Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bab Memberikan Fatwa Ketika Menunggang Kendaraan| Hadits Shahih Bukhari

dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di Mina pada haji wada' memberi kesempatan kepada manusia untuk bertanya kepada beliau. Lalu datanglah seseorang dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata saat aku mencukur rambut aku belum menyembelih." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah, tidak apa-apa" Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata ketika berkurban aku belum melempar (jumrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "lemparlah dan tidak apa-apa". Dan tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu perkara sebelum dan sesudahnya kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak apa-apa". BUKHARI NO. 81