jabir radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya baik dari jalur ibu atau bapaknya." Dawud berkata; Dan Ibnu 'Aun dari Asy Sya'bi dari Abu Hurairah.BUKHARI NO.4717

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya baik dari jalur ibu atau ayah."BUKHARI NO.4718

Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Qabishah bin Dzu`aib bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya (baik dari ibnu atau bapak). Dan menurut kami, bibi bapaknya termasuk juga dalam larangan tersebut. Sebabnya, Urwah Telah menceritakan kepadaku dari Aisyah, ia berkata, "Persusuan akan mengharamkan sebagaimana apa yang diharamkan nasab."BUKHARI NO.4719

NIAH SYIGHAR


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Asy Syiqhar. Asy Syighar adalah sesorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain agar orang lain tersebut juga mau menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.BUKHARI NO.4720

BOLEHKLAN SEORANG WANITA MENGHIBAHKAN DIRINYA KEPADA SESEORANG?


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sallam Telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya ia berkata; Khaulah binti Hakim adalah termasuk salah seorang dari para wanita yang telah mengibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah pun berkata, "Tidakkah seorang wanita itu merasa malu, saat menghibahkan dirinya kepada seorang laki-laki?" Maka ketika ayat ini turun, "TURJI`U MAN TASYAA`U MINHUNNA.." aku berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku melihat Rabb-mu, kecuali Dia mempercepat hasrat Anda." Ini diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al Mu`addibi, Muhammad bin Bisyr dan Abdah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah. Dan sebagian mereka menambah atas sebagian yang lain.BUKHARI NO.4721

NIKAH SAAT IHRAM


Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Uyainah Telah mengabarkan kepada kami Amru Telah menceritakan kepada kami Jabir bin Zaid ia berkata; Telah memberitakan kepada kami Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah pada saat beliau dalam keadaan berihram.BUKHARI NO.4722

RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DILARANG DARI NIKAH MUT'AH


Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah bahwa ia mendengar Az Zuhri berkata; Telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muhammad bin Ali dan saudaranya Abdullah bin Muhammad dari bapak keduanya bahwasanya; Ali radliallahu 'anhu berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang nikat Mut'ah dan memakan daging himar yang jinak pada zaman Khaibar."BUKHARI NO.4723

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ghundar Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah ia berkata; Aku mendengar Ibnu Abbas ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah. Maka bekas budaknya pun berkata, "Sesungguhnya yang demikiannya itu hanya boleh pada saat seseorang memang berada dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan ketika wanita sangat sedikit." Maka Ibnu Abbas berkata, "Ya, benar."BUKHARI NO.4724

Telah menceritakan kepada kami Ali Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah berkata Amru dari Al Hasan bin Muhammad dari Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Al Akwa' keduanya berkata; Ketika kami berada dalam suatu pasukan perang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dan bersabda: "Sesungguhnya telah dizinkan bagi kalian untuk melakukan nikah Mut'ah, karena itu lakukanlah." Ibnu Abu Dzi`b berkata; Telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al Akwa' dari bapaknya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bilamana seorang laki-laki dan perempuan telah bersepakat, maka batas maksimal antara mereka berdua adalah tiga malam. Jika keduanya suka, maka keduanya boleh menambah, atau pun berpisah." Aku tidak tahu, apakah perkara itu adalah khusus bagi kami, ataukah juga orang lain secara umum. Abu Abdullah berkata; Dan Ali menjelaskan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa perkara tersebut telah Mansukh (dihapus).BUKHARI NO.4725

SEORANG PEREMPUAN MENAWARKAN DIRINYA KEPADA SEORANG LAKI-LAKI SHALIH


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran ia berkata; Aku mendengar Tsabit Al Bunani berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak wanita Anas pun berkomentar, "Alangkah sedikitnya rasa malunya.." Anas berkata, "Wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau."BUKHARI NO.4726

Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam Telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwasanya; Ada seorang wanita menawarkan dan menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya, "Apa yang kamu punyai?" laki-laki itu menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah aku mendapatkan sesuatu apa pun, kecuali sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya." Sahl berkata; Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti isterimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup." Akhinya laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya- lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku hafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4727

SESEORANG MENAWARKAN ANAKNYA ATAU SAUDARA PEREMPUANNYA KEPADA ORANG YANG BAIK


Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."BUKHARI NO.4728

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Irak bin Malik bahwa Zainab binti Abu Salamah Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kami telah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah juga dengan menyatukan Ummu Salamah? Sekiranya aku tidak menikahi Ummu Salamah pun, maka ia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya bapaknya adalah saudara sesusuan denganku."BUKHARI NO.4729

MELIHAT SEBELUM MENIKAHINYA


Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Aku melihatmu di alam mimpiku. Kamu dibawa oleh Malaikat dengan bertutupkan kain sutera, lalu Malaikat itu pun berkata padaku, 'Ini adalah isterimu.' Maka aku pun menyingkap kain yang menutupi wajahmu, dan ternyata wanita itu adalah kamu. Maka aku pun berkata, 'Kalau hal ini datangnya dari Allah, maka Allah pasti akan menjadikan kenyataan.'"BUKHARI NO.4730

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Ya'qub dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata; Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun memeritahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."BUKHARI NO.4731

PENDAPAT YANG MENGATAKAN "TIDAK ADA NIKAH KECUALI DENGAN WALI"


Telah berkata Yahya bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih Telah menceritakan kepada kami Anbasah Telah menceritakan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.BUKHARI NO.4732

Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA MAA YUTLAA 'ALAIKUM FILYATAAMAAN NISAA`IL LAATII LAA TU`TUUHUNNA MAA KUTIBA LAHUNNA WA TARGHUBUUNA AN TANKIHUUHUNNA, (QS. Annisa'; 127), Ia berkata, "Ini terkait dengan anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan seseorang, yang ia berharap anak perempuan yatim itu dapat menjadi syarikat dalam hartanya. Dan dia merasa bahwa dialah orang yang paling berhak akan hal itu. Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk mendapatkan harta sang anak perempuan yatim. Dan ia pun tidak sudi menikahkannya dengan orang lain, karena tak suka bila ada seseorang yang turut campur dalam hartanya."BUKHARI NO.4733

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Hisyam Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar Telah menceritakan kepada kami Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Salim bahwa Ibnu Umar Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafat Ibnu Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ahli Badar yang wafat di Madinah- maka Umar berkata; Aku menemui Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, kukatakan padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata, "Aku akan memikirkannya terlebih dahulu." Maka aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mendatangiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Kemudian aku menemui Abu Bakar dan berkata, "Jika kamu mau, aku akan menikahkan Hafshah denganmu."BUKHARI NO.4734

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Amru ia berkata; Telah menceritakan kepadaku bapakku ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari Yunus dari Al Hasan keduanya berkata; Terkait dengan Firman Allah: "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Ia berkata; Ma'qil bin Yasar telah menceritakan kepadaku, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki, kemudian ia menceraikannya. Lalu ketika masa iddahnya habis laki-laki itu datang kembali maka kukatakan kepadanya, "Aku telah menikahkanmu, dan memuliakanmu lalu kamu menceraikannya, kemudian saat kamu datang untuk meminangnya kembali, tidak, demi Allah, adikku itu tidak akan kembali kepadamu selama-lamanya." Sebenarnya, tidak ada masalah pada laki-laki itu dan saudara perempuanku juga mau ruju' kepadanya, maka Allah pun menurunkan ayat ini, "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Karena itu, aku pun berkata, "Sekarang aku akan melakukannya wahai Rasulullah." Maka ia pun menikahkan wanita itu kepadanya.BUKHARI NO.4735

JIKA WALINYA ADALAH YANG MEMINANGNYA


Telah menceritakan kepada kami Ibnu Salam Telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA` QULILLAHU YUFTIIKUM FIIHINNA.." hingga akhir ayat. Aisyah berkata, "Maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan seorang laki-laki, dan sang anak perempuan yatim juga telah berserikat pada hartanya. Lalu laki-laki itu tidak ingin menikahinya dan ia tidak suka bila anak perempuan yatim itu dinikahi oleh orang lain karena dikhawatirkan mencampuri hartanya. Maka Allah melarang mereka untuk melakukan hal itu."BUKHARI NO.4736

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Miqdam Telah menceritakan kepada kami Fudlail bin Sulaiman Telah menceritakan kepada kami Abu Hazim Telah menceritakan kepada kami Sahl bin Sa'd ia berkata; Suatu ketika, kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau didatangi oleh seorang wanita yang hendak menawarkan diri pada beliau, maka beliau pun memandangi wanita itu dengan cermat, namun beliau belum juga memberi jawaban. Maka seorang laki-laki dari sahabatnya berkakta, "Nikahkanlah aku dengannya wahai Rasulullah." Beliau bertanya, "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab, "Aku tak punya apa-apa." Beliau bertanya: "Meskipun hanya cincin besi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, meskipun hanya cincin besi. Tetapi kainku ini akan aku robek dan memberikan untuknya setengah darinya dan setengah yang lain untukku." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur`an?" Laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4737

SESEORANG MENIKAHKAN ANAK LAKI-LAKINYA YANG MASIH KECIL


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat ia berumur enam tahun, dan ia digauli saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama dengan beliau selama sembilan tahun.BUKHARI NO.4738

SEORANG LELAKI MENIKAHKAN ANAK PEREMPUANNYA DENGAN IMAM


Telah menceritakan kepada kami Mu'alla bin Asad Telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan tahun.BUKHARI NO.4739

PENGUASA ADALAH WALI BERDASARKAN SABDA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya aku menghibahkan diriku." Wanita itu berdiri agak lama, lalu seorang laki-laki pun berkata, "Nikahkahkanlah aku dengannya, jika memang Anda tidak berhasrat padanya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya?" laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya apa-apa kecuali kainku ini." Beliau bersabda: "Jika kamu memberikannya dan kamu duduk tak berkain. Carilah sesuatu." Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Carilah, meskipun hanya berupa cincin emas." Namun laki-laki itu ternyata tak mendapatkan sesuatu, akhirnya beliau bertanya: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, yaitu surat ini dan ini." Ia menyebutkannya. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4740

SEORANG BAPAK ATAU SELAINNYA TIDAK BOLEH MENIKAHKAN (ANAK PEREMPUANNYA YANG) JANDA ATAU GADIS KECUALI DENGAN RIDLANYA


Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah menceritakan kepada mereka bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya?" beliau menjawab: "Bila ia diam tak berkata."BUKHARI NO.4741

Telah menceritakan kepada kami Amru bin Ar Rabi' bin Thariq ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari Ibnu Abu Mulaikah dari Abu Amru bekas budak Aisyah, dari Aisyah bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu pemalu." Beliau pun bersabda: "Keridla`annya adalah diamnya."BUKHARI NO.4742

JIKA MENIKAHKAN ANAK PEREMPUANNYA, PADAHAL ANAKNYA TIDAK MAU, MAKA NIKAHNYA DITOLAK


Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya dari Abdurrahman dan Mujammi' keduanya anak Yazid bin Jaariyah, dari Khansa` binti Khizam Al Anshariyyah bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun menolak pernikahannya. Telah menceritakan kepada kami Ishaq Telah mengabarkan kepada kami Yazid Telah mengabarkan kepada kami Yahya bahwa Al Qasim bin Muhammad telah menceritakan kepadanya bahwa Abdurrahman bin Yazid dan Mujammi' bin Yazid telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Khidzam menikahkan seorang anak perempuannya. Yakni semisalnya.BUKHARI NO.4743

MENIKAHKAN ANAK YATIM


Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri dan telah berkata Al Laits Telah menceritakan kepadaku 'Uqail dari Ibnu Syihab Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" Aisyah berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."BUKHARI NO.4744

JIKA PELAMAR BERKATA KEPADA WALI 'NIKAHKANLAH AKU DENGAN SI FULANAH', KEMUDIAN IA MENJAWAB,


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'dari radliallahu 'anhu, bahwa seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menawarkan dirinya pada beliau, maka beliau pun bersabda: "Hari ini aku tak berhasrat pada wanita." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya: "Apa yang kamu miliki (untuk dijadikan sebagai mahar)?" ia menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Berikanlan ia (mahar) meskipun hanya cincin besi." Laki-laki itu berkata, "Aku tak punya apa-apa." Akhirnya beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Surat ini dan ini." Beliau bersabda: "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan sebagai maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4745

SESEORANG TIDAK BOLEH MEMINANG PINANGAN KAWANNYA HINGGA IA MENYERAHKANNYA


Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata, Aku mendengar Nafi' menceritakan bahwa Ibnu Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga ia meninggalkannya atau pun menerimanya, atau pun ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama."BUKHARI NO.4746

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ja'far bin Rabi'ah dari Al A'raj ia berkata; Abu Hurairah berkata; Satu warisan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jauhilah oleh kalian perasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya."BUKHARI NO.4747

PENJELASAN TENTANG MENINGGALKAN PINANGAN


Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar bin Al Khaththab menjadi janda, Umar berkata; Aku mendatangi Abu Bakar dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah itu, aku pun menunggu beberapa malam, hingga kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminang Hafshah. Setelah itu Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk kembali menemuimu dan menerima tawaranmu kecuali, selain karena aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutnya, dan aku tidak mau membuka rahasia dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kalau beliau meninggalkannya niscaya aku akan menerimanya sebagai isteri." Hadis ini diperkuat oleh Yunus, Musa bin Utbah dan Ibnu Abu 'Atiq, dari Az Zuhri.BUKHARI NO.4748

PINANGAN


Telah menceritakan kepada kami Qabishah Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Zaid bin Aslam ia berkata; Aku mendengar Ibnu Umar berkata; Ada dua orang laki-laki dari Masyriq, lalu keduanya pun berkhuthbah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara lafadz yang indah terdapat apa yang disebut sihir."BUKHARI NO.4749

MENABUH REBANA SAAT NIKAH DAN ACARA WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, "Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari." Maka beliau bersabda: "Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan."BUKHARI NO.4750

FIRMAN ALLAH "BERIKANLAH MASKAWIN (MAHAR) KEPADA WANITA (YANG KAMU NIKAHI) SEBAGAI PEMBERIAN DENGAN PENUH KERELAAN…"


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa Wazn Nawat (butiran emas), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan pesta walimahan yang penuh keceriaan, maka Abdurrahman pun berkata, "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas." Dan dari Qatadah dari Anas bahwasanya; Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas.BUKHARI NO.4751

MENIKAH DENGAN MAHAR AL-QUR'AN


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Aku mendengar Abu Hazim berkata; Aku mendengar Sahl bin Sa'd As Sa'idi berkata; Aku pernah berada di tengah-tengah suatu kaum yang tengah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Namun beliau tidak memberi jawaban apa pun, kemudian wanita itu pun berdiri dan berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguh ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah putusan padanya." Ternyata ia belum juga memberi putusan apa-apa. Kemudian wanita itu berdiri lagi pada kali yang ketiga seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Maka berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah sesuatu meskipun hanya cincin dari emas." Kemudian laki-laki itu pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, kemudian ia kembali lagi dan berkata, "Aku tidak mendapatkan apa-apa, meskipun hanya cincin dari emas." Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, telah menikahkanmu dengan wanita itu dan maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."BUKHARI NO.4752

MENIKAH DENGAN MAHAR SEBIDANG TANAH


Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Menikahlah meskipun maharnya hanya dengan cincin besi."BUKHARI NO.4753

SYARAT DALAM NIKAH


Telah menceritakan kepada kami Abul Walid Hisyam bin Abdul Malik Telah menceritakan kepada kami Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abul Khair dari Uqbah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah, syarat yang dengannya farji dihalalkan (menikah)."BUKHARI NO.4754

SYARAT YANG TIDAK BERLAKU DALAM PERNIKAHAN


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa dari Zakariya ia adalah Ibnu Abu Za`idah, dari Sa'd bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk meminta agar saudaranya semadunya untuk diceraikan dengan maksud agar nafkahnya lebih banyak. Sesungguhnya baginya adalah apa yang telah ditakdirkan untuknya."BUKHARI NO.4755

WEWANGIAN UNTUK PENGANTIN


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Humaid Ath Thawil dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu, bahwasnya; Abdurrahman bin Auf datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara pada dirinya masih terdapat bekas-bekas warna kuning minyak wangi, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya, ia pun memberitahu bahwa ia telah menikahi seorang wanita dari Anshar. Beliau bertanya: "Seberapa mahar yang kamu berikan?" Abdurrahman menjawab, "satu ons emas." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun dengan seekor kambing."BUKHARI NO.4756

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Humaid dari Anas ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah saat menikahi Zainab, dan beliau menebar kebaikan untuk keum muslimin. Beliau keluar sebagaimana yang beliau lakukan bila beliau menikah. Beliau mendatangi rumah isteri-isterinya Ummahatul Mukminin, beliau mengajak dan mereka pun mengundang orang lain. Setelah itu beliau beranjak, lalu melihat dua orang, lalu kembali lagi, aku tidak tahu apakah aku yang memberitahukan, ataukah beliau diberitahui kepergian dua orang itu.BUKHARI NO.4757

DOA UNTUK PENGANTIN


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb Telah menceritakan kepada kami Hammad ia adalah Ibnu Zaid, dari Tsabit dari Anas radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas Shufr pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau pun bertanya: "Apa ini?" ia menjawab, "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar Wazn Nawat dari emas." Beliau besabda: "Semoga Allah memberkahimu. Adakanlah walimah meskipun dengan seekor kambing."BUKHARI NO.4758

DOA BAGI WANITA YANG MENYERAHKAN PENGANTIN, DAN DOA UNTUK PENGANTIN


Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra` Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, Ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku, lalu ibuku pun mendatangiku dan memasukkanku ke dalam rumah, ternyata di dalam ada beberapa kaum wanita dari Anshar. Mereka mendo'akan kebaikan dan keberkahan dan semoga selalu berada di atas kebaikan selamanya.BUKHARI NO.4759

BAGI YANG SUKA HIDUP SERUMAH (MALAM PERTAMA) SEBELUM PERANG


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala` Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Ma'mar dari Hammam dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seorang Nabi berperang, lalu ia berkata pada kaumnya, 'Jangan mengikutiku seorang laki-laki yang telah memiliki kesempatan untuk berhubungan dengan isterinya, yang ia telah ingin mengajaknya berumah tangga namun belum kesampaian."BUKHARI NO.4760

MENIKAH DENGAN PEREMPUAN YANG MASIH BERUMUR SEMBILAN TAHUN


Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin Utbah Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam bin Urwah dari Urwah bahwasnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Aisyah saat ia berumur enam tahun, kemudian beliau hidup bersama dengannya (menggaulinya) saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga selama sembilan tahun."BUKHARI NO.4761

HIDUP SERUMAH (MALAM PERTAMA) SAAT DALAM PERJALANAN


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Humaid dari Anas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari antara Khaibar dan Madinah yaitu ketika menikahi Shafiyyah binti Huyyi. Lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar permadani kulit dihamparkan, lalu kurma, tepung dan keju dihidangkan. Seperti itulah walimahnya. Kemudian kaum muslimin bertanya, "Ia adalah ummahatul Mukminin ataukah hamba sahaya?." Dan mereka pun berkata, "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummatul Mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya." Maka pada saat berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara dirinya dengan orang banyak.BUKHARI NO.4762

KUMPUL BERSAMA ISTERI DIAWAL KALI WAKTU SIANG HARI TANPA KENDARAAN DAN API


Telah menceritakan kepadaku Farwah bin Abu Al Maghra` Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku. Kemudian aku didatangi oleh ibuku, lalu ia memasukkanku ke dalam rumah, tidak ada yang membuatku merasa terharu kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu Dluha.BUKHARI NO.4763

PERMADANI DAN SELAINNYA UNTUK WANITA


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian menyediakan permadani?" Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari mana kami mendapatkan permadani?" beliau bersabda: "Sesungguhnya nanti hal itu akan terjadi."BUKHARI NO.4764

MENYERAHKAN PENGANTIN UNTUK PENGANTIN LAKI-LAKI


Telah menceritakan kepada kami Al Fadllu bin Ya'qub Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."BUKHARI NO.4765

MEMINJAM KOSTUM UNTUK PENGANTIN


Telah menceritakan kepadaku Ubaid bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwa ia pernah meminjam kalung dari Asma`, lalu kalung itu pun hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang dari sahabatnya untuk mencari kalung tersebut. Lalu waktu shalat pun tiba, akhirnya mereka shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu. Ketika mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun mengadukannya. Maka turunlah ayat Tayammum. Karena itu, Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidak ada suatu perkara pun yang menimpa Anda, kecuali Allah menciptakan jalan keluar pula bagi Anda, lalu kaum muslimin pun mendapat barakah dari perkara itu."BUKHARI NO.4766

DOA SAAT MENDATANGI ISTERI (SETUBUH)


Telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Manshur dari Salim bin Abul Ja'd dari Kuraib dari Ibnu Abbas ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca: 'BISMILLAHI ALLAHUMMA JANNIBNISY SYAITHAANA WA JANNIBISY SYAITHAANA MA RAZAQTANAA.' Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniyai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh syetan selama-lamanya."BUKHARI NO.4767

WALIMAH ADALAH HAK


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwasanya; Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, ia masih anak-anak usia sepuluh tahun. Ia mengkisahkan; ibuku menyuruhku untuk berkhidmat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka aku pun berkhidmat untuk beliau selama sepuluh tahun, maka saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat aku adalah pemuda yang telah berumur dua puluh tahun. Akulah orang yang paling mengerti tentang hijab saat perintah itu diturunkan. Itu adalah perintah yang pertama kali turun pada pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Zainab binti Jahsyin. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah, beliau mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang yang masih tetap berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka memperlama duduk di situ. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun beranjak dan keluar, lalu aku pun ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, dan aku juga ikut berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu beliau mengira, bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, dan ternyata orang-orang itu masih ada di situ dan belum beranjak. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersamanya. Dan ketika sampai di ambang pintu Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersama beliau, dan ternyata orang-orang itu sudak keluar pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan pembatas antara aku dan beliau, maka saat itu diturunkan perintah Hijab.BUKHARI NO.4768

MEMBUAT PESTA WALIMAH MESKIPUN DENGAN SEEKOR KAMBING


Telah menceritakan kepada kami Ali Telah menceritakan kepada kami Sufyan ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Humaid bahwa ia mendengar Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Auf saat ia menikahi seorang wanita Anshriyah, "Berapa mahar kamu berikan padanya?" ia pun menjawab, "Seukuran biji berupa emas." Dan dari Humaid; Aku mendengar Anas berkata; Ketika mereka sampai di kota Madinah, kaum Muhajirin pun singgah di tepat kediaman orang-orang Anshar. Lalu Abdurrahman bin Auf tinggal di kediaman Sa'd bin Ar Rabi'. Sa'd bin Rabi' pun berkata padanya, "Aku akan membagi hartaku kepadaku dan menikahkanmu dengan salah seorang isteriku." Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberi keberkahan pada keluarga dan juga hartamu." Lalu ia pun keluar menuju pasar dan berjual beli hingga ia mendapatkan keuntungan berupa keju dan samin, dan ia pun, menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."BUKHARI NO.4769

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb Telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengadakan walimah terhadap seorang pun dari isteri-isterinya sebagaimana walimah yang beliau adakan atas pernikahannya dengan Zainab. Saat itu, beliau mengadakan walimah dengan seekor kambing.BUKHARI NO.4770

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari Syu'aib dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyya lalu beliau menikahinya, dan beliau menjadikan pembebasannya itu sebagai maharnya. Kemudian beliau mengadakan walimah dengan Hais (sejenis makanan dengan bahan kurma, tepung dan samin).BUKHARI NO.4771

Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Bayan ia berkata; Aku mendengar Anas berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi seorang wanita, lalu beliau mengutusku hingga aku pun mengundang beberapa orang untuk makan-makan."BUKHARI NO.4772

SESEORANG YANG MEMBUAT ACARA PESTA UNTUK SEBAGIAN ISTERI LEBIH MERIAH DARI SEBAGIAN ISTERINYA LAINNYA


Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Tsabit ia berkata; Suatu ketika, pernah disebutkan mengenai perkawinan Zainab binti Jahsyi di hadapan Anas, maka ia pun berkata, "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah terhadap seorang pun dari para isteri-isterinya sebagaimana walimah yang beliau adakan terhadapnya. Saat itu, beliau mengadakan walimah dengan seekor kambing."BUKHARI NO.4773

ORANG YANG MEMBUAT PESTA WALIMAH KURANG DARI SATU KAMBING


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur bin Shafiyyah dari Ibunya Shafiyyah binti Syaibah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah terhadap sebagian dari isteri-isterinya, yakni dengan dua Mud gandum.BUKHARI NO.4774

WAJIB MENGHADIRI UNDANGAN WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bih Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang ke acara walimahan, hendaklah ia datang."BUKHARI NO.4775

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Manshur dari Abu Wa`il dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Lepaskanlah tawanan, penuhilah undangan dan jenguklah orang sakit."BUKHARI NO.4776

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Rabi' Telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Al Asy'ats dari Mu'awiyah bin Suwaid bahwa Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.BUKHARI NO.4777

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd ia berkata; Abu Sa'id As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pesta walimahannya. Saat itu, isterinya adalah yang melayani mereka, padahal ia adalah pengantin wanita. Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Wanita itu menyediakan kurma yang telah direndam semalaman dan ketika beliau makan, maka wanita itu pun menyuguhkan air pada beliau."BUKHARI NO.4778

ORANG YANG TIDAK MEMENUHI UNDANGAN WALIMAH MAKA IA TELAH BERMAKSIAT KEPADA ALLAH


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."BUKHARI NO.4779

ORANG YANG MENGHADIRI JAMUAN DENGAN KAKI KAMBING


Telah menceritakan kepada kami Abdan dari Abu Hamzah dari Al A'masy dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya aku diundang ke penghujung negeri, niscaya aku akan mendatanginya. Dan seandainya aku beri daging bagian kaki, niscaya aku akan menerimanya." BUKHARI NO.4780

MEMENUHI UNDANGAN


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Ibarahim Telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj bin Muhammad ia berkata; Telah berkata Ibnu Juraij Telah menceritakan kepadaku Musa bin Uqbah dari Nafi' ia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhilah seruan ini (walimahan), bila kalian diundang untuk mendatanginya." Karena itu, Abdullah selalu mendangi undangan walimahan atau pun bukan waliman, sementara ia sendiri sedang berpuasa.BUKHARI NO.4781

PERGINYA WANITA DENGAN ANAK-ANAK KE ACARA WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mubarak Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu, ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat para wanita dan anak-anak perempuan yang sedang memenuhi undangan walimahan, maka beliau pun berdiri dengan segera seraya mengatakan: "Ya Allah, kalian adalah orang-orang yang paling aku cintai."BUKHARI NO.4782

APAKAH SESEORANG HARUS KEMBALI SAAT MELIHAT KEMUNGKARAN SAAT ACARA WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia pernah membeli bantal yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun berdiri di pintu dan tidak mau masuk, maka aku pun tahu akan rona tak suka pada wajahnya, aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah kulakukan?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa ada bantal seperti ini?" Aisyah berkata, "Aku membelinya untuk Anda agar Anda pergunakan untuk duduk dan juga berbantal dengannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang melukis gambar ini akan disiksa kelak pada hari kiamat, dan kepada mereka akan dikatakan, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.'" Dan beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka rumah itu tidak akan dimasuki malaikat."BUKHARI NO.4783

WANITA MENJADAI PELAYAN JAMUAN DALAM ACARA PESTA WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam Telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahl ia berkata; "Ketika Abu Sa'id As Sa'idi mengadakan acara walimahan, ia mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, namun mereka tidak membuat jamuan makanan untuk mereka dan tidak pula menyuguhkan sesuatu, kecuali isterinya yaitu Ummu Usaid yang menumbuk kurma dalam bejana kecil yang terbuat dari batu, dan telah dibuatnya di malam hari. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam usai menyantap makanan, maka ia pun menumbuknya halus untuk beliau. Akhirnya wanita itu pun mempersembahkan minuman itu untuk beliau."BUKHARI NO.4784

MINUMAN YANG MEMABUKKAN DAN YANG TIDAK DALAM ACARA WALIMAH


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari dari Abu Hazim ia berkata; Aku mendengar Sahl bin Sa'd bahwa Abu Usaid As Sa'idi mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri acara walimahannya. Sedangkan yang melayani santapan mereka adalah isterinya sendiri, padahal ia adalah sebagai pengantin wanita. Ia berkata, "Apakah kalian tahu, apa yang dibuat oleh wanita itu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Wanita itu merendam kurma semalaman dalam bejana kecil yang terbuat dari batu."BUKHARI NO.4785

BERSIKAP LEMBUT DENGAN WANITA


Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik bin Anas dari Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita itu bagaikan tulang rusuk, bila kamu memaksa untuk meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya, dan jika kamu bermesraan dan menurutinya, maka kamu dapat bermesraan namun padanya terdapat kebengkokan."BUKHARI NO.4786

WASIAT UNTUK WANITA


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr Telah menceritakan kepada kami Husain Al Ju'fi dari Za`idah dari Maisarah dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan juga kepada hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. Pergaulilah wanita kaum wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas. Jika kamu meluruskannya dengan seketika, niscaya kamu akan mematahkannya, namun jika kamu membiarkannya maka ia pun akan selalu dalam keadaan bengkok. Karena itu pergaulilah wanita dengan penuh kebijakan."BUKHARI NO.4787

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, ia berkata; Di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dahulu kami khawatir untuk menasehati dan memberi arahan pada isteri-isteri kami dan kami juga khawatir jangan-jangan wahyu turun berkenaan dengan kami. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, kami pun berani angkat bicara dan memberi arahan pada mereka.BUKHARI NO.4788

FIRMAN ALLAH "JAGALAH DIRIMU DAN KELUARGAMU DARI API NERAKA…"


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi' dari Abdullah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalain akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalain adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya."BUKHARI NO.4789

BERGAUL DENGAN BAIK DENGAN KELUARGA


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman dan Ali bin Hujr keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Abdullah bin Urwah dari Urwah dari Aisyah ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata Sa'id bin Salamah dari Hisyam dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.BUKHARI NO.4790

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Hisyam Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah ia berkta; Suatu ketika, orang-orang Habasyah sedang bermain-main dengan peralatan perang mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menutupiku, sementara aku menonton mereka. Begitulah seterusnya hingga aku sendirilah yang bosan dan beranjak sendiri. Karena itu, jadilah kalian seperti anak kecil yang suka bergurau.BUKHARI NO.4791

SEORANG AYAH MEMBERI NASIHAT KEPADA ANAK PEREMPUANNYA PERIHAL SUAMI


Telah menceritakan kepada kami Abu Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur dari Abdullah bin Abbas radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" Umar pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." Ubaid bin Hunain berkata; Ia mendengar Ibnu Abbas, dari Umar, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung."Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.BUKHARI NO.4792

WANITA PUASA SUNAH DENGAN IZIN SUAMINYA


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa padahal suaminya sedang ada, kecuali dengan seizinnya."BUKHARI NO.4793

JIKA WANITA TIDUR DENGAN MENJAUHI RANJANG SUAMINYA


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, lalu ia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat Malaikat hingga pagi."BUKHARI NO.4794

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ar'arah Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Zurarah dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabdda: "Apabila seorang wanita bermalam sementara ia tidak memenuhi ajakan suaminya di tempat tidur, maka Malaikat melaknatnya hingga pagi."BUKHARI NO.4795

WANITA TIDAK BOLEH MENERIMA LAKI-LAKI LAIN DI RUMAH SUAMINYA KECUALI DENGAN IZIN


Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib Telah menceritakan kepada kami Abu Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya harus dikembalikan pada suaminya." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Az Zinad dari Musa dari bapaknya dari Abu Hurairah dalam bab shaum.BUKHARI NO.4796

Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Isma'il Telah mengabarkan kepada kami At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku berdiri di ambang pintu surga, maka aku pun menyaksikan bahwa kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang memiliki kekayaaan tertahan. Selain penduduk neraka telah diperintahkan untuk dimasukkan dalam neraka. Aku berdiri di ambang neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita."BUKHARI NO.4797

MENGKUFURI NIKMAT


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari Atha` bin Yasar dari Abdullah bin Abbas bahwa ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama kaum muslimin. Beliau berdiri dengan berdiri yang sangat panjang sebagaimana panjangnya bacaan surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang pula. Sesudah itu beliau bangkit dari ruku' lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun tidak sebagaimana panjangnya berdiri beliau yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, namun tidak sepanjang ruku'nya yang pertama. Lalu beliau teruskan dengan sujud. Setelah itu, beliau bangkit kembali dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang berdirinya pertama kali. Kemudian ruku' dengan panjang, tetapi tidak sebagaimana ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lagi dan berdiri dengan lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' kembali dengan lama, tetapi tidak seperti ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lalu sujud. Setelah beliau selesai shalat matahari pun kembali menampakkan cahaya. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah, tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun karena kehidupannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kamu melihat bahwa Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri, lalu kami melihat bahwa Anda tertahan." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga -atau- surga telah diperlihatkan padaku, lalu aku pun hendak mengambil seranting darinya, sekiranya kau dapat mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Kemudian aku melihat neraka, maka aku tidak pernah melihat pemandangan seperti yang terjadi pada hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Mereka bertanya lagi, "Kenapa wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Karena kekufuran mereka." Para sahabat bertanya lagi, "Apakah lantaran kekafiran mereka kepada Allah?" beliau menjawab: "Mereka mengkufuri perlakuan dan kebaikan suaminya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, lalu ia melihat sesuatu yang tidak baik darimu, ia pun akan berkata, 'Aku tidak melihat kebaikan sedikit pun darimu.'"BUKHARI NO.4798

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Al Haitsam Telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Abu Raja` dari Imran dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku memperhatikan isi surga, lalu aku mendapatkan bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Kemudian aku melihat ke dalam neraka, maka aku pun melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita." Hadis ini diperkuat oleh Ayyub dan Salm bin Zarir.BUKHARI NO.4799

HAK SUAMI ATAS DIRIMU


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Al Auza'i ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Amru bin Ash ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abdullah, bukankah telah diberitakan bahwa kamu berpuasa sepanjang hari dan qiyamullail semalan suntuk?" aku menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kamu melakukan hal itu. Berpuasalah dan juga berbukalah. Tunaikanlah qiyamullail namun sisihkan pula waktu untuk tidur. Sebab bagi jasadmu juga punya hak atas dirimu, kedua matamu juga punya hak atasmu dan bagi isterimu juga punya hak atas dirimu."BUKHARI NO.4800

WANITA MENJADI PENGELOLA DALAM RUMAH SUAMINYA


Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Musa bin Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang Amir adalah pemimpin. Seorang suami juga pemimpin atas keluarganya. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."BUKHARI NO.4801

FIRMAN ALLAH "KAUM LAKI-LAKI ITU ADALAH PEMIMPINBAGI KAUM WANITA, OLEH KARENA ALLAH TELAH MELEBIHKAN SEBAHAGIAN MEREKA (LAKI-LAKI) ATAS SEBAHAGIAN YANG LAIN (WANITA)…."



Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad Telah menceritakan kepada kami Sulaiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Humaid dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isteri-isterinya selama satu bulan. Kemudian beliau pun duduk di tempat minum miliknya, lalu beliau mendatangi mereka -para isterinya- pada hari yang dua puluh sembilan, maka dikatakanlah pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk sebulan." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya bilangan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari."BUKHARI NO.4802

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MENDIAMKAN ISTERI-ISTERINYA DI LUAR RUMAH MEREKA,


Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Muqatil Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Abdullah bin Shaifi bahwa Ikrimah bin Abdurrahman bin Al Harits Telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Ummu Salamah telah mengabarkan mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersumpah untuk tidak menemui sebagian keluarganya (isteri-isterinya). Maka dua puluh sembilan hari berlalu, di waktu pagi ternyata beliau menemui mereka, maka dikatakanlah pada beliau, "Wahai Nabiyullah, Anda telah bersumpah untuk tidak masuk menemui mereka selama satu bulan." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya bilangan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari."BUKHARI NO.4803

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Abu Ya'fur ia berkata; Kami bermudzakarah di sisi Abu Dluha maka ia pun berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abbas ia berkata; Pada suatu hari saat kami memasuki waktu pagi, ternyata isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menangis, dan di samping setiap orang dari mereka terdapat keluarganya. Lalu aku pun keluar menuju Masjid, ternyata masjid telah dipenuhi oleh kerumunan orang-orang. Kemudian datanglah Umar bin Al Khaththab, dan naik hendak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah berada di dalam kamarnya. Ia pun mengucapkan salam, namun tak seorang pun yang membalas salamnya, lalu ia mengucapkan salam kembali, namun tak juga ada yang menjawabnya. Akhirnya ia pun dipanggil dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi aku telah bersumpah untuk tidak menemui mereka selama satu bulan." Setelah dua puluh sembilan hari berlalu, beliau pun menemui mereka.BUKHARI NO.4804

SESUATU YANG HARUS DIHINDARI SAAT MEMUKUL ISTERI


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari bapaknya dari Abdullah bin Zam'ah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya."BUKHARI NO.4805

TIDAK MENTAATI SUAMI DALAM KEMAKSIATAN


Telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nafi' dari Al Hasan bin Muslim dari Shafiyyah dari Aisyah bahwa seorang wanita Anshar menikahkan anak perempuannya, lalu rambut anak itu merontok. Maka wanita itu pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu, ia berkata, "Suaminya menyuruhku untuk menyambung rambutnya." Maka beliau bersabda: "Tidak. Sesungguhnya Allah telah melaknat Al Muwashilaat (para wanita yang menyambung rambutnya)."BUKHARI NO.4806

FIRMAN ALLAH "DAN JIKA WANITA TAKUT AKAN TERJADI NUSYUZ ATAU SIKAP TIDAK ACUH DARI SUAMINYA…"


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam Telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA INIMRA`ATUN KHAAFAT MIN BA'LIHAA NUSYUUZAN AW I'RAADLAN.." 'Aisyah berkata, "Ia adalah seorang wanita yang berada di bawah seorang suami. Namun sang suami tak mendapatkan hal banyak darinya, hingga ia pun ingin menceraikannya lalu menikahi wanita lain. Maka sang wanita pun berkata, 'Tahanlah aku, jangan kau ceraikan. Nikahilah wanita lain, kamu halal (untuk tidak memberi) nafkah atasku begitu pula pembagian jatah untukku.' Itulah maksud dari firman Allah Ta'ala: 'FALAA JUNAAHA 'ALAIHIMAA AN YASHSHAALAHAA BAINAHUMAA SHULHAA WASH SHULHU KHAIR.'"BUKHARI NO.4807

AZL


Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij dari Atha` dari Jabir ia berkta; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah melakukan 'Azl (mencabut penis saat ejakulasi)." Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah berkata Amru Telah mengabarkan kepadaku Atha` Ia mendengar Jabir radliallahu 'anhu berkata; Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun. Dan dari Amru dari Atha` dari Jabir ia berkata; Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur`an juga turun."BUKHARI NO.4808

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Malik bin Anas dari Az Zuhri dari Ibnu Muhairiz dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; Kami mendapatkan tawanan, lalu kami pun melakukan 'Azl, maka kami menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apakah kalian benar-benar melakukannya?" beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Beliau meelanjutkan: "Tidak ada sesuatupun yang telah ditetapkan terjadi hingga datangnya hari kiamat, kecuali ia pasti terjadi."BUKHARI NO.4809

MENGUNDI ISTERINYA SAAT AKAN SAFAR


Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Al Qasim dari Aisyah bahwasanya; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak keluar mengadakan perjalanan, beliau mengadakan undian antara isteri-isterinya, lalu undian itu pun jatuh pada Aisyah dan Hafshah. Dan pada malam hari, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya. Maka Hafshah berkata, "Maukah malam kamu menaiki kendaraanku dan aku menaiki kendaraanmu kemudian kamu melihat dan pun juga dapat melihat?" Aisyah menjawab, "Ya." Akhirnya ia pun menaikinya. Kemudian datanglah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kendaraan Aisyah, sementara yang berada di atasnya adalah Hafshah. Beliau pun mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau berjalan hingga mereka singgah disuatu tempat, dan ternyata ia kelihangan Aisyah. Saat singgah, Aisyah meletakkan kedua kakinya di antara semak-semak tumbuhan, lalu ia pun berkata, "Wahai Rabbi, binasakanlah kalajengking dan ular yang menyengatku." Maka aku tidak bisa berkata apa-apa pada beliau.BUKHARI NO.4810

WANITA MEMBERIKAN JATAH HARI GILIRNYA UNTUK MADUNYA


Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwasanya; "Saudah binti Zam'ah, menghibahkan giliran harinya kepada Aisyah. Karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi harinya untuk Aisyah dan giliran Saudah juga untuknya."BUKHARI NO.4811

BERLAKU ADIL SESAMA ISTERI


Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr Telah menceritakan kepada kami Khalid dari Abu Qilabah dari Anas radliallahu 'anhu, -jika aku mau, akan kukatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Akan tetapi- ia berkata; Termasuk perkara sunnah adalah bila seseorang menikahi gadis hendaklah ia bermukim ditempatnya selama tujuh hari, dan bila ia menikahi seorang janda, maka hendaklah ia bermukim ditempatnya selama tiga hari."BUKHARI NO.4812

JIKA MENIKAH DENGAN JANDA


Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Rasyid Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Sufyan Telah menceritakan kepada kami Ayyub dan Khalid dari Abu Qilabah dari Anas ia berkata; Termasuk perbuatan sunnah apabilah seseorang menikahi seorang gadis adalah bermukim di tempatnya selama tujuh hari, baru kemudian ia membagi hari-harinya. Dan bila ia menikahi seorang janda atas gadis, maka ia boleh tinggal di tempat wanita itu selama tiga hari, baru kemudian ia membagi-bagi harinya." Abu Qilabah berkata; Jika aku mau, niscaya aku akan mengatakan bahwa Anas telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrazzaq berkata; Telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ayyub dan Khalid ia berkata; Khalid berkata; Jika aku mau, aku akan mengatakan; Ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.BUKHARI NO.4813

MENGGILIR BEBERAPA ISTERI DENGAN SATU KALI MANDI


Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Hammad Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik Telah menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal pada hari itu, beliau mempunyai sembilan isteri.BUKHARI NO.4814

LAKI-LAKI MENGUNJUNGI ISTERI-ISTERINYA DALAM SATU HARI


Telah menceritakan kepada kami Farwah Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha; "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika beranjak dari shalat Ashar, maka beliau menemui para isteri-isterinya. Lalu beliau mendekat pada salah seorang dari mereka. Beliau masuk ke rumah Hafshah lalu beliau berdiam di situ lebih lama."BUKHARI NO.4815

SEORANG SUAMI MINTA IZIN KEPADA SEMUA ISTERINYA AGAR IA DIRAWAT DI RUMAH SALAH SEORANG DARI ISTERINYA SAAT SAKIT


Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Bilal Telah berkata Hisyam bin Urwah Telah mengabarkan kepadaku bapakku dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya di saat beliau sakit yang menyebabkan kematiannya, "Di mana aku esok hari, dimana aku esok hari?" Rupanya beliau menginginkan hari esoknya adalah untuk Aisyah, maka para isteri-isterinya pun mengizinkan untuk memilih siapa saja yang dikehendakinya, maka ia memilih di rumah Aisyah hingga meninggal di tempat di sisinya. Aisyah berkata, "Beliau meninggal tepat di hari yang beliau inginkan untuk berada di rumahku. Allah mewafatkannya sementara kepala beliau berada antara dada dan paru-paruku dan air liurnya bercampur dengan air liurku."BUKHARI NO.4816

KECINTAAN SEORANG LAKI-LAKI LEBIH UNTUK SALAH SATU DARI PARA ISTERINYA


Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sulaiman dari Yahya dari Ubaid bin Hunais ia mendengar Ibnu Abbas dari Umar radliallahu 'anhum, bahwa ia menemui Hafshah dan berkata, "Wahai anakku, janganlah kamu sampai terperdaya. Wanita inilah yang memang membuatnya cinta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ta'ajub lantaran kecantikan wajahnya." Maksudnya adalah Aisyah. Lalu aku pun menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun tersenyum.BUKHARI NO.4817

MEMAMERKAN SESUATU YANG SEBENARNYA TIDAK ADA


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Fathimah dari Asma` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. - dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam dari Fathimah dari Asma` bahwa seroang wanita bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki madu (isteri lain dari suaminya), karena itu apakah aku akan mendapat dosa, bila aku menampak-nampakkan kepuasan dari suamiku dengan suatu hal yang tak diberikannya kepadaku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang menampakkan kepuasan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya adalah seperti halnya seorang yang memakai pakaian kepalsuan."BUKHARI NO.4818

CEMBURU


Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada yang lebih cemburu melebihi Allah. Karena itulah, Dia mengharamkan kekejian. Dan tidak ada pula yang lebih senang terhadap pujian melebihi diri-Nya."BUKHARI NO.4819

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai ummat Muhammad, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah saat Dia melihat hambanya atau hamba perempuannya berzina. Wahai U'mmat Muhamamd, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan kalian akan banyak menangis."BUKHARI NO.4820

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Hammam dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Urwah bin Az Zubair Telah menceritakan kepadanya dari Ibunya yakni Asma`, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah."BUKHARI NO.4821

Dan dari Yahya bahwa Abu Salamah Telah meceritakan kepadanya bahwa Abu Hurairah Telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. -Dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah bahwa ia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah itu cemburu. Dan kecemburuan Allah datang, bilamana seorang mukmin melakukan hal yang diharamkan Allah."BUKHARI NO.4822

Telah menceritakan kepada kami Mahmud Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah Telah menceritakan kepada kami Hisyam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku bapakku dari Asma` binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma ia berkata; Az Zubair bin Awwam menikahiku. Saat itu, ia tidak memiliki harta dan tidak juga memiliki budak serta tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka akulah yang memberi makan dan minum kudanya, menjahit timbanya serta membuatkan adonan roti. Padahal aku bukanlah seorang yang pandai membuat roti. Karena itu, para tetanggaku dari kaum Anshar-lah yang membuatkan roti. Aku memindahkan biji kurma dari kebun Az Zubair yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas kepalaku. Tanah itu dariku atas duapertiga Farsakh. Suatu hari aku datang sementara biji kurma ada di atas kepalaku. Lalu aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang bersama beberapa orang dari kaum Anshar. Beliau kemudian memanggilku dan bersabda: "Hei, hei, rupanya beliau berhasrat untuk menaikkanku diatas kendaraan di belakangnya. Namun, aku malu untuk berjalan bersama para lelaki dan aku ingat akan kecemburuan Az Zubair, ia adalah orang yang paling pencemburu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tahu bahwa aku malu, hingga beliau pun berlalu. Setelah itu, aku pun menemui Az Zubair dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sementara di atas kepalaku ada biji kurma. Sedangkan beliau sedang bersama beberapa orang dari kalangan Anshar, lalu beliau mempersilahkan agar aku naik kendaraan, namun aku malu dan juga tahu akan kecemburuanmu." Maka Az Zubair pun berkata, "Demi Allah, kamu membawa biji kurma itu adalah lebih besar bagiku daripada engkau naik kendaraan bersama beliau." Akhirnya Abu Bakar pun mengutuskan seorang khadim yang dapat mencukupi pekerjaanku untuk mengurusi kuda. Dan seolah-olah ia telah membebaskanku.BUKHARI NO.4823

Telah menceritakan kepada kami Ali telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah dari Humaid dari Anas ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di tempat isterinya. Lalu salah seorang Ummahatul Mukminin mengirimkan hidangan berisi makanan. Maka isteri Nabi yang beliau saat itu sedang berada dirumahnya memukul piring yang berisi makanan, maka beliau pun segera mengumpulkan makanan yang tercecer ke dalam piring, lalu beliau bersabda: "Ibu kalian rupanya sedang terbakar cemburu." Kemudian beliau menahan sang Khadim (pembantu) hingga didatangkan piring yang berasal dari rumah isteri yang beliau pergunakan untuk bermukim. Lalu beliau menyerahkan piring yang bagus kepada isteri yang piringnya pecah, dan membiarkan piring yang pecah di rumah isteri yang telah memecahkannya.BUKHARI NO.4824

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami Telah menceritakan kepada kami Mu'tamir dari Ubaidullah dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku memasuki surga, -atau- aku mendatangi surga, lalu aku melihat sebuah istana, maka aku pun bertanya, 'Untuk siapa ini? ' mereka menjawab, 'Untuk Umar bin Al Khaththab.' Lalu aku ingin memasukinya, dan tidak ada yang menghalangiku kecuali pengetahuanku terhadap kecemburuanmu yang besar." Umar bin Al Khaththab berkata, "Wahai Rasulullah, demi bapak, Anda dan ibuku, wahai Nabiyullah apakah kepada Anda aku merasa cemburu?"BUKHARI NO.4825

Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah dari Yunus dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah ia berkata; Ketika aku duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, diperlihatkanlah surga padaku, dan aku pun melihat seorang wanita yang sedang berwudlu di samping istana. Lalu aku pun bertanya, 'Siapakah ini? ' mereka menjawab, 'Mereka menjawab, ini adalah untuk si Umar.' Kemudian aku teringat akan kecemburuanmu, lalu wanita itu pun berpaling pergi." Maka Umar pun menangis di majelis itu dan bertanya, "Apakah kepadamu aku cemburu wahai Rasulullah?"BUKHARI NO.4826

CEMBURU DAN KEMARAHAN WANITA


Telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perna bersabda kepadaku: "Sesungguhnya aku benar-benar tahu saat kamu ridla padaku dan saat kamu tidak ridla denganku." Aisyah berkata; Aku bertanya, "Dari mana Anda mengetahui hal itu?" maka beliau pun menjawab: "Jika kamu ridla terhadapku maka engkau berkata, 'Demi Rabb Muhammad.' Namun bila kamu sedang marah denganku, maka kamu berkata, 'Tidak. Demi Rabb Ibrahim.'" Aku pun berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak meninggalkan namamu."BUKHARI NO.4827

Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Abu Raja` Telah menceritakan kepada kami An Nadlr dari Hisyam ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku bapakku dari Aisyah bahwa ia pernah berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melebihi rasa cemburuku kepada Khadijah, yang demikian karena begitu seringnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut dan memuji kebaikannya. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar gembira kepadanya dengan rumah yang dipersembahkan untuknya di dalam surga yang terbuat dari marmer."BUKHARI NO.4828

SEORANG AYAH MEMBELA ANAK KARENA RASA CEMBURU


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Abu Mulaikah dari Al Miswar bin Makhramah ia berkata; AKu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sedangkan beliau berada di atas mimbar: "Sesungguhnya bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku agar aku menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, namun aku tidak mengizinkan kepada mereka, kecuali jika Ali bin Abu Thalib menceraikan anakku lalu menikahi anak wanita mereka. Sesungguhnya anakku (Fathimah) adalah bagian dariku, aku merasa senang dengan apa saja yang menyenangkannya dan aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya."BUKHARI NO.4829

JUMLAH LAKI-LAKI SEDIKIT DAN PEREMPUAN BANYAK


Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar Al Haudli Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku benar-benar akan menceritakan suatu hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang selain diriku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda hari kiamat datang adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, merajalelanya perzinahan, banyaknya orang yang meminum khamer dan sedikitnya kaum laki-laki serta banyaknya kaum wanita hingga jika ada lima puluh orang wanita namun hanya ada satu orang laki-laki dari mereka."BUKHARI NO.4830

JANGANLAH SEORANG LELAKI MENYEPI DENGAN SEORANG WANITA KECUALI DENGAN MAHRAMNYA


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abul Khair dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita." Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?" beliau menjawab: "Ipar adalah maut."BUKHARI NO.4831

APA YANG DIBOLEHAN BAGI LAKI-LAKI UNTUK MENYENDIRI DENGAN WANITA DI HADAPAN MANUSIA 


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami Amru dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani muhrimnya." Lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan ini." beliau bersabda: "Kalau begitu, kembali dan tunaikanlah haji bersama isterimu."BUKHARI NO.4832

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ghundar Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Hisyam ia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun menyendiri dan bersabda: "Demi Allah, kalian adalah manusia yang paling aku cintai."BUKHARI NO.4833

LELAKI YANG BERLAKU MENYERUPAI WANITA TIDAK BOLEH MASUK MENEMUI WANITA


Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abdah dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Zainab binti Ummu Salamah dari Ummu Salamah bahwasanya; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Sementara di dalam rumah ada Mukhannats (seorang laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan, waria). Sang Mukhannats berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah yakni Abdullah bin Abu Umayyah, "Jika Allah memberi kekuatan pada kalian untuk menaklukkan Tha`if esok hari, maka aku akan menunjukkan padamu anak wanita Ghailan, sesungguhnya ia akan menerima dengan empat dan akan berpaling dengan delapan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah sekali-kali orang ini menemui kepada kalian."BUKHARI NO.4834

WANITA MELIHAT ORANG HABASYAH


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali dari Isa dari Al Auza'i dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karenanya, sebisa mungkin kalian bisa seperti gadis belia yang suka bercanda."BUKHARI NO.4835

WANITA KELUAR UNTUK SUATU HAJAT


Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra` Telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari Aisyah ia berkata; Pada suatu malam, Saudah binti Zam'ah keluar, lalu Umar pun melihatnya dan mengenalnya, maka ia pun berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kamu wahai Saudah tidak akan samar bagi kami." Maka ia pun kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu pada beliau, dan saat itu beliau berada di rumahku dan sedang makan malam, sementara di tangan beliau terdapat keringat, maka Allah menurunkan wahyu kepadanya, lalu keringat itu hilang. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizin kalian untuk membuang hajat."BUKHARI NO.4836

WANITA MINTA IZIN SUAMINYA UNTUK KELUAR MENUJU MASJID


Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Salim dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari isteri kalian meminta izin ke masjid, maka janganlah ia melarangnya."BUKHARI NO.4837

APA YANG DIHALALKAN UNTUK MENGUNJUNGI DAN MEMANDANG PEREMPUAN KARENA SEBAB PERSUSUAN


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Suatu ketika pamanku sesusuan datang dan meminta izin kepadaku, namun aku tidak memperkenankan untuk memberinya izin hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku pun bertanya mengenai hal itu, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, karena itu izinkanlah ia." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesunggunguhnya yang menyusuiku hanyalah seorang wanita dan bukan laki-laki." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia adalah pamanmu, silahkan ia masuk." Aisyah berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turunnya perintah hijab." Aisyah berkata, "Penyusuan itu mengharamkan apa yang diharamkan karena hubungan darah (kekerabatan)."BUKHARI NO.4838

WANITA TIDAK BOLEH MEMANDANG WANITA LAIN UNTUK DICERITAKAN KEPADA SUAMINYA


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Abu Wa`il dari Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang isteri menceritakan sifat-sifat wanita lain pada suaminya sehingga ia seolah-olah melihatnya."BUKHARI NO.4839

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Syaqiq ia berkata; Aku mendengar Abdullah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang isteri menceritakan ciri-ciri wanita lain pada suaminya sehingga ia seolah-olah melihatnya."BUKHARI NO.4840

PERKATAAN SEORANG LAKI-LAKI "SUNGGUH AKU AKAN MENGGILIR SEMUA ISTERIKU MALAM INI"


Telah menceritakan kepadaku Mahmud Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata; Sulaiman bin Dawud 'Alaihimas Salam berkata, "Pada malam ini, aku benar-benar akan menggilir seratus orang isteri, sehingga setiap wanita akan melahirkan seroang anak yang berjihad di jalan Allah." Lalu Malaikat pun berkata padanya, "Katakanlah Insya Allah." Namun ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun menggilir pada malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang berbentuk setengah manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia mengatakan Insya Allah niscaya ia tidak akan membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan."BUKHARI NO.4841

TIDAK BOLEH MENGETUK RUMAH ISTERINYA SAAT MALAM (DARI SAFAR)


Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syu'bah Telah menceritakan kepada kami Muharib bin Ditsar ia berkata; Aku mendengar Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak suka bila seseorang mendatangi keluarganya secara tiba-tiba di malam hari.BUKHARI NO.4842

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Ashim bin Sulaiman dari Asy Sya'bi bahwa ia mendengar Jabir bihn Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian pergi agak lama, maka janganlah ia mendatangi keluarganya secara mendadak di malam hari."BUKHARI NO.4843

MEMINTA ANAK


Telah menceritakan kepada kami Musaddad dari Husyaim dari Sayyar dari Asy Sya'bi dari Jabir ia berkata; Aku pernah berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Ketika perjalanan pulang aku terburu-buru melajukan Untaku, lalu seorang pengendara dari arah belakang menghampiriku. Maka aku memalingkan muka, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu untuk tergesa-gesa?" Aku menjawab, "Karena sebentar lagi aku akan melaksanakan walimatul 'ursy." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menikahi seroang gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bercanda denganmu." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan mereka pun bisa mempersiapkan diri." Ia berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami seorang yang Tsiqqah ia berkata; Di dalam hadits ini terdapat ungkapan: "Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir." Maksudnya adalah anak.BUKHARI NO.4844

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Walid Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sayyar dari Asy Sya'bi dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tiba dari bepergian pada malam hari, maka janganlah kalian temui keluargamu, hingga orang yang ditinggal dapat berdandan dan yang kusut rambutnya bisa bersisir." Syu'bah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kamu mempercepat punya anak, hendaklah kamu mempercepat punya anak." Hadis ini diperkuat oleh Ubaidullah dari Wahb dari Jabir, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni terkait dengan ucapan 'Hendaklah kamu mempercepat punya anak, Hendaklah kamu mempercepat punya anak,.BUKHARI NO.4845

WANITA YANG SUAMINYA TIDAK ADA MENCUKUR BULU KEMALUAN DAN MENYISIR RAMBUT


Telah menceritakan kepadaku Ya'qub bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah mengabarkan kepada kami Sayyar dari Asy Sya'bi dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat perjalanan kembali dan telah mendekati kota Madinah, maka aku pun memacu laju Untaku. Lalu seseorang menyusulku dari belakang dan menahan laju Untaku dengan tongkat miliknya hingga Untaku menjadi sangat lamban sebagaimana Unta yang paling yang pernah Anda lihat. Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya hajat Walimatul Ursy." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikahi seorang wanita?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan isteri yang ditinggal bisa mempersiapkan diri."BUKHARI NO.4846

FIRMAN ALLAH "DAN JANGANLAH MEREKA MENAMPAKKAN PERHIASAN MEREKA KECUALI KEPADA SUAMI-SUAMI MEREKA.."


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Hazim ia berkata; Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada Sahl bin Sa'd As Sa'idi -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata; "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."BUKHARI NO.4847

FIRMAN ALLAH "DAN ORANG-ORANG YANG BELUM BALIGH DI ANTARA KAMU…"


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Abis Aku mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah ditanya oleh seorang laki-laki, "Apakah Anda pernah shalat 'Ied Fithri atau Adlha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Ya. Sekiranya bukan karena kedudukanku saat itu, aku tidak mungkin melihatnya." Yakni, saat itu ia masih kecil. Ibnu Abbas melanjutkan, "Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu shalat dan melanjutkannya dengan khuthbah. Beliau tidak menyebutkan adzan dan tidak pula iqamah. Sesudah itu, beliau mendatangi kaum wanita dan memberi peringatan bagi mereka dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, maka aku melihat mereka mempreteli perhiasan telinga dan leher mereka lalu menyerahkan (anting dan kalung) mereka kepada Bilal." Kemudian ia bersama Bilal mengangkatnya ke rumah beliau.BUKHARI NO.4848

SEORANG AYAH MENUSUK LAMBUNG ANAKNYA SAAT MARAH


Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari bapaknya dari Aisyah ia berkata; Abu Bakar pernah menegurku secara langsung dengan menggunakan tangannya dan menekan lambungku. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana kepalanya berada di atas pahaku.BUKHARI NO.4849